Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Misteri di Balik Musda Golkar Jabar XI: ‘Operasi Senyap’ Tingkat Pusat Saat Bahlil di Jepang?

Kamis, 2 April 2026 17:07 WIB

Musda Golkar Jabar XI ‘Bara di Balik Beringin’: Digempur Demo Massa, Disentil Isu Rekayasa Kursi Ketua!

Kamis, 2 April 2026 17:01 WIB

Link ‘Part 2’ Ibu Tiri vs Anak Tiri Muncul, Fakta Aslinya Mengejutkan

Kamis, 2 April 2026 17:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Misteri di Balik Musda Golkar Jabar XI: ‘Operasi Senyap’ Tingkat Pusat Saat Bahlil di Jepang?
  • Musda Golkar Jabar XI ‘Bara di Balik Beringin’: Digempur Demo Massa, Disentil Isu Rekayasa Kursi Ketua!
  • Link ‘Part 2’ Ibu Tiri vs Anak Tiri Muncul, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Tuntas! 120 Anggota DPRD Jabar Sudah Lapor LHKPN Periode 2025
  • Heboh Liga Belanda! Pemain Naturalisasi ‘Diparkir’ Akibat Masalah Paspor, Timnas Indonesia Terdampak
  • KPK Sebut Ono Surono Terima Uang dari Sarjan Diduga Terkait Kasus Suap Bekasi
  • Momen Emosional Putros, Persib Punya Wakil di Piala Dunia 2026
  • Waspada! BMKG Prediksi Gempa Susulan di Sulut dan Maluku Utara Masih Berlanjut Hingga Pekan Depan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 2 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Status Lahan Terungkap, Camat dan BPN Dukung Sahara Lawan Klaim Yai Mim

By Aga GustianaJumat, 3 Oktober 2025 20:40 WIB3 Mins Read
Sahara vs Yai Mim menjadi salah satu kasus viral dan menjadi sorotan publik.
Kolase, Sahara dan Yai Mim, kasus viral yang tengah menjadi sorotan publik. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Perselisihan antarwarga di Jalan Joyogrand Kavling Depag III, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, masih menjadi sorotan. Konflik ini melibatkan eks dosen UIN Malang, Muhammad Imam Muslimin atau Yai Mim, dengan tetangganya, Nurul Sahara.

Sengketa bermula ketika Yai Mim dan Sahara beradu argumen terkait tanah yang berada di depan rumah Yai Mim. Tanah tersebut diklaim Yai Mim sebagai tanah miliknya yang diwakafkan untuk jalan umum. Namun klaim tersebut dibantah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang.

BPN turun langsung ke lokasi pada Senin (29/9/2025) untuk melakukan pengukuran setelah menerima surat permohonan dari Lurah Merjosari.

“Ada surat dari Lurah Merjosari pada hari Jumat ke kantor BPN untuk melakukan pengukuran,” jelas Kasi Survei dan Pemetaan BPN Kota Malang, Baliyo Muryono, Rabu (1/10/2025).

Hasil Pengukuran: Sesuai Sertifikat, Bukan Tanah Wakaf

Baliyo memaparkan, hasil pengukuran menunjukkan tanah atas nama Rosida Vignesvari, istri Yai Mim, sesuai dengan sertifikat kepemilikan yang terdaftar.

“Ya, batasnya juga sampai batas rumahnya itu,” katanya. Sementara lahan yang kini difungsikan sebagai jalan umum telah tercatat sebagai fasilitas umum (fasum), bukan tanah wakaf.

Baca Juga:  Usai Ditemui Dedi Mulyadi, Konflik Sahara vs Yai Mim Makin Panas

Data BPN mengungkapkan, lahan tersebut pada 2008 awalnya dimiliki oleh seseorang bernama Ahmadi. Setelah dipecah menjadi empat kavling, sebagian sisa tanah dialokasikan untuk jalan umum.

“Setelah dipecah, salah satu kavling tanah pada tahun 2008 langsung dibeli oleh Rosida,” terang Baliyo.

Ia menegaskan, jika suatu lahan berstatus wakaf, maka akan tercatat secara resmi dalam dokumen BPN. “BPN mengetahui bahwa tanah itu sudah dipecah untuk jalan umum sejak 2008 oleh pemilik sebelumnya yang bernama Ahmadi,” tegasnya.

Pengakuan Pemilik: Sedekah Tanah, Bukan Wakaf

Rosida Vignesvari membenarkan bahwa sebagian lahan di depan rumahnya diserahkan untuk dijadikan jalan, tetapi bukan sebagai wakaf.

Baca Juga:  Terungkap! Ini Profil, Karier dan Kisah Lengkap Yai Mim yang Viral Gegara Konflik Tetangga

“Dulu waktu saya beli, prosesnya tahun 2007 dari pengembang bernama Rudi. Saat itu, akadnya memang ada sebagian tanah yang dipesankan agar disedekahkan untuk jalan umum,” ujarnya.

Rosida membeli lahan seluas 202 meter persegi seharga sekitar Rp 40 juta, termasuk biaya notaris dan pajak. Namun, sertifikat kepemilikan yang terbit pada 2008 mencatat luas tanah hanya 192 meter persegi.

“Tapi, sertifikatnya (hak milik) baru keluar 2008. Dan yang tertulis disertifikat itu adalah tanah seluas 192 meter persegi,” imbuhnya.

Ia menegaskan tidak mempermasalahkan jika sedekah tanah tersebut tidak tercatat resmi di BPN. “Bukan itu konteksnya, kalau itu tidak diakui BPN kami (Yai Mim dan istri) tidak masalah,” katanya.

Menurutnya, persoalan utama justru pada penggunaan jalan yang tidak sesuai peruntukan. “Kami hanya ingin, jalan umum itu dimanfaatkan semestinya. Bukan jadi parkir kendaraan, bukan jadi kandang kambing. Apalagi, saya tahu bahwa saya dulu juga turut bersedekah lahan untuk jadi jalan umum,” tegas Rosida.

Baca Juga:  Siapa Mohammad Shofwan? Suami Nurul Sahara yang Terlibat Konflik dengan Yai Mim

Pemerintah Kecamatan: Jalan Sudah Ada Sebelum Yai Mim Tinggal

Camat Lowokwaru, Rudi Cahyo, juga angkat bicara. Ia membantah klaim tanah wakaf yang ramai dibicarakan di media sosial.

“Itu kan yang di socmed (soal tanah wakaf). Dari sejarah tidak ada tanah wakaf. Tanah itu memang sudah lama digunakan untuk jalan. Bahkan jalan sudah ada sebelum beliau (Yai Mim) di sini,” ujarnya dikutip Jumat (3/10/2025).

Meski begitu, Rudi mengakui tidak memiliki dokumen resmi untuk memperkuat pernyataannya. “BPN ini datang soal tanah milik warga yang katanya patoknya dipindah (sama Yai Mim). Hasilnya, memang patoknya itu sengaja dipindah menurut BPN,” katanya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BPN Camat Lowokwaru Joyogrand Malang Sahara sengketa tanah tanah wakaf Yai Mim
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Link ‘Part 2’ Ibu Tiri vs Anak Tiri Muncul, Fakta Aslinya Mengejutkan

Link Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Disebut Punya Versi Lengkap Tanpa Sensor

Dunia Akui Kreativitas Indonesia! Alat Sederhana Ini Jadi Incaran Warga Asing

KIP Kuliah

Kuliah Gratis 2026! Begini Cara Daftar KIP Kuliah agar Bebas Biaya UTBK-SNBT

Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Ramai Dicari di TikTok, Video ‘Part 2’ Ini Ternyata Picu Risiko Serius

Cuma Pakai Pulpen, Remaja 14 Tahun Asal Pekalongan Ini Lukis Wajah Mirip Foto 100 Persen!

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Heboh, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.