Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Kemacetan

Awas Macet! Sabtu-Minggu Ini Bandung Penuh Acara, Catat Jadwal dan Lokasinya

Jumat, 23 Oktober 2026 22:15 WIB

Dibantai Persija 1-5, Arema FC Resmi Depak Marcos Santos

Jumat, 23 Oktober 2026 22:03 WIB

Lebih Banyak Peluang tapi Kalah, Sandy Walsh Ungkap Penyebab Persib Tumbang

Jumat, 23 Oktober 2026 21:41 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Awas Macet! Sabtu-Minggu Ini Bandung Penuh Acara, Catat Jadwal dan Lokasinya
  • Dibantai Persija 1-5, Arema FC Resmi Depak Marcos Santos
  • Lebih Banyak Peluang tapi Kalah, Sandy Walsh Ungkap Penyebab Persib Tumbang
  • Sudah Ada Sejak 1986, Ini 5 Surabi Legendaris yang Masih Diburu di Bandung
  • Sempurna di Asia, Persib Siap Hadapi Raksasa Australia di Jalak Harupat
  • Kirab Jampana HJKB 216 Besok! Ini Rute dan Jam yang Perlu Dihindari Pengendara
  • Bela Ibu dari Amukan Ayah, Remaja 15 Tahun di Cicalengka Meninggal Dunia
  • Getok Harga Cuanki Rp50 Ribu di Bandung Bikin Heboh, Wali Kota Farhan Minta Pedagang Jujur
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 23 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ibarat Saudara Kembar, PBNU Ingatkan Pentingnya Agama dalam Kehidupan Bernegara

By Putra JuangRabu, 16 Oktober 2024 08:32 WIB2 Mins Read
Ketua PBNU, Gus Ulil Abshar Abdalla. (Foto: NU Online/Aji)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengingatkan pentingnya agama dalam kehidupan bernegara.

Begitu disampaikan Ketua PBNU, KH Ulil Abshar Abdalla atau Gus Ulil dalam Seminar Hukumah Diniyah dan Sistem Istinbath Hukum Islam dan Bahtsul Masail di Hotel Aryaduta, Bandung, pada Selasa (15/10/2024).

Menurutnya, hubungan antara negara dan agama ibarat saudara kembar. Agama merupakan dasar pokok dan negara adalah pelindung bagi dasar pokok itu.

“Negara dan agama itu saudara kembar. Agama itu adalah dasar pokok sementara negara fungsinya adalah penjaga, yang bertugas untuk melindungi pokok, supaya pokok ini tetap terjaga, berkembang dan terus hidup,” ucap Gus Ulil dilansir laman NU Online.

Baca Juga:  Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum PBNU: Mestinya Dulu Masyarakat Diajak Ngomong

Gus Ulil menjelaskan, mengenai pengertian hukumah diniyah yaitu otoritas keagamaan, bukan teokrasi (pemerintahan yang berbasis agama).

“Hukumah diniyah itu kalau dalam bahasa Indonesia artinya adalah pemerintahan keagamaan. Gus Yahya (Ketua Umum PBNU) memiliki arti lain dari hukumah diniyah yaitu otoritas keagamaan (religious authority),” jelasnya.

Gus Ulil menyebut, tugas politik atau otoritas pemerintahan negara, dalam konstruksi Imam Ghazali, yaitu negara atau kekuasaan sebagai penjaga agama, sehingga ulama menjadi representasi agama.

“Dalam konstruksi teoritik yang diajukan Imam Ghazali, negara atau kekuasaan adalah penjaga agama. Agama ini, representasinya atau wakilnya adalah ulama, jadi ulama itu punya peran penting dalam konstruksi kenegaraan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Respons Serangan Israel ke Lebanon, PBNU Khawatir Peperangan Akan Meluas

Gus Ulil juga menjelaskan peran ulama sebagai penafsir, sebagaimana yang tertera dalam teori Ibnu Rusyd dalam kitab Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid.

“Perannya jelas, dia (ulama) adalah penafsiran wahyu yang termuat di dalam kitab suci yaitu Al-Qur’an karena seperti teorinya Ibnu Rusyd di dalam Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid, bahwa nash-nash agama yang termuat di dalam Qur’an dan hadits itu terbatas. Hadits juga terbatas, nash-nash keagamaan itu terbatas, tetapi kejadian-kejadian sosial di dalam masyarakat berkembang terus,” terangnya.

Gus Ulil juga menjelaskan jawaban Ibnu Rusyd mengenai peran ulama sebagai jembatan perantara dalam perkembangan-perkembangan sosial yang terus terjadi.

Baca Juga:  Diresmikan Kang Cucun, Kantor MWC NU Arjasari dan Kertasari Jadi Pusat Gerakan Umat

“Lalu jawaban Ibnu Rusyd, karena perkembangan-perkembangan sosial yang terus terjadi dibutuhkan peran perantara, peran penafsir yang bisa menjadi jembatan, jembatan ini adalah ulama,” imbuhnya.

Gus Ulil menegaskan bahwa tugas ulama adalah melakukan penafsiran atau pemahaman untuk mengeluarkan hukum karena adanya peristiwa-peristiwa baru.

“Apa persis tugas ulama di sini? Tugasnya adalah melakukan penafsiran pemahaman atau istinbath. Tugas ulama adalah istinbath, ulama adalah orang yang mengeluarkan hukum karena ada peristiwa-peristiwa baru yang jelas hukumnya tidak ada di dalam Qur’an dan hadits,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Nahdlatul Ulama PBNU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kemacetan

Awas Macet! Sabtu-Minggu Ini Bandung Penuh Acara, Catat Jadwal dan Lokasinya

Kirab Jampana HJKB 216 Besok! Ini Rute dan Jam yang Perlu Dihindari Pengendara

Bela Ibu dari Amukan Ayah, Remaja 15 Tahun di Cicalengka Meninggal Dunia

Semangkuk cuanki hangat di Cuanki Serayu

Getok Harga Cuanki Rp50 Ribu di Bandung Bikin Heboh, Wali Kota Farhan Minta Pedagang Jujur

Viral KDKMP di KBB Berdiri di Atas Bukit: Indah Tapi Kok Jauh dari Permukiman?

Suhu Panas Bandung Tembus 39 Derajat, Kapan Cuaca Kembali Normal?

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Flexing Nikah Berbuah Hujatan! Nasib Tragis Juan dan Evelyn hingga Gulung Tikar dari Youtube!
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.