Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Masih Kena Sanksi FIFA, Pemain Baru Belum Bisa Didaftarkan

Jumat, 17 Juli 2026 21:26 WIB
Kemacetan

Waspada Macet! Ini Daftar Titik Kemacetan di Bandung Akhir Pekan 18-19 Juli 2026

Jumat, 17 Juli 2026 21:18 WIB

Perahu Bocor saat Memancing, Nelayan Asal Cililin Hilang di Waduk Saguling

Jumat, 17 Juli 2026 20:55 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Masih Kena Sanksi FIFA, Pemain Baru Belum Bisa Didaftarkan
  • Waspada Macet! Ini Daftar Titik Kemacetan di Bandung Akhir Pekan 18-19 Juli 2026
  • Perahu Bocor saat Memancing, Nelayan Asal Cililin Hilang di Waduk Saguling
  • Persib Kunci Tiga Pemain Asing, Ini Alasan Ramon Tanque Cs Dipertahankan
  • Kedok Wisata, Misi Rahasia? Skandal di Balik Kaburnya Femas di Korea Selatan!
  • Usai Dipinjamkan ke Persis Solo, Febri Hariyadi Siap Kembali Bersama Persib
  • Buntut Kontroversi Spanduk Malvinas, Pemain Argentina Terancam Larangan Bermain di Final
  • Bansos BPNT Tahap 3 Segera Cair, Cek Apakah Anda Penerima Rp600.000 Juli 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 18 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Guru Honorer Dapat BSU Kemenag 2025, Cek Nominal dan Jadwal Pencairan

By SusanaSenin, 15 Desember 2025 21:09 WIB2 Mins Read
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
Ilustrasi Bantuan 2026. (Foto: Pixabay/Ekoanug)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemenag 2025 bagi guru honorer atau guru non-ASN di lingkungan Raudhatul Athfal dan madrasah.

Program ini menjadi bentuk perhatian negara dalam membantu kesejahteraan tenaga pendidik yang belum berstatus aparatur sipil negara.

Melalui Kementerian Agama RI, bantuan ini menyasar guru honorer yang memenuhi kriteria penerima. Oleh karena itu, penting bagi para pendidik untuk mengetahui cara cek penerima BSU Kemenag 2025 serta besaran dana yang akan diterima.

BSU Kemenag 2025 Fokus Guru Honorer

Baca Juga:  BSU Guru Non-ASN 2025: Bantuan Tunai Rp600 Ribu dari Kemenag

BSU merupakan program bantuan tunai yang bertujuan menambah penghasilan pekerja, termasuk guru honorer. Sebelumnya, bantuan serupa telah disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan kepada buruh dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan pada Juni–Juli.

Khusus sektor pendidikan keagamaan, Kemenag mengalokasikan anggaran sebesar Rp270 miliar untuk program BSU guru non-ASN. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menegaskan bahwa BSU bukan hanya bantuan jangka pendek, melainkan investasi jangka panjang bagi kualitas pendidikan agama di Indonesia.

Baca Juga:  Update Terbaru BSU Kemenag: Syarat, Tahapan dan Isu BSU 2026

Besaran Nominal BSU Kemenag 2025

Ketentuan terkait nominal BSU Kemenag 2025 tercantum dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 8444 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Non Aparatur Sipil Negara pada RA dan Madrasah.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa setiap penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Penyaluran dilakukan untuk dua bulan sekaligus dalam satu tahap pencairan, sehingga total dana yang diterima guru honorer mencapai Rp600.000.

Baca Juga:  Kabar Gembira! BSU Guru dan Tendik Madrasah Non-ASN Dicairkan Kemenag

Sekilas Manfaat BSU bagi Guru Non-ASN

Program BSU Kemenag 2025 diharapkan dapat meringankan beban ekonomi guru honorer, sekaligus menjaga motivasi mereka dalam menjalankan tugas pendidikan.

Bantuan ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mendukung tenaga pendidik keagamaan agar tetap berdaya dan berkontribusi optimal bagi generasi mendatang.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer BSU Kemenag 2025 Cara Cek Penerima BSU Kemenag Guru Non-ASN Bantuan Pemerintah Nominal BSU Kemenag 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kemacetan

Waspada Macet! Ini Daftar Titik Kemacetan di Bandung Akhir Pekan 18-19 Juli 2026

Perahu Bocor saat Memancing, Nelayan Asal Cililin Hilang di Waduk Saguling

Kedok Wisata, Misi Rahasia? Skandal di Balik Kaburnya Femas di Korea Selatan!

Bansos

Bansos BPNT Tahap 3 Segera Cair, Cek Apakah Anda Penerima Rp600.000 Juli 2026

Uji Sah Status Tersangka, Eks Pengurus Gereja Ajukan Praperadilan ke PN Bandung

Kredit SME Meroket 33%, Bank Muamalat dan BPKH Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah

Terpopuler
  • PMJB Resmi Berdiri, Mitra MBG Jawa Barat Soroti Perubahan Kebijakan BGN
  • Bongkar Defisit APBD Jabar Rp5,7 Triliun: Salah Hitung, Salah Kelola, atau Ada Faktor Lain?
  • Gempar Penemuan Jasad di Lantai 12 Parkiran Mal Kings Bandung, Polisi Temukan Surat Wasiat
  • Demi Viral Berujung Penjara? Lagu Vulgar Icha Chellow Akhirnya Diseret ke Jalur Hukum
  • Macan Tutul
    Viral Kabar Warga Diterkam Macan di Gunung Papandayan, Begini Fakta Sebenarnya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.