Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kisah Haru Mbok Tukinil dan Yanto Kucing Oren yang Bikin Satu Indonesia Menangis

Sabtu, 1 Agustus 2026 10:40 WIB

Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 06:29 WIB

Cara Cek Bansos Tahap 3: Gunakan NIK KTP untuk Pastikan Namamu Masuk Daftar Penerima

Sabtu, 1 Agustus 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kisah Haru Mbok Tukinil dan Yanto Kucing Oren yang Bikin Satu Indonesia Menangis
  • Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026
  • Cara Cek Bansos Tahap 3: Gunakan NIK KTP untuk Pastikan Namamu Masuk Daftar Penerima
  • Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen
  • Screenshot DM Instagram Bisa Ketahuan? Ini Rahasia Notifikasi yang Wajib Diketahui Pengguna
  • Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu
  • Cara Klaim Saldo DANA Gratis 1 Agustus 2026: Manfaatkan Peluang Cuan Hari Ini
  • Klaim Sekarang! Daftar Kode Redeem FF 1 Agustus 2026, Buruan Ambil Hadiah Skin & Bundle Gratis
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Usai Ditemui Dedi Mulyadi, Konflik Sahara vs Yai Mim Makin Panas

By Aga GustianaKamis, 9 Oktober 2025 08:14 WIB4 Mins Read
Sahara vs Yai Mim menjadi salah satu kasus viral dan menjadi sorotan publik.
Kolase, Sahara dan Yai Mim, kasus viral yang tengah menjadi sorotan publik. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Upaya mediasi yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ternyata belum mampu meredam perseteruan panjang antara Nurul Sahara dan tetangganya, Yai Mim (Muhammad Imam Muslimin). Alih-alih mereda, konflik keduanya justru kian memanas dengan munculnya laporan polisi baru dari kedua belah pihak.

Terbaru, Sahara kembali melayangkan laporan terhadap Yai Mim ke Polresta Malang Kota atas dugaan pelecehan seksual. Ia datang ke kantor polisi bersama suaminya, Moh. Shofwan, dan tim kuasa hukum pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 10.32 WIB.

Kuasa hukum Sahara, Mochammad Zaki, mengatakan bahwa laporan kali ini dilengkapi dengan sejumlah barang bukti.

“Kami datang untuk melaporkan yang bersangkutan, berkaitan dengan pelecehan seksual. Nanti alat bukti kami akan berikan ke penyidik,” ujar Zaki saat memberikan keterangan di Mapolresta Malang Kota.

Zaki menjelaskan bahwa laporan ini merupakan tindak lanjut setelah pelaporan sebelumnya pada 18 September 2025 terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Ia menegaskan, laporan tidak akan diajukan tanpa dasar yang kuat.

“Persoalan bukti, teman-teman nanti silakan minta ke teman-teman penyidik. Yang jelas kami datang ke sini kalau tidak mempunyai bukti kan nggak mungkin. Sama aja mempermalukan diri sendiri kalau kita nggak punya bukti,” tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa laporan tersebut diajukan setelah pihak Yai Mim terlebih dahulu melaporkan Sahara dengan tuduhan persekusi dan penistaan agama pada sehari sebelumnya. Meski demikian, Zaki menekankan bahwa pihaknya tetap ingin menjaga situasi Kota Malang agar tetap kondusif.

“Prinsipnya kami mengikuti proses hukum. Kalau iktikad baiknya pengin adem, damai, kita ikut penginnya. Yang tidak kita ingin ikuti ini ke arah yang ramai-ramai,” katanya.

Laporan Balasan dari Yai Mim

Sebelumnya, Yai Mim juga melakukan langkah hukum. Pada Selasa (8/10/2025), ia melaporkan Sahara dan beberapa orang lain terkait dugaan persekusi dan penistaan agama.

Kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian, menyebut bahwa laporan persekusi tersebut melibatkan lebih dari lima orang, termasuk Sahara, suaminya, serta ketua RT dan RW setempat.

“Yang terkait persekusi Pasal 167 lebih dari satu orang, kita kaitkan Pasal 55, total 7 orang bisa berkembang. Kita pasrahkan ke teman-teman penyidik,” jelas Agustian.

Laporan penistaan agama yang diajukan Yai Mim berkaitan dengan insiden pembakaran sajadah miliknya di lahan seberang rumah. Sebelumnya, ia juga melaporkan Sahara atas unggahan TikTok pada 19 September, yang dinilai mengandung unsur pencemaran nama baik dan ancaman. Laporan ini mencakup sejumlah pasal, termasuk Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 2 UU ITE, Pasal 28 Ayat 2 dan 3 jo Pasal 45 Ayat 2 dan 3 UU ITE, serta Pasal 310, 335, 336, dan 167 KUHP.

Awal Konflik: Persoalan Lahan dan Parkir

Pertikaian Yai Mim dan Sahara bermula dari perselisihan antartetangga di Perumahan Joyogrand, Kota Malang, Jawa Timur, yang kemudian merembet ke media sosial dan ranah hukum.

Yai Mim, yang dikenal sebagai seorang kiai dan mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, merasa terganggu karena kendaraan rental milik Sahara kerap diparkir di depan rumahnya. Ia mengklaim lahan tersebut merupakan tanah wakaf miliknya yang dipakai sebagai akses umum.

Situasi memanas saat Rosida Vigneswari, istri Yai Mim, meminta mobil Sahara dipindahkan karena dianggap menghalangi jalan, namun tidak digubris. Sejak itu, ketegangan semakin terbuka ke publik setelah Sahara mengunggah video pertengkaran mereka ke TikTok, yang langsung menyebar luas dan menjadi viral.

Mediasi Dedi Mulyadi Belum Berhasil

Melihat konflik yang semakin ramai, Dedi Mulyadi sempat turun tangan dan menemui kedua belah pihak dalam upaya mediasi. Namun, pasca pertemuan tersebut, situasi justru semakin panas dengan munculnya laporan polisi baru dari dua arah.

Pihak kepolisian sendiri hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait laporan Sahara mengenai dugaan pelecehan seksual. Proses klarifikasi dan pemeriksaan masih berlangsung di Polresta Malang Kota.

Konflik dua tetangga ini kini bukan hanya persoalan lahan dan parkir, melainkan telah menjadi sengketa hukum berlapis yang menarik perhatian publik secara nasional

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi konflik viral Malang Sahara Yai Mim
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026

Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu

Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan

Desak Evaluasi Otonomi Daerah, APKASI Nyaring Suarakan Revisi UU Nomor 23 Tahun 2014

Pelecehan Seksual

Demi Rujuk, Ayah di Bandung Barat Siksa Anak Kandung hingga Berdarah dan Direkam

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.