Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Viral video ukhti mukena pink.

Ramadan 2026 Heboh! Link Video Mukena Pink No Sensor Tersebar, Begini Isi Videonya

Minggu, 15 Maret 2026 19:00 WIB

Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!

Minggu, 15 Maret 2026 18:48 WIB

Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026

Minggu, 15 Maret 2026 17:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ramadan 2026 Heboh! Link Video Mukena Pink No Sensor Tersebar, Begini Isi Videonya
  • Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!
  • Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026
  • Alwi Farhan dan Putri KW Tembus Final Swiss Open 2026, Indonesia Bidik Dua Gelar
  • Selisih 4 Poin di Klasemen, Persib vs Borneo FC Jadi Laga Krusial Perebutan Gelar
  • Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Jadi Viral, Part 2 Paling Dicari Warganet
  • Mobil Dinas Tak Boleh untuk Mudik, ASN Bandung Diminta Patuhi Aturan
  • Pertarungan Dua Raksasa! Persib vs Borneo FC, Siapa yang akan Kuasai Puncak?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 15 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gaji Pensiunan Naik 12 Persen! PNS Golongan I–IV Dapat Tambahan 3 Tunjangan Sekaligus

By SusanaKamis, 17 Juli 2025 04:00 WIB2 Mins Read
CPNS Kemenag
Ilustrasi PNS. Foto: Internet.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi mengesahkan kenaikan gaji pensiunan PNS golongan I, II, III, dan IV sebesar 12 persen, yang akan mulai dicairkan pada awal Agustus 2025. Kenaikan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Kenaikan ini tidak hanya mencakup gaji pokok, tetapi juga dilengkapi dengan 3 jenis tunjangan tetap yang melekat dan akan diberikan secara bersamaan.

Tiga Tunjangan yang Melekat pada Gaji Pensiunan PNS:

  1. Tunjangan Pangan
  2. Tunjangan Suami atau Istri
  3. Tunjangan Anak

Ketiga tunjangan ini akan ikut dicairkan bersama gaji pensiunan pada bulan Agustus 2025, menjadikan jumlah yang diterima oleh pensiunan lebih signifikan.

Baca Juga:  THR dan Gaji ke-13 untuk Pensiunan ASN 2025 Resmi Disahkan, Ini Besaran dan Jadwal Pencairannya

Rincian Gaji Pensiunan PNS Golongan I–IV per Agustus 2025 (Usai Naik 12 Persen):

Golongan I

  • Golongan Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
  • Golongan Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
  • Golongan Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
  • Golongan Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700

Golongan II

  • Golongan IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
  • Golongan IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800
  • Golongan IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
  • Golongan IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800
Baca Juga:  Pensiunan PNS Bisa Nikmati Tambahan Tunjangan hingga Rp400 Ribu di Januari 2026

Golongan III

  • Golongan IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600
  • Golongan IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
  • Golongan IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
  • Golongan IIId: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600

Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
  • Golongan IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
  • Golongan IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
  • Golongan IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
  • Golongan IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100
Baca Juga:  Tembus 9,4 Juta Penerima, Inilah Rincian Anggaran THR ASN Era Pemerintahan Prabowo 2026

Cair Agustus 2025! Siap-Siap Terima Gaji dan Tunjangan Lengkap

Pensiunan PNS golongan I hingga IV akan menerima pencairan gaji beserta tunjangan tersebut mulai awal Agustus 2025 melalui rekening masing-masing. Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pensiunan ASN, sekaligus menyesuaikan nilai gaji terhadap kondisi ekonomi nasional.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji pensiunan PNS kenaikan gaji pensiunan PNS tunjangan pensiunan PNS
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!

Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026

CPNS Kemenag

Mobil Dinas Tak Boleh untuk Mudik, ASN Bandung Diminta Patuhi Aturan

Catat Lokasinya! 21 Titik Wi-Fi Gratis Siap Temani Pemudik di Kabupaten Bandung

The Power of Viral! Usai Pesta Bollywood Disindir Habis-habisan, Jalan Sidoarjo Langsung Mulus?

Jumlahnya Besar dan Rentan, Rafael Situmorang Soroti Perlindungan Sosial Pekerja Informal

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Heboh di Media Sosial, Video Ukhti Mukena Pink Bersensor Putih Bikin Netizen Penasaran
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.