Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kisah Rahmania Shafiatu Zahra: Mojang Bandung yang Percantik Gerobak UMKM Lewat Konten Sosial

Minggu, 2 Agustus 2026 15:03 WIB

Nasib Gianni Infantino Dipertaruhkan, Kontroversi Bisnis FIFA Guncang Sepak Bola Dunia

Minggu, 2 Agustus 2026 14:30 WIB

3 Kali Menang Tanpa Kebobolan, Persib Kirim Sinyal Bahaya Jelang Semifinal Piala Presiden 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 14:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kisah Rahmania Shafiatu Zahra: Mojang Bandung yang Percantik Gerobak UMKM Lewat Konten Sosial
  • Nasib Gianni Infantino Dipertaruhkan, Kontroversi Bisnis FIFA Guncang Sepak Bola Dunia
  • 3 Kali Menang Tanpa Kebobolan, Persib Kirim Sinyal Bahaya Jelang Semifinal Piala Presiden 2026
  • Aparat Gabungan Sisir Tempat Hiburan Malam Bandung, Sejumlah Pengunjung Dites Urine
  • Liburan ke Bandung? Jangan Pulang Sebelum Beli 4 Oleh-Oleh Hits Ini
  • Fakta Baru Nabila Gardena Putri di Tengah Isu Kasus Timah, Kuasa Hukum Buka Suara
  • Viral Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026? Ini Kata Exco PSSI
  • Resmi! Persib vs Persija Tersaji di Semifinal Piala Presiden 2026, STY Kirim Pesan Ini
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 2 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ini 3 Sanksi untuk Freerunners Bandung dan Pace & Place Usai Insiden Bagi-bagi Bir

By Aga GustianaJumat, 25 Juli 2025 08:14 WIB2 Mins Read
Pemkot Bandung menjatuhkan sanksi kepada komunitas Free Runners dan Pace and Place akibat pelanggaran saat Pocari Sweat Run 2025. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota Bandung menjatuhkan sanksi kepada dua komunitas pelari, Freerunners Bandung dan Pace & Place, usai aksi pembagian bir secara terbuka di ajang Pocari Sweat Run 2025 viral di media sosial dan menuai sorotan publik.

Kejadian tersebut berlangsung saat ajang lari tahunan itu digelar di Kota Bandung pada 19–20 Juli 2025. Video aksi bagi-bagi bir yang diunggah oleh sejumlah akun memperlihatkan aktivitas tak biasa di area publik event tersebut. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa aksi itu dilakukan oleh komunitas Freerunners Bandung dan Pace & Place tanpa izin dari penyelenggara resmi.

Pemerintah Kota Bandung langsung menindaklanjuti dengan memanggil ketiga pihak yang terlibat: panitia Pocari Sweat Run, komunitas Freerunners Bandung, dan agen perjalanan Pace & Place. Pemanggilan berlangsung di Balai Kota Bandung, Kamis (24/7/2025).

Tiga Sanksi dari Pemkot Bandung

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyampaikan bahwa sanksi dijatuhkan setelah dilakukan klarifikasi bersama Satpol PP. “Alhamdulillah, atas perintah Pak Wali, saya selaku Ketua Yustisi Perda dan Perkada, memanggil dari pihak penyelenggara Pocari Sweat, dan juga pihak yang bermasalah, yakni Pace & Place serta komunitas Freerunners,” ujar Erwin di Balai Kota.

Dalam pertemuan tersebut, ketiga pihak telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Pemerintah Kota Bandung. Berikut daftar sanksi yang diberikan:

  1. Teguran Tertulis dari Pemkot Bandung kepada komunitas terkait.
  2. Pace & Place diwajibkan membuat pernyataan permohonan maaf di media massa dan membayar biaya paksaan penegakan hukum sebesar Rp5 juta.
  3. Freerunners Bandung harus menyampaikan permohonan maaf di media massa, menandatangani surat pernyataan, dan melakukan kegiatan sosial berupa kerja bakti membersihkan area Balai Kota selama dua minggu.

Erwin menegaskan bahwa tindakan tersebut sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat.

“Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi semua komunitas dan pihak penyelenggara agar selalu patuh terhadap aturan yang berlaku di Kota Bandung,” katanya.

Erwin juga mengingatkan pihak Pocari Sweat selaku penyelenggara untuk lebih selektif dalam mengawasi seluruh elemen yang terlibat dalam kegiatan publik. “Kami sudah mengimbau agar seluruh rangkaian acara memperhatikan aspek perizinan dan kepatuhan terhadap perda,” ujarnya.

Penegakan Hukum Demi Ketertiban Umum

Insiden ini memicu diskusi luas di media sosial mengenai etika penyelenggaraan acara publik dan peran komunitas dalam menjaga norma di ruang terbuka. Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa tindakan ini bukan hanya bentuk sanksi administratif, tetapi juga bagian dari edukasi dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

aksi bagi bir aturan Kota Bandung Freerunners Bandung Komunitas lari Pace & Place Pocari Sweat Run 2025 sanksi Pemkot Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Aparat Gabungan Sisir Tempat Hiburan Malam Bandung, Sejumlah Pengunjung Dites Urine

Fakta Baru Nabila Gardena Putri di Tengah Isu Kasus Timah, Kuasa Hukum Buka Suara

Siapa Sebenarnya Revanda Bangun? Ini Dosa-Dosa Masa Lalu yang Buat Namanya Kembali Viral!

Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan

Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup

Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.