Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?

Kamis, 30 Juli 2026 03:00 WIB
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini, 30 Juli 2026: Cara Klaim Paling Mudah!

Kamis, 30 Juli 2026 02:00 WIB

Klaim Kode Redeem FF 30 Juli 2026: Deretan Hadiah Eksklusif Tanpa Top Up

Kamis, 30 Juli 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?
  • Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini, 30 Juli 2026: Cara Klaim Paling Mudah!
  • Klaim Kode Redeem FF 30 Juli 2026: Deretan Hadiah Eksklusif Tanpa Top Up
  • Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang
  • Belum Debut Tapi Sudah Jatuh Hati, Mariano Peralta Ungkap Pengalaman Pertama Bersama Persib
  • Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat
  • Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat
  • Garuda Siap Tempur! Indonesia Dapat Grup Panas Hadapi Malaysia hingga India di FIFA ASEAN Cup 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

THR dan Gaji ke-13 untuk Pensiunan ASN 2025 Resmi Disahkan, Ini Besaran dan Jadwal Pencairannya

By Aga GustianaSelasa, 22 April 2025 16:44 WIB2 Mins Read
CPNS Kemenag
Ilustrasi PNS. Foto: Internet.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar gembira datang bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah Indonesia resmi mengesahkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2025 bagi pensiunan PNS, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap dedikasi para ASN yang telah purna tugas, sekaligus upaya pemerintah menjaga kesejahteraan mereka di tengah tekanan inflasi dan kebutuhan rumah tangga yang semakin meningkat — khususnya menjelang tahun ajaran baru.

Gaji ke-13 Cair Juni, Menyasar Kebutuhan Pendidikan Keluarga

Presiden Prabowo dalam pernyataan resminya dari Istana Merdeka, Selasa (11/3/2025), menyampaikan bahwa pencairan gaji ke-13 akan dilakukan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal masuk sekolah. Diharapkan, dana ini bisa membantu biaya pendidikan anak atau cucu para pensiunan.

Berbeda dengan THR yang diberikan menjelang Idulfitri, gaji ke-13 lebih bersifat strategis dan berdampak jangka menengah. Selain meningkatkan daya beli, bantuan ini juga dianggap mampu menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga pensiunan.

Komponen dan Besaran Gaji ke-13

Gaji ke-13 pensiunan tahun ini akan mengacu pada gaji pensiun terakhir, yang mencakup:

  • Gaji pokok pensiun
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tambahan penghasilan lainnya

Namun, jumlah yang diterima akan bervariasi tergantung golongan terakhir sebelum pensiun dan masa kerja. Pensiunan dengan pangkat tinggi, seperti golongan IV/a ke atas, akan menerima nominal lebih besar dibandingkan pensiunan di golongan I atau II.

Pemerintah menegaskan bahwa proses perhitungan dilakukan secara transparan dan akurat, agar manfaat bantuan ini benar-benar dirasakan secara adil.

Kenaikan Gaji ASN Ikut Pengaruhi Gaji ke-13

Menariknya, gaji ke-13 tahun ini ikut terdongkrak oleh kebijakan kenaikan gaji ASN sebesar 8% yang berlaku sejak awal 2025, sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024. Kenaikan ini otomatis berdampak pada gaji pokok pensiun dan tunjangan-tunjangan lainnya, sehingga gaji ke-13 tahun ini terasa lebih besar dibanding tahun sebelumnya.

Kenaikan tersebut berlaku untuk seluruh ASN, termasuk PNS, TNI, Polri, hakim, dan PPPK.

Cara Mengecek Besaran dan Jadwal Pencairan

Pensiunan yang ingin mengetahui detail jadwal dan jumlah gaji ke-13 yang akan diterima, bisa melakukan langkah berikut:

  1. Cek laman resmi PT Taspen (pengelola dana pensiun PNS).
  2. Pantau pengumuman dari BKN dan Kementerian Keuangan.
  3. Hubungi instansi tempat terakhir bertugas untuk konfirmasi administrasi.

Masyarakat juga diimbau untuk waspada terhadap hoaks terkait pencairan dana ini. Pastikan informasi hanya diperoleh dari sumber resmi atau media terpercaya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN gaji jadwal PNS THR
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat

Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat

Geger Penemuan Jasad Bayi Membusuk di Perkebunan Kuningan

Teras Cihampelas Resmi Diserahkan ke Pemprov Jabar, Oktober Ditargetkan Sudah Bersih

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.