Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sempat Merasa Kesepian dan Frustrasi, Gakuto Notsuda Buka-bukaan Soal Cedera di Persib

Selasa, 20 Oktober 2026 18:05 WIB

Bukan Cuma Modal Cantik! Otak Encer & Latar Belakang Alda Callista Miss Indonesia 2026 Bikin Melongo

Selasa, 20 Oktober 2026 18:00 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Pasundan Beri Rapor Merah dan Desak Evaluasi Kebijakan

Selasa, 20 Oktober 2026 17:53 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sempat Merasa Kesepian dan Frustrasi, Gakuto Notsuda Buka-bukaan Soal Cedera di Persib
  • Bukan Cuma Modal Cantik! Otak Encer & Latar Belakang Alda Callista Miss Indonesia 2026 Bikin Melongo
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Pasundan Beri Rapor Merah dan Desak Evaluasi Kebijakan
  • Banyak Murid Belum Lancar Calistung, Disdik Cirebon Setuju Kebijakan ‘Tidak Otomatis Naik Kelas’
  • Dari Kuah Santan hingga Petis, 5 Kupat Tahu Bandung Ini Wajib Masuk Daftar Kuliner
  • Jerit Mencekam di Ruko Pecel Lele: Pedagang dan Suporter Persib Dikeroyok Belasan Geng Motor di Tasikmalaya
  • Madura United Pede Jaga Rekor Kandang, Persib Datang Bawa Modal Kemenangan
  • Massa Aksi Blokade Simpang Lima Bandung, Sampaikan Empat Tuntutan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 20 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Heboh! AS Dakwa Presiden Venezuela Nicolas Maduro atas Narkotika dan Terorisme

By SusanaMinggu, 4 Januari 2026 19:15 WIB3 Mins Read
Presiden Venezuela, Nicolas Maduro Moros. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Amerika Serikat resmi menjerat Presiden Venezuela, Nicolas Maduro Moros, dengan tuduhan memimpin jaringan narkotika lintas negara dan terorisme selama lebih dari dua dekade.

Tuduhan ini termuat dalam Superseding Indictment yang diajukan oleh Jaksa Federal di Pengadilan Distrik Selatan New York (Southern District of New York).

Jaksa Agung AS, Pam Bondi, menuding Maduro memanfaatkan jabatan negara untuk memfasilitasi pengiriman ribuan ton kokain ke Amerika Serikat, bekerja sama dengan kartel narkoba internasional serta kelompok teroris.

Nicolas Maduro dan Cartel de Los Soles

Jaksa menegaskan, Maduro merupakan figur sentral dari jaringan narkotika yang dikenal sebagai Cartel de Los Soles, melibatkan pejabat sipil, militer, dan aparat intelijen Venezuela. Aktivitas ini diduga berlangsung sejak 1999 hingga 2025.

“Sejak awal karier politiknya, Nicolas Maduro Moros menggunakan semua posisi publik untuk mempermudah perdagangan narkotika,” sebut dakwaan jaksa federal.

Selain Maduro, sejumlah pejabat tinggi Venezuela juga ikut terseret dalam dakwaan, termasuk Menteri Dalam Negeri Diosdado Cabello, mantan Menteri Dalam Negeri Ramón Rodríguez Chacín, istri Maduro Cilia Flores, serta putranya, Nicolas Maduro Guerra.

Skala Kejahatan dan Jalur Pengiriman Narkoba

Dakwaan menyatakan, operasi kriminal berlangsung lebih dari 25 tahun dan tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Venezuela, Kolombia, Karibia, Amerika Tengah, Meksiko, hingga Amerika Serikat.

Venezuela disebut menjadi jalur strategis utama pengiriman kokain dari Amerika Selatan ke pasar Amerika Utara. Pada 2020, Departemen Luar Negeri AS memperkirakan sekitar 200–250 ton kokain diselundupkan melalui Venezuela setiap tahun dengan perlindungan aparat negara.

Modus Operandi Maduro

Jaksa mengungkapkan, Maduro dan para terdakwa memanfaatkan fasilitas negara, seperti bandara internasional, pesawat kepresidenan, jalur diplomatik, serta aparat keamanan, untuk memastikan pengiriman narkotika berjalan lancar.

Dalam dakwaan disebutkan, saat menjabat Menteri Luar Negeri, Maduro menjual paspor diplomatik kepada pengedar narkoba dan memberikan perlindungan bagi pesawat yang membawa hasil kejahatan narkotika.

“Maduro Moros membiarkan korupsi narkotika berkembang demi keuntungan pribadi, keluarga, dan rezimnya,” tegas jaksa.

Dakwaan juga menyoroti kolaborasi Maduro dengan organisasi yang dikategorikan Amerika Serikat sebagai Foreign Terrorist Organizations (FTO), termasuk FARC, ELN, Kartel Sinaloa, Los Zetas, dan Tren de Aragua. Kelompok-kelompok ini tidak hanya terlibat narkotika, tetapi juga aksi teror, penculikan, pembunuhan, dan perdagangan senjata.

Dasar Hukum Penangkapan dan Ekstradisi

Jaksa menekankan, kasus ini masuk kategori narco-terrorism, di mana kegiatan narkotika digunakan untuk mendanai dan mendukung aksi teror internasional.

Berdasarkan alasan ini, AS mengklaim memiliki yurisdiksi hukum untuk menuntut dan menangkap Maduro jika berada di wilayah yang memungkinkan ekstradisi.

“Para terdakwa sengaja mendistribusikan kokain untuk mendukung organisasi teroris,” sebut dakwaan dalam Count One.

Melalui dakwaan ini, AS menempatkan Maduro bukan sekadar sebagai kepala negara, tetapi sebagai pemimpin organisasi kriminal transnasional, membuka jalan bagi upaya penangkapan dan penuntutan di tingkat internasional.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Pasundan Beri Rapor Merah dan Desak Evaluasi Kebijakan

Banyak Murid Belum Lancar Calistung, Disdik Cirebon Setuju Kebijakan ‘Tidak Otomatis Naik Kelas’

Jerit Mencekam di Ruko Pecel Lele: Pedagang dan Suporter Persib Dikeroyok Belasan Geng Motor di Tasikmalaya

Massa Aksi Blokade Simpang Lima Bandung, Sampaikan Empat Tuntutan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Hutan Pinus di Kaki Tangkuban Parahu Terbakar, 2 Hektare Lahan Hangus

Dua Orang Dibacok Kelompok Bermotor di Bandung Kulon, Begini Kronologinya

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.