Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?

Minggu, 14 Juni 2026 20:51 WIB

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Minggu, 14 Juni 2026 19:00 WIB

Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?

Minggu, 14 Juni 2026 18:49 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?
  • Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama
  • Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
  • Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?
  • Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 15 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Isu Cair Lagi! Kemnaker Bongkar Fakta Sebenarnya soal BSU Oktober 2025

By SusanaKamis, 9 Oktober 2025 17:09 WIB2 Mins Read
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,
Ilustrasi Bantuan 2026. (Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program bantuan sosial pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan buruh di Indonesia, terutama saat menghadapi tekanan ekonomi.

Namun, menjelang Oktober 2025, muncul pertanyaan besar di kalangan pekerja: apakah dana BSU akan cair lagi tahun ini?

Sejak beberapa minggu terakhir, kabar mengenai pencairan BSU tahap ketiga pada Oktober 2025 ramai diperbincangkan di media sosial.

Banyak pekerja berharap program ini kembali digulirkan karena dinilai efektif membantu menghadapi inflasi dan kenaikan harga bahan pokok.

Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Kemnaker Tegaskan Tidak Ada Pencairan BSU Oktober 2025

Baca Juga:  BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara Cek Penerima dan Update Rekening

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa tidak ada pencairan BSU tahap ketiga pada Oktober 2025.

Hal serupa disampaikan oleh Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, yang menambahkan bahwa masyarakat harus lebih waspada terhadap berita tidak valid yang beredar di media sosial.

“Isu pencairan BSU Oktober 2025 tidak benar. Kami imbau masyarakat untuk selalu memastikan informasi melalui kanal resmi pemerintah,” ujar Erfan.

Syarat Penerima BSU 2025

Bagi pekerja yang masih ingin mengetahui kriteria penerima BSU, berikut adalah syarat yang ditetapkan pemerintah:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 (kategori Pekerja Penerima Upah/PU).
  3. Menerima gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
  4. Belum menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
  5. Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri.
Baca Juga:  Bongkar Fakta! Benarkah Ada Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Tahun 2025?

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerimaan BSU melalui tiga kanal resmi berikut:

1. Website Kemnaker

  • Akses situs bsu.kemnaker.go.id
  • Pilih menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”
  • Masukkan NIK, isi captcha, dan klik “Cek Status”

2. Website BPJS Ketenagakerjaan

  • Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Isi data diri: NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
  • Klik “Lanjutkan” dan tunggu hasil pengecekan
Baca Juga:  BSU Kapan Cair? Ini Cara Cek Nama dan Jadwal Pencairan Bantuan

3. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Buka aplikasi JMO
  • Pilih menu “Cek Eligibilitas BSU”
  • Masukkan data sesuai KTP dan selesaikan proses pengecekan

Waspada Informasi Palsu Soal BSU

Pemerintah menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai pencairan BSU terbaru.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada pesan berantai, unggahan media sosial, atau tautan tidak resmi yang mengatasnamakan Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan hanya mengakses situs resmi seperti Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan aplikasi JMO, masyarakat dapat memastikan informasi valid dan terhindar dari penipuan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 BSU Oktober 2025 Cara Cek BSU hoaks BSU Kemnaker Penerima BSU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Viral Eza Gionino Bogem Robby Tremonti hingga Ajak Duel Tinju, Dipicu Masalah Sensitif Ini?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.