Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Warga Indramayu Geger, Kolam Surut Ungkap Keberadaan Dua Ikan Raksasa

Jumat, 4 September 2026 18:05 WIB

Data Satelit NASA Ungkap Ratusan Hotspot, Musim Kering Parah Kepung Gambut Indonesia

Jumat, 4 September 2026 17:53 WIB

Bukannya Malu Malah Minta Tambah? Di Balik Anggaran BPS dan Bobroknya Sistem Desil yang Bikin Netizen Murka!

Jumat, 4 September 2026 17:16 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Warga Indramayu Geger, Kolam Surut Ungkap Keberadaan Dua Ikan Raksasa
  • Data Satelit NASA Ungkap Ratusan Hotspot, Musim Kering Parah Kepung Gambut Indonesia
  • Bukannya Malu Malah Minta Tambah? Di Balik Anggaran BPS dan Bobroknya Sistem Desil yang Bikin Netizen Murka!
  • Arsenal vs Chelsea Memanas! Derbi London Jadi Ujian Start Sempurna di Liga Inggris
  • Selesai Siskamling di 151 Kelurahan, Farhan Siapkan Program Jumaahan Keliling
  • FSP BPD SI Tolak Pengalihan Payroll ASN ke Himbara, Warning Risiko PHK dan Anjloknya Ekonomi Daerah
  • Jangan Terlewat! Bansos PKH BPNT Tahap 3 September 2026 Segera Dicek
  • Depo BRT Cicaheum Dibangun, Trayek Angkot Tak Akan Berubah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 4 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

AMPG Gelar Aksi, Tuntut Ketua KPU dan Bawaslu Garut Dipecat Terkait Dugaan Gratifikasi

By Aga GustianaRabu, 25 September 2024 22:24 WIB2 Mins Read
AMPG Gelar Aksi soal dugaan kasus gratifikasi Ketua KPU dan Bawaslu Garut. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Garut (AMPG) menggelar aksi terkait dugaan gratifikasi dan penggelembungan suara pada Pemilu Legislatif 2024, yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Aksi tersebut digelar di Jl Simpang Lima, dan dilanjutkan ke Kantor KPU dan Bawaslu Garut pada Rabu, 25 September 2024.

AMPG mendesak Bawaslu dan Sentra Gakkumdu Jawa Barat agar turun mengusut kasus yang melibatkan Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin dan Ketua Bawaslu Garut, Ahmad Nurul Syahid.

Dalam pernyataannya, Ketua AMPG Ivan Rivanora meminta agar kasus dugaan gratifikasi tersebut diusut tuntas. Jika tidak, maka pihaknya akan melanjutkan kasus itu ke aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga:  Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada 2024 di Kota Bandung Berlangsung Tiga Hari

“Apabila Bawaslu tidak memproses semua bentuk laporan masyarakat, maka kami meminta Kapolri dan KPK RI memeriksa Ketua KPU Garut, Ketua Bawaslu Garut dan Bawaslu Jawa Barat terkait dugaan suap dan gratifikasi,” jelas Ivan dalam rilis yang diterima pada Rabu, 25 September 2024.

Baca Juga:  KPU Jabar Ungkap 32 Ribu Lebih Penyandang Disabilitas Mental Jadi Pemilih pada Pemilu 2024

Kemudian, AMPG juga mendesak DKPP RI agar memberhentikan Ketua KPU dan Bawaslu Garut dari jabatannya karena dinilai telah mencederai demokrasi melalui dugaan money politic.

“Apabila semua instansi tidak melaksanakan tupoksi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan bahkan menyalahgunakan kewenangannya, maka AMPG menyatakan Mosi tidak percaya terhadap penyelenggaran Pemilu 2024,” pungkasnya.

Baca Juga:  Bawaslu akan Investigasi Laporan Penurunan Iklan Videotron Anies

Diketahui sebelumnya, Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin dan Ketua Bawaslu Garut, Ahmad Nurul Syahid diduga terlibat menerima gratifikasi untuk penggelembungan suara untuk Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI berinisial L.

Teknisnya, anggota PPK dan PPS diminta oleh Ketua KPU dan Bawaslu Garut untuk menggelembungkan suara caleg L agar bisa lolos ke Senayan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bawaslu garut KPU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Warga Indramayu Geger, Kolam Surut Ungkap Keberadaan Dua Ikan Raksasa

Data Satelit NASA Ungkap Ratusan Hotspot, Musim Kering Parah Kepung Gambut Indonesia

Bukannya Malu Malah Minta Tambah? Di Balik Anggaran BPS dan Bobroknya Sistem Desil yang Bikin Netizen Murka!

Selesai Siskamling di 151 Kelurahan, Farhan Siapkan Program Jumaahan Keliling

FSP BPD SI Tolak Pengalihan Payroll ASN ke Himbara, Warning Risiko PHK dan Anjloknya Ekonomi Daerah

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Jangan Terlewat! Bansos PKH BPNT Tahap 3 September 2026 Segera Dicek

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • Game Free Fire
    Klaim Senjata & Emote Langka Gratis! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 29 Agustus 2026, Cek Cara Klaimnya
  • Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?
  • Adu Konsep Bongkar Pasang Gedung Sate Ala Dedi Mulyadi Vs Ridwan Kamil, Pilih Mana?
  • Persib Bandung Lolos ke Fase Grup ACL Two, Igor Tolic Langsung Alihkan Fokus
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.