bukamata.id – Seorang pria berusia 42 tahun bernama Opik harus berurusan dengan hukum setelah nekat membacok temannya sendiri. Aksi brutal ini dipicu oleh ucapan korban yang menyebut Opik sebagai pengecut.
Menurut Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, peristiwa ini terjadi pada Kamis (3/4/2025) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB, di Kampung Bongkor, Desa Lembang, Kecamatan Leles, Garut.
“Kejadian bermula saat pelaku O, yang baru selesai bekerja bertemu dengan saksi Ule. Kepada pelaku, Ule mengatakan jika korban berinisial H pernah menjelek-jelekkan pelaku,” ungkap AKP Joko dikutip Sabtu (5/4/2025).
Ule menyampaikan kepada Opik, dalam bahasa Sunda, bahwa H menuduhnya pengecut karena menolak ajakan berkelahi. Ucapan tersebut sontak membuat Opik naik pitam dan langsung mencari keberadaan H.
Dengan membawa senjata tajam, Opik mendatangi kediaman H. Saat bertemu, Opik merasa H hendak menyerangnya. Tanpa basa-basi, Opik langsung memukul H hingga terjatuh dan melarikan diri.
Namun, amarah Opik belum reda. Ia kemudian membacok wajah dan kaki H sebanyak tiga kali dengan golok yang dibawanya, hingga korban tak berdaya.
Setelah melakukan aksinya, Opik melarikan diri. Namun, pelariannya tak berlangsung lama. Tim Sancang Polres Garut berhasil menangkapnya keesokan harinya. Kini, Opik mendekam di sel tahanan Mako Polres Garut.
“Kami kenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara,” tegas AKP Joko.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











