Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Ilustrasi banjir

Genangan Muncul di Sejumlah Titik Bandung, Ini Wilayah yang Masih Jadi Tantangan

Senin, 21 September 2026 01:00 WIB

Persib Comeback! Sempat Tertinggal, Maung Bandung Bungkam Persijap 2-1

Minggu, 20 September 2026 21:24 WIB

Nikah Mendadak dengan Andre Taulany, Amanda Rigby Dituding Hamil? Cek Lagi Ramalan Hard Gumay

Minggu, 20 September 2026 20:18 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Genangan Muncul di Sejumlah Titik Bandung, Ini Wilayah yang Masih Jadi Tantangan
  • Persib Comeback! Sempat Tertinggal, Maung Bandung Bungkam Persijap 2-1
  • Nikah Mendadak dengan Andre Taulany, Amanda Rigby Dituding Hamil? Cek Lagi Ramalan Hard Gumay
  • 1.096 Botol Miras Ilegal Disita di Jatinangor, 25 Orang Diamankan
  • Sudah Lama Rusak, Ruang Kelas MI Tegal Koneng Bandung Barat Ambruk
  • Link Live Streaming Persijap vs Persib, Kick Off 19.00 WIB di Super League
  • Kemarau Mengancam, Geo Dipa Unit Patuha Serahkan Tangki Air 5.000 Liter ke BPBD Bandung
  • Mengenal KH Hasan Abdullah Sahal: Sosok di Balik Pidato Fenomenal yang Tampar Pemimpin
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 21 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ini 3 Sanksi untuk Freerunners Bandung dan Pace & Place Usai Insiden Bagi-bagi Bir

By Aga GustianaJumat, 25 Juli 2025 08:14 WIB2 Mins Read
Pemkot Bandung menjatuhkan sanksi kepada komunitas Free Runners dan Pace and Place akibat pelanggaran saat Pocari Sweat Run 2025. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota Bandung menjatuhkan sanksi kepada dua komunitas pelari, Freerunners Bandung dan Pace & Place, usai aksi pembagian bir secara terbuka di ajang Pocari Sweat Run 2025 viral di media sosial dan menuai sorotan publik.

Kejadian tersebut berlangsung saat ajang lari tahunan itu digelar di Kota Bandung pada 19–20 Juli 2025. Video aksi bagi-bagi bir yang diunggah oleh sejumlah akun memperlihatkan aktivitas tak biasa di area publik event tersebut. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa aksi itu dilakukan oleh komunitas Freerunners Bandung dan Pace & Place tanpa izin dari penyelenggara resmi.

Pemerintah Kota Bandung langsung menindaklanjuti dengan memanggil ketiga pihak yang terlibat: panitia Pocari Sweat Run, komunitas Freerunners Bandung, dan agen perjalanan Pace & Place. Pemanggilan berlangsung di Balai Kota Bandung, Kamis (24/7/2025).

Tiga Sanksi dari Pemkot Bandung

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyampaikan bahwa sanksi dijatuhkan setelah dilakukan klarifikasi bersama Satpol PP. “Alhamdulillah, atas perintah Pak Wali, saya selaku Ketua Yustisi Perda dan Perkada, memanggil dari pihak penyelenggara Pocari Sweat, dan juga pihak yang bermasalah, yakni Pace & Place serta komunitas Freerunners,” ujar Erwin di Balai Kota.

Dalam pertemuan tersebut, ketiga pihak telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Pemerintah Kota Bandung. Berikut daftar sanksi yang diberikan:

  1. Teguran Tertulis dari Pemkot Bandung kepada komunitas terkait.
  2. Pace & Place diwajibkan membuat pernyataan permohonan maaf di media massa dan membayar biaya paksaan penegakan hukum sebesar Rp5 juta.
  3. Freerunners Bandung harus menyampaikan permohonan maaf di media massa, menandatangani surat pernyataan, dan melakukan kegiatan sosial berupa kerja bakti membersihkan area Balai Kota selama dua minggu.

Erwin menegaskan bahwa tindakan tersebut sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat.

“Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi semua komunitas dan pihak penyelenggara agar selalu patuh terhadap aturan yang berlaku di Kota Bandung,” katanya.

Erwin juga mengingatkan pihak Pocari Sweat selaku penyelenggara untuk lebih selektif dalam mengawasi seluruh elemen yang terlibat dalam kegiatan publik. “Kami sudah mengimbau agar seluruh rangkaian acara memperhatikan aspek perizinan dan kepatuhan terhadap perda,” ujarnya.

Penegakan Hukum Demi Ketertiban Umum

Insiden ini memicu diskusi luas di media sosial mengenai etika penyelenggaraan acara publik dan peran komunitas dalam menjaga norma di ruang terbuka. Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa tindakan ini bukan hanya bentuk sanksi administratif, tetapi juga bagian dari edukasi dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi banjir

Genangan Muncul di Sejumlah Titik Bandung, Ini Wilayah yang Masih Jadi Tantangan

1.096 Botol Miras Ilegal Disita di Jatinangor, 25 Orang Diamankan

Sudah Lama Rusak, Ruang Kelas MI Tegal Koneng Bandung Barat Ambruk

Kemarau Mengancam, Geo Dipa Unit Patuha Serahkan Tangki Air 5.000 Liter ke BPBD Bandung

Mengenal KH Hasan Abdullah Sahal: Sosok di Balik Pidato Fenomenal yang Tampar Pemimpin

Mahasiswa ITB Nyaris Terjun dari Jembatan GT Baros, Teriakan Pengendara Picu Penyelamatan

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
  • gempa
    Rentetan Aktivitas Seismik Guncang Selat Sunda hingga Selatan Jawa, Begini Penjelasan Pakar BMKG
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.