Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Fenomena Video Viral di Bandar Batang: Mengapa Kita Harus Lebih Bijak Menyikapi Tren Media Sosial?

Kamis, 30 April 2026 02:00 WIB

Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral

Rabu, 29 April 2026 23:11 WIB

Terungkap! Ini Dugaan di Balik Video Viral ‘Bandar Bergetar’

Rabu, 29 April 2026 22:32 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Fenomena Video Viral di Bandar Batang: Mengapa Kita Harus Lebih Bijak Menyikapi Tren Media Sosial?
  • Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral
  • Terungkap! Ini Dugaan di Balik Video Viral ‘Bandar Bergetar’
  • Laga Krusial! Persib Wajib Tundukkan Bhayangkara FC Demi Gelar Juara
  • Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya
  • Arsenal Siap Jual 5 Pemain Demi Datangkan Julian Alvarez
  • Marc Klok Pasang Target Gila! Persib Wajib Menang 5 Laga Tersisa
  • Heboh Video 15 Menit Tasya Gym, Netizen Ramai Cari Link Asli
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ini 3 Sanksi untuk Freerunners Bandung dan Pace & Place Usai Insiden Bagi-bagi Bir

By Aga GustianaJumat, 25 Juli 2025 08:14 WIB2 Mins Read
Pemkot Bandung menjatuhkan sanksi kepada komunitas Free Runners dan Pace and Place akibat pelanggaran saat Pocari Sweat Run 2025. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota Bandung menjatuhkan sanksi kepada dua komunitas pelari, Freerunners Bandung dan Pace & Place, usai aksi pembagian bir secara terbuka di ajang Pocari Sweat Run 2025 viral di media sosial dan menuai sorotan publik.

Kejadian tersebut berlangsung saat ajang lari tahunan itu digelar di Kota Bandung pada 19–20 Juli 2025. Video aksi bagi-bagi bir yang diunggah oleh sejumlah akun memperlihatkan aktivitas tak biasa di area publik event tersebut. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa aksi itu dilakukan oleh komunitas Freerunners Bandung dan Pace & Place tanpa izin dari penyelenggara resmi.

Pemerintah Kota Bandung langsung menindaklanjuti dengan memanggil ketiga pihak yang terlibat: panitia Pocari Sweat Run, komunitas Freerunners Bandung, dan agen perjalanan Pace & Place. Pemanggilan berlangsung di Balai Kota Bandung, Kamis (24/7/2025).

Baca Juga:  Bagi Miras di Acara Lari! Komunitas Free Runners Kena Sanksi Pemkot Bandung

Tiga Sanksi dari Pemkot Bandung

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyampaikan bahwa sanksi dijatuhkan setelah dilakukan klarifikasi bersama Satpol PP. “Alhamdulillah, atas perintah Pak Wali, saya selaku Ketua Yustisi Perda dan Perkada, memanggil dari pihak penyelenggara Pocari Sweat, dan juga pihak yang bermasalah, yakni Pace & Place serta komunitas Freerunners,” ujar Erwin di Balai Kota.

Dalam pertemuan tersebut, ketiga pihak telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Pemerintah Kota Bandung. Berikut daftar sanksi yang diberikan:

  1. Teguran Tertulis dari Pemkot Bandung kepada komunitas terkait.
  2. Pace & Place diwajibkan membuat pernyataan permohonan maaf di media massa dan membayar biaya paksaan penegakan hukum sebesar Rp5 juta.
  3. Freerunners Bandung harus menyampaikan permohonan maaf di media massa, menandatangani surat pernyataan, dan melakukan kegiatan sosial berupa kerja bakti membersihkan area Balai Kota selama dua minggu.
Baca Juga:  Freerunners Bandung Minta Maaf Usai Insiden Pembagian Bir di Pocari Sweat Run 2025

Erwin menegaskan bahwa tindakan tersebut sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat.

“Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi semua komunitas dan pihak penyelenggara agar selalu patuh terhadap aturan yang berlaku di Kota Bandung,” katanya.

Baca Juga:  Freerunners Bandung dan Pace & Place Terancam Blacklist dari Pocari Sweat Run

Erwin juga mengingatkan pihak Pocari Sweat selaku penyelenggara untuk lebih selektif dalam mengawasi seluruh elemen yang terlibat dalam kegiatan publik. “Kami sudah mengimbau agar seluruh rangkaian acara memperhatikan aspek perizinan dan kepatuhan terhadap perda,” ujarnya.

Penegakan Hukum Demi Ketertiban Umum

Insiden ini memicu diskusi luas di media sosial mengenai etika penyelenggaraan acara publik dan peran komunitas dalam menjaga norma di ruang terbuka. Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa tindakan ini bukan hanya bentuk sanksi administratif, tetapi juga bagian dari edukasi dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

aksi bagi bir aturan Kota Bandung Freerunners Bandung Komunitas lari Pace & Place Pocari Sweat Run 2025 sanksi Pemkot Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral

Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya

Pemerintah Tetapkan Gaji ke-13 2026, Simak Jadwal dan Ketentuannya

Wanita di KBB Ditemukan Tewas Misterius, Polisi Kuatkan Dugaan Pembunuhan

Miris! Bocah Disabilitas di Bandung Barat Makan Rumput, Keluarga Ungkap Tak Pernah Sentuh Bansos

Intip Kemeriahan ‘Sehari di Giri Prianka’: Kolaborasi Strategis Podomoro Park Bandung dan BRI untuk Hunian Impian

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Heboh Link Video “Bandar Membara Viral” : Waspada Jeratan UU ITE Menanti!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.