bukamata.id – Nama Hanania Group pernah menjadi simbol wajah baru industri perjalanan umrah di Indonesia.
Di saat banyak biro perjalanan masih mengandalkan metode pemasaran konvensional, Hanania datang dengan pendekatan berbeda. Mereka menjual konsep yang dekat dengan generasi muda: umrah modern, estetik, premium, dan sangat aktif di media sosial.
Feed Instagram mereka dipenuhi foto-foto sinematik di depan Ka’bah, hotel mewah berbintang, perjalanan eksklusif ke Dubai, hingga dokumentasi perjalanan para selebriti dan influencer ternama.
Bagi generasi milenial dan Gen Z, Hanania bukan sekadar travel umrah. Hanania menjual gaya hidup religi.
Konsep itulah yang membuat perusahaan milik Ahmad Syah Farhan Rachman alias ASF berkembang sangat cepat sejak berdiri pada 2018.
Namun kini, citra tersebut ambruk.
Polda Metro Jaya menetapkan ASF sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah. Di tengah penyidikan yang terus berkembang, muncul fakta baru yang membuat kasus ini semakin menyita perhatian publik.
Polisi mengungkap dugaan bahwa sebagian dana jemaah digunakan untuk menutupi masalah keuangan perusahaan, termasuk untuk berbagai kebutuhan di luar kepentingan keberangkatan jemaah.
Salah satu yang kini sedang didalami adalah penggunaan dana perusahaan untuk membayar promosi influencer dan selebriti.
Deretan Artis dan Influencer yang Pernah Menjadi Wajah Hanania
Jika melihat perjalanan bisnis Hanania selama beberapa tahun terakhir, sulit memisahkan nama travel ini dari dunia influencer. Hanania dikenal sangat agresif menggandeng figur publik.
Mulai dari pasangan artis, selebgram, kreator konten hijrah, hingga influencer dengan jutaan pengikut pernah muncul dalam promosi mereka.
Nama-nama seperti Lesti Kejora, Rizky Billar, Paula Verhoeven, Feni Rose, Roger Danuarta, Cut Meyriska, Ria Ricis, Teuku Ryan, Irish Bella, Ammar Zoni, Billy Syahputra, Keanu Angelo, Awkarin, Dara Arafah, Praz Teguh, Anwar Sanjaya, Nadzira Shafa, Ririe Fairus hingga sejumlah kreator konten religi pernah terlihat dalam berbagai unggahan maupun aktivitas perusahaan.
Mereka hadir dalam berbagai bentuk promosi. Ada yang menjalani perjalanan umrah bersama Hanania. Ada yang tampil dalam konten pemasaran. Ada pula yang menjadi bagian dari kampanye branding perusahaan.
Kehadiran para figur publik tersebut secara tidak langsung membangun persepsi bahwa Hanania merupakan travel yang terpercaya.
Bagi sebagian masyarakat, melihat artis terkenal menggunakan layanan yang sama sering kali menjadi faktor penting dalam mengambil keputusan.
Kepercayaan itu yang kemudian berubah menjadi kekecewaan ketika ribuan calon jemaah mulai mengaku gagal berangkat meski telah melunasi pembayaran.
Umrah Gen Z yang Terlalu Mahal?
Di puncak kejayaannya, Hanania berhasil menciptakan sesuatu yang jarang dilakukan travel umrah lain. Mereka tidak sekadar menjual paket perjalanan. Mereka membangun komunitas.
Ada Hanania Fest yang menghadirkan ribuan peserta. Ada paket umrah plus Dubai. Ada layanan dokumentasi profesional. Ada konsep perjalanan religi yang dikemas seperti pengalaman premium ala travel internasional.
Strategi ini memang sukses mendongkrak popularitas. Namun kini muncul pertanyaan besar yang ramai dibahas publik.
Apakah biaya pemasaran yang sangat agresif itu justru menjadi salah satu faktor yang membebani keuangan perusahaan?
Pertanyaan tersebut muncul setelah Polda Metro Jaya mengungkap bahwa dana jemaah diduga digunakan untuk menutupi berbagai persoalan keuangan perusahaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin bahkan menyatakan penyidik akan memeriksa para influencer yang terlibat dalam promosi Hanania.
“Para selebgram yang ikut serta memberikan atau menjadi marketing dalam penawaran paket umrah tersebut tentu akan kami mintai keterangan,” ujar Iman, dalam konferensi pers Selasa (2/6/2026), live Instagram Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri aliran dana serta mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam aktivitas pemasaran perusahaan.
Penting dicatat, hingga saat ini tidak ada satu pun artis maupun influencer yang ditetapkan sebagai tersangka atau disebut terlibat dalam dugaan penggelapan dana jemaah.
Status mereka masih sebatas pihak yang akan dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Dari Endorsement hingga Dugaan Kolaps Keuangan
Salah satu hal yang kini menjadi perhatian penyidik adalah ke mana sebenarnya aliran dana para jemaah.
Perwakilan korban mendesak polisi dan PPATK melakukan penelusuran menyeluruh terhadap transaksi perusahaan.
“Kita sebagai korban menyerahkan semuanya kepada aparat penegak hukum. Kalau memang nanti ditemukan ada aliran dana kepada artis atau pihak lainnya, tentunya harus dibuktikan terlebih dahulu oleh penyidik,” ujar Perwakilan korban, Anny Rofi.
Mereka ingin mengetahui apakah dana yang dikumpulkan dari calon jemaah digunakan sepenuhnya untuk kebutuhan perjalanan atau justru mengalir ke berbagai pos lain seperti promosi, operasional, hingga endorsement.
Dalam dunia pemasaran digital, biaya endorsement influencer papan atas bukanlah angka kecil.
Untuk satu unggahan promosi saja, nilainya bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah tergantung jumlah pengikut dan tingkat popularitas figur publik yang digunakan.
Jika dilakukan secara masif dan berkelanjutan, anggaran pemasaran tentu menjadi sangat besar.
Belum lagi biaya acara, produksi konten profesional, sponsorship, hingga berbagai kampanye branding yang selama ini menjadi ciri khas Hanania.
Penyidik kini berupaya mengurai seluruh transaksi tersebut.
Korban Tak Lagi Memikirkan Refund
Di tengah proses hukum yang berjalan, banyak korban mengaku sudah kehilangan harapan terhadap janji pengembalian dana.
Terbaru, dalam pertemuan dengan para jemaah, pihak Hanania disebut menawarkan dua opsi.
Pertama, jemaah tetap diberangkatkan dalam waktu enam bulan dengan syarat harus menambah biaya. Kedua, pengembalian dana dengan estimasi waktu hingga dua tahun.
Tawaran tersebut justru memicu kemarahan para korban.
Banyak yang menilai janji tersebut sulit dipercaya setelah serangkaian penundaan yang terjadi sebelumnya.
Sebagian korban kini memilih menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum. Bagi mereka, persoalan ini bukan sekadar kehilangan uang. Ada tabungan bertahun-tahun yang dikumpulkan. Ada hasil menjual aset. Ada impian orang tua untuk beribadah ke Tanah Suci yang kini berubah menjadi perkara pidana.
UPDATE TERBARU: Polisi Ungkap Modus Penggunaan Dana Jemaah untuk Tutupi Keuangan Perusahaan
Penyidikan kasus dugaan penipuan perjalanan umrah Hanania Group terus berkembang dengan temuan baru dari pihak kepolisian.
Polda Metro Jaya mengungkap bahwa tersangka ASFR (30), selaku Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, diduga kuat menggunakan dana pembayaran jemaah umrah untuk menutupi permasalahan keuangan perusahaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa praktik tersebut menjadi salah satu modus operandi dalam kasus dugaan penggelapan dana jemaah.
“Tersangka diduga menggunakan dana jamaah untuk menutupi permasalahan keuangan dan digunakan untuk kepentingan lain di luar kepentingan jamaah korban,” ujar Iman.
Menurut penyidik, sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 38 orang korban atau jemaah yang gagal diberangkatkan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, total kerugian yang berhasil diverifikasi mencapai sekitar Rp4,2 miliar.
Namun angka itu diperkirakan masih jauh dari total sebenarnya.
“Sementara berdasarkan laporan yang diterima dari pelapor dan jemaah lainnya, total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp12.145.000.000,” tambahnya.
Selain itu, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti penting, mulai dari dokumen perjalanan umrah PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group), perlengkapan ibadah, hingga 301 lembar visa jemaah dan 102 bundel paspor milik calon jemaah.
“Sampai dengan saat ini, kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi maupun pengumpulan alat bukti-bukti lain yang mendukung atas dugaan tindak pidana tersebut,” jelas Iman.
Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan masih banyaknya jemaah yang belum melapor.
“Polda Metro Jaya akan menangani perkara ini tentu secara profesional, proporsional,” tegasnya.
Dalam perkembangan terpisah, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga telah melakukan penahanan terhadap Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group) berinisial ASF.
Penahanan dilakukan setelah ASF resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2026.
“ASF (ditetapkan) sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya,” ungkap Budi.
Menunggu Terungkapnya Aliran Dana Hanania
Saat ini penyidikan masih terus berkembang. Polda Metro Jaya telah menyita ratusan visa, paspor jemaah, dokumen perjalanan serta berbagai berkas perusahaan.
Posko pengaduan juga dibuka karena jumlah korban diperkirakan terus bertambah.
Di tengah proses tersebut, perhatian publik kini tertuju pada satu pertanyaan besar.
Apakah Hanania benar-benar kolaps akibat kombinasi biaya operasional yang membengkak, promosi besar-besaran hingga endorsement influencer yang sebelumnya menjadi bagian dari strategi pemasaran Hanania Group, kenaikan biaya perjalanan internasional, dan arus kas yang terganggu?
Ataukah ada faktor lain yang jauh lebih besar di balik hilangnya dana para jemaah?
Jawaban atas pertanyaan itu kemungkinan baru akan terungkap setelah penyidik berhasil menelusuri seluruh aliran uang yang selama ini berputar di balik gemerlap bisnis umrah Gen Z yang pernah begitu populer di Indonesia.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










