bukamata.id– Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Revolusioner Jawa Barat menggelar unjuk rasa di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (21/11/2023).
Koordinator Aksi, Mulyadi mengatakan, massa aksi turun ke jalan untuk memprotes terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres 40 tahun.
“Aksi tersebut dilakukan karena ada beberapa hal yang dianggap mencederai demokrasi di antaranya peristiwa putusan MK pada tgl 16 Oktober silam yang memberikan ‘karpet merah’ terhadap salah satu pihak,” ujarnya.
Mulyadi menilai, adanya pelanggaran kode etik dalam putusan MK tersebut. Hal itu terlihat dari keberpihakan seorang hakim.
“Padahal demokrasi memerlukan kecintaan terhadap masyarakat bukan kecintaan terhadap salah satu pihak apalagi keluarga,” imbuhnya.
“Bahkan diduga adanya intervensi dari istana. Hal tersebut sangat memprihatinkan bagi kita yang menjalani dan merasakan atas kebijakan hukum tersebut,” tambahnya.
Mulyadi mengatakan, putusan tersebut berdampak pada kepercayaan publik terhadap MK. dirinya juga mengaku khawatir, kepercayaan publik terhadap MK sebagai institusi penegak hukum akan semakin menghilang.
“Kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum menjadi menurun dan kurang mempercayai institusi penegak hukum di pemerintah, sehingga masyarakat enggan mematuhi dan kontribusi menjaga penegakan hukum karena dianggap hukum hanya menguntungkan pihak tertentu,” ucapnya.
Pihaknya berharap, kedepan ada perbaikan di dalam institusi penegak hukum.
“Terkait Putusan MK tersebut perlu dicopot atau tidak itu sudah ada MKMK yang berwenang kami harap ke depan ada perbaikan di dalam institusi penegak hukum,” tutupnya.