bukamata.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lapas Kelas IIA Banceuy berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam kemasan bumbu mi instan. Modus tersebut terungkap saat proses pemeriksaan barang titipan pengunjung.
Kronologi Penemuan Sabu di Lapas Banceuy
Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy, Eris Ramdani, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika seorang pengunjung perempuan berinisial NRA datang untuk menitipkan makanan kepada suaminya, RH, yang merupakan warga binaan.
Barang titipan tersebut berupa mi instan sebanyak tiga paket yang kemudian ditinggalkan di area penitipan.
“Ini akan dititipkan ke warga binaan dengan inisial RH. Jadi yang menitipkan adalah istrinya berinisial NRA, warga Cianjur,” ujar Eris, Kamis (9/4/2026).
Modus Sabu Disembunyikan dalam Bumbu Mi Instan
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang titipan tersebut. Dari hasil penggeledahan, ditemukan tiga paket kecil yang diduga sabu yang disembunyikan di dalam kemasan bumbu mi instan.
Total barang bukti yang ditemukan memiliki berat sekitar 11,1 gram.
“Kita lakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan ditemukan tiga paket yang diduga sabu di dalam bumbu mi instan,” jelasnya.
Lapas Berkoordinasi dengan Kepolisian
Setelah temuan tersebut, pihak Lapas Banceuy langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk penanganan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.
Warga binaan berinisial RH juga akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku di dalam lapas.
Pengawasan akan Diperketat
Pihak Lapas menegaskan akan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh barang bawaan pengunjung guna mencegah upaya penyelundupan narkoba di kemudian hari.
Eris menyebut, penggeledahan rutin akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemberantasan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Ini perang terhadap narkoba, tidak hanya di luar tapi juga di dalam lapas,” tegasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









