bukamata.id – Komunitas lari Freerunners memulai aksi kerja sosial sebagai bagian dari sanksi yang dijatuhkan Pemerintah Kota Bandung, menyusul insiden kontroversial pembagian bir di ajang Pocari Sweat Run Indonesia (PSRI) 2025.
Sebanyak 30 anggota komunitas tersebut turun langsung membersihkan kawasan Balai Kota Bandung, mulai dari Taman Sejarah hingga Taman Dewi Sartika. Aksi bersih-bersih ini akan berlangsung setiap akhir pekan selama dua pekan ke depan.
Kapten Freerunners, Aji Jatnika Kumara, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab komunitas terhadap insiden yang memicu polemik publik tersebut.
“Ini hari pertama, dan kami hadir 30 orang sesuai arahan dari Pemkot. Kami akan jalankan kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, terutama di hari Sabtu dan Minggu hingga dua pekan ke depan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Aji menegaskan bahwa kerja sosial ini tidak semata-mata untuk memenuhi sanksi, melainkan juga sebagai upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap komunitas Freerunners.
Insiden yang menjadi sorotan publik tersebut terjadi saat sejumlah anggota Freerunners tertangkap kamera membagikan bir kepada peserta lari dalam gelaran PSRI 2025. Tindakan ini dinilai melanggar Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta dianggap bertentangan dengan nilai-nilai agamis yang menjadi bagian dari visi kota Bandung.
Menanggapi kejadian ini, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dalam forum klarifikasi pada 24 Juli lalu menegaskan pentingnya menjaga ruang publik sebagai tempat yang aman dan selaras dengan norma sosial serta budaya lokal.
“Insiden ini jadi pelajaran penting. Bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi soal tanggung jawab moral. Kami ingin setiap komunitas yang terlibat dalam kegiatan publik paham dan mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai bentuk sanksi sosial, komunitas Freerunners diwajibkan menjalani kerja sosial, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa di masa mendatang.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










