Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sinyal Kuat dari WWDC 2026: Apple Akhirnya Beri Bocoran iPhone Lipat Lewat iOS 27?

Kamis, 11 Juni 2026 02:00 WIB

Klaim Sekarang! Daftar Kode Redeem FF 11 Juni 2026, Banjir Hadiah Skin dan Item Eksklusif

Kamis, 11 Juni 2026 01:00 WIB

Dari Bola Pintar hingga Anjing Robot: 5 Teknologi Canggih yang Bakal Mengguncang Piala Dunia 2026

Rabu, 10 Juni 2026 22:29 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sinyal Kuat dari WWDC 2026: Apple Akhirnya Beri Bocoran iPhone Lipat Lewat iOS 27?
  • Klaim Sekarang! Daftar Kode Redeem FF 11 Juni 2026, Banjir Hadiah Skin dan Item Eksklusif
  • Dari Bola Pintar hingga Anjing Robot: 5 Teknologi Canggih yang Bakal Mengguncang Piala Dunia 2026
  • Kejagung Pelajari Permohonan JC Sony Sonjaya, Skandal Korupsi MBG Bakal Melebar?
  • Maestro Lawak Haji Bolot Dilarikan ke RS Fatmawati, Sahabat Ungkap Kondisi Terkini di ICU
  • Tragis! Kejar Layangan Putus, Lengan Bocah di Cimahi Tertembus Pagar Besi Runcing
  • Link Video Cut Salwa Viral Ramai Dicari, Ada yang Versi Full Durasi?
  • Heboh! Selebgram Bandung Diduga Edarkan POD Getar, 35 Tersangka Diringkus Polisi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 11 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gila! Siswa SMA Pangandaran Bikin Situs Judi Online, Omzetnya Rp60 Juta

By Aga GustianaKamis, 21 November 2024 18:53 WIB2 Mins Read
judi online. (Foto: Ilustrasi/net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polisi berhasil mengungkap kasus judi online di Kabupaten Pangandaran. Mirisnya, situs judol tersebut dibuat oleh seorang siswa SMA. Tak hanya membuat, pelaku merekrut tiga orang lainnya untuk mengelola bisnis haram tersebut.

Dari keempat pelaku, dua diantaranya masih berstatus pelajar, yakni berusia 17 dan 16 tahun. Sementara dua orang lainnya yang ditangkap yakni AAN (22) dan ES (23).

Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto mengungkapkan, keempatnya mengelola dua situs judi online dengan nama yang berbeda. Keempatnya merupakan warga Kecamatan Padaherang yang ditangkap pada 14 November 2024 lalu.

“Mereka terungkap pada 14 November 2024 kemarin. Semuanya warga asli Pangandaran,” kata Mujianto dalam konferensi Pers di Mako Polres Pangandaran, Rabu (20/11/2024).

Baca Juga:  Cagub Jeje Dorong Potensi Agrowisata Pangandaran

“Kedua pelaku anak di bawah umur dan dua orang pelaku sudah dewasa,” sambungnya.

Sejak beroperasi pada Februari lalu, kata Mujianto, para tersangka telah memperoleh keuntungan hingga Rp60 juta.

Baca Juga:  Niat Bela Anak, Orang Tua Labrak Guru di Subang Malah Babak Belur di Medsos

“Keempat pelaku itu memiliki tugas masing-masing. Dua ABH sebagai pengelola situs serta admin dan dua lagi promotor,” ungkapnya.

“Mereka belajar sendiri, otodidak,” tambah Mujianto.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 45 ayat 3 Juncto pasal 27 ayat 2 Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan Atau Pasal 3 atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 dan atau Pasal 6 dan atau Pasal 10 Undang Undang RI nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca Juga:  320 Ribu Ijazah Ditahan Sekolah, Dedi Mulyadi Keheranan Bantuan Rp600 M Dipakai Apa?

“Ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar,” tutup Mujianto.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

judi online Pangandaran siswa SMA
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kejagung Pelajari Permohonan JC Sony Sonjaya, Skandal Korupsi MBG Bakal Melebar?

Tragis! Kejar Layangan Putus, Lengan Bocah di Cimahi Tertembus Pagar Besi Runcing

Heboh! Selebgram Bandung Diduga Edarkan POD Getar, 35 Tersangka Diringkus Polisi

Kenaikan Pertamax Bikin Waswas, DPRD Jabar Sebut Daya Beli Masyarakat Terancam Tergerus

Hukum Kocak? Cuma Beli 20 Liter Bensin Eceran, Dua Warga Medan Terancam Denda Rp60 Miliar?!

Kisruh SPMB 2026, Anggota DPRD Jabar Nilai Kepala Disdik yang Harus Bertanggung Jawab

Terpopuler
  • Geger! Link Video Cut Salwa ‘No Sensor’ Viral Ramai Dicari Warganet
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Viral di TikTok, Video Cut Salwa Jadi Perbincangan Publik, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
  • Link Full Video Cut Salwa Jadi Buruan Netizen, Benarkah Ada Rekaman Asli?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.