Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru
Soto Mie Mang Ohim khas Bogor

Kuliner Malam Bogor Paling Populer 2025, Enak, Murah, dan Bikin Ketagihan!

Sabtu, 1 November 2025 11:30 WIB

Sedih tapi Tegas, Habib Jafar Tanggapi Penangkapan Onad: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba

Sabtu, 1 November 2025 11:06 WIB
Uang Rupiah

Cair Bulan Ini! BLT Kesra Rp900 Ribu Mulai Disalurkan, Simak Cara Cek dan Ambilnya

Sabtu, 1 November 2025 10:37 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kuliner Malam Bogor Paling Populer 2025, Enak, Murah, dan Bikin Ketagihan!
  • Sedih tapi Tegas, Habib Jafar Tanggapi Penangkapan Onad: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba
  • Cair Bulan Ini! BLT Kesra Rp900 Ribu Mulai Disalurkan, Simak Cara Cek dan Ambilnya
  • Analisis Tajam Bojan Hodak, Persib Tak Gentar Tantang Bali United di Kandang Lawan
  • Tarif Listrik PLN Terbaru Mulai 1 November 2025, Ini Daftar Lengkapnya
  • FAM dan 7 Pemain Naturalisasi Masih Menunggu Keputusan FIFA, Skandal Malaysia Belum Reda
  • FAM Dilaporkan ke Beberapa Negara, Skandal Naturalisasi Pemain Malaysia Memanas
  • 4 Tempat Sarapan Enak di Bandung yang Lagi Hits! Nomor 3 Bikin Pagi Makin Adem
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 1 November 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Heboh Dana APBD Jabar Rp4,1 Triliun, Dedi Mulyadi: Itu Bukan Deposito!

By Muhammad Rafki Razif KiransyahJumat, 24 Oktober 2025 13:46 WIB3 Mins Read
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: bukamata/M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polemik dugaan dana APBD Jawa Barat sebesar Rp4,1 triliun yang disebut mengendap di bank terus bergulir.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat untuk meminta audit menyeluruh terhadap kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Ya, hari ini kita ke Badan Pemeriksa Keuangan untuk meminta dilakukan pendalaman audit terhadap kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Dedi Mulyadi saat ditemui di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, Jalan Moh Toha, Bandung, Jumat (24/10/2025).

Langkah tersebut dilakukan setelah sebelumnya Dedi menyambangi Kementerian Dalam Negeri dan Bank Indonesia (BI) untuk mencocokkan data terkait dana yang disebut-sebut “mengendap” di bank.

Menurutnya, perlu ada kejelasan dan transparansi agar publik tidak disesatkan oleh data yang belum terverifikasi secara audit.

Polemik ini berawal dari pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengutip data BI. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa terdapat dana APBD Jabar senilai Rp4,1 triliun yang tersimpan di bank dalam bentuk deposito.

Namun, kabar itu langsung dibantah oleh Gubernur Dedi Mulyadi. Ia menegaskan bahwa tidak ada dana APBD Provinsi Jawa Barat yang mengendap dalam bentuk deposito.

Dana yang tersimpan di bank, kata Dedi, hanyalah sebesar Rp2,4 triliun, dan seluruhnya merupakan kas daerah yang bersifat aktif.

“Itu bukan deposito, tapi dalam bentuk giro. Jadi uang itu bisa digunakan kapan saja untuk kebutuhan belanja daerah,” jelasnya.

Dedi juga menambahkan bahwa dana berbentuk deposito hanyalah milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang bersifat on call, atau bisa dicairkan sewaktu-waktu.

Menurut Dedi, penyimpanan dana dalam bentuk kas daerah adalah bagian dari manajemen keuangan pemerintah untuk memastikan belanja modal berjalan tepat waktu.

“Belanja yang baik itu adalah membelanjakan anggaran sesuai kebutuhan masyarakat. Kita memperbanyak belanja modal dibanding belanja barang dan jasa,” katanya.

Dedi juga menegaskan bahwa dana yang tersimpan itu bukan “mengendap”, melainkan disiapkan untuk belanja modal Pemprov Jabar hingga akhir tahun anggaran.

Nantinya, arus kas sebesar Rp2,4 triliun itu akan diawasi dan diaudit secara menyeluruh oleh BPK untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

“Pemeriksaan ini penting agar output, outcome, dan benefit publiknya bisa terukur. Dan secara kewenangan, yang bisa memeriksa arus kas pemerintah daerah itu hanya dua lembaga: BPK dan BPKP,” tegasnya.

Dedi berharap langkah ini dapat menjawab polemik yang berkembang di publik. Audit akan dilakukan hingga akhir tahun dan hasilnya akan diumumkan pada April 2026.

“Langkah ini untuk memberikan penjelasan kepada publik bahwa keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terbuka dan bisa diakses siapa pun. Saya bahkan sering menyampaikan anggaran per item dalam setiap kesempatan,” tutupnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

APBD Jabar audit BPK Jabar Dedi Mulyadi Deposito transparansi anggaran
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Truk Bermuatan Galon Terguling di Jalan Raya Garut–Bandung, Sopir Diduga Mengantuk

KDM Tunjuk Jari di Tengah Penyelidikan Korupsi Pemkot Bandung: Sampah dan Drainase Selesaikan

Tiga Ribu Buruh di Ujung Tali Sepatu: Cerita di Balik PHK Massal Pabrik Nike di Tangerang

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

Pemprov Jabar Puasa Internal Demi Pesta Layanan Publik di Tahun 2026

Miris! Ibu Menyusui di Karawang Dipenjara, Bayinya Sakit karena Tak Dapat ASI

Momentum Sumpah Pemuda: Korps Alumni KNPI Jabar Dorong 1.600 Ormas Jadi Motor Perubahan

Terpopuler
  • 20 Tempat Makan Enak di Bogor Terbaru 2025, Cocok untuk Wisata Kuliner Akhir Pekan
  • Wisata Kuliner Bandung, Ini 7 Spot Sarapan Pagi yang Wajib Dicoba
  • Kebun Raya Bogor.
    12 Tempat Wisata Terbaik di Bogor: Alam, Hiburan, dan Aktivitas Seru Keluarga
  • 20 Destinasi Wisata Instagramable di Indramayu, Cocok untuk Liburan Singkat
  • Wisata Kuliner Tasikmalaya 2025: 9 Tempat Makan Khas Sunda yang Wajib Dicoba
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.