Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bansos September 2026 Belum Cair? Begini Cara Cek PKH Lewat HP

Sabtu, 12 September 2026 05:00 WIB

GBK Tanpa Bobotoh, Bandung Siap Membara! Ini 6 Lokasi Nobar Persib vs Persija

Sabtu, 12 September 2026 04:00 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos September 2026 Bisa Dicek Sekarang, Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK

Sabtu, 12 September 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bansos September 2026 Belum Cair? Begini Cara Cek PKH Lewat HP
  • GBK Tanpa Bobotoh, Bandung Siap Membara! Ini 6 Lokasi Nobar Persib vs Persija
  • Bansos September 2026 Bisa Dicek Sekarang, Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK
  • Gandeng Irfan Hakim, Bos Koi Hartono Soekwanto Cetak Rekor Global Lewat Kontes Ikan Bogel di Bandung
  • Persija vs Persib, Igor Tolic Ingin Persib Bikin Bobotoh Bangga di GBK
  • Timnas Indonesia Siap Gebrak FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Jadwal Lengkap Skuad Garuda
  • September Jadi Bulan Terakhir Bansos Tahap 3, PKH hingga Beras 30 Kg Siap Disalurkan
  • Pernah Bobol Persija, Balsa Sekulic Kini Bidik Gol Lagi di SUGBK
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 12 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jagat Ubah Format Permainan ‘Berburu Koin’ Usai Diskusi dengan Komdigi

By SusanaKamis, 16 Januari 2025 21:30 WIB2 Mins Read
Ilustrasi koin Jagat. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia mengeluarkan keputusan tegas terkait aplikasi Jagat, setelah menerima laporan masyarakat mengenai gangguan ketertiban umum yang ditimbulkan oleh fitur ‘Berburu Koin’.

Pada Rabu (15/1/2025), pihak Komdigi memanggil petinggi Jagat untuk membahas masalah ini.

Hasil dari pertemuan tersebut adalah perubahan format permainan ‘Berburu Koin’ menjadi ‘Misi Jagat’, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif.

Co-Founder Jagat, Barry Beagen, mengonfirmasi bahwa perubahan ini akan mendorong pengguna untuk lebih berfokus pada kontribusi positif terhadap ruang publik dan fasilitas umum.

‘Misi Jagat’ Sebagai Pengganti Fitur ‘Berburu Koin’

Baca Juga:  Pemain Judi Online Bakal Dikirimi SMS Peringatan Agar Bertobat

“Setelah berdiskusi dengan Komdigi, kami memutuskan untuk mengubah format Coin Hunt menjadi ‘Misi Jagat’. Tujuannya adalah agar pengguna dapat berpartisipasi dalam perbaikan fasilitas umum dan ruang publik, bukan hanya berburu koin,” ungkap Barry Beagen, dikutip Kamis (16/1/2025).

Perubahan format ini akan mulai berlaku dalam waktu tiga hari, dengan fitur berburu koin dihentikan sementara selama transisi.

“Kami akan fokus pada perbaikan ruang publik, dan selama masa transisi, tidak akan ada koin yang bisa diburu,” ujarnya.

Baca Juga:  Stasiun TV Diminta Siarkan Lagu Indonesia Raya Tiap Pagi

Sebagai bentuk tanggung jawab, Jagat akan menambahkan kanal resmi yang memungkinkan pengguna untuk melaporkan kerusakan fasilitas publik yang mungkin terjadi akibat fitur ‘Berburu Koin’ sebelumnya.

Barry Beagen juga memastikan bahwa koin-koin yang ada di lokasi yang rawan kerusakan akan segera dihapus.

Dengan lebih dari satu juta pengguna aktif di Indonesia dan 200.000 pengguna baru setiap harinya, Barry optimis bahwa ‘Misi Jagat’ akan membawa dampak positif bagi kualitas ruang publik dan memberikan kontribusi aktif dari generasi muda.

Langkah transformasi ini diharapkan dapat memperbaiki citra aplikasi Jagat dan mengarahkannya menjadi platform yang lebih peduli terhadap kenyamanan serta ketertiban umum.

Baca Juga:  Komdigi Ancam Blokir Grok AI Usai Viral Manipulasi Foto Tak Senonoh

Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, memberikan sambutan positif terhadap langkah perubahan ini.

“Kami mendukung sepenuhnya agar Jagat dapat berkembang menjadi platform yang lebih produktif, edukatif, dan bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Angga pada Kamis (16/1/2025).

Angga juga mengingatkan pengembang aplikasi untuk selalu mematuhi regulasi dan norma hukum yang berlaku.

“Jika ada pengembang yang melanggar, tindakan tegas akan segera kami ambil,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

komdigi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos September 2026 Belum Cair? Begini Cara Cek PKH Lewat HP

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos September 2026 Bisa Dicek Sekarang, Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

September Jadi Bulan Terakhir Bansos Tahap 3, PKH hingga Beras 30 Kg Siap Disalurkan

Langkah Senyap Presiden Prabowo: 30 Kebijakan Strategis untuk Kelas Menengah Indonesia

Kasus Abah Setu Belum Usai, Polisi Masih Dalami Video yang Disebut Hasil Editan AI

Defisit APBD Jabar Turun Jadi Rp3,4 Triliun, Pemprov Tak Mau Asal Tarik Utang

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Viral Rekaman Air Pesisir Surut Dekat Anak Krakatau, Begini Kata BMKG
  • Uang Pendidikan Mengalir ke Mana? Bongkar Manfaat Rp6,3 Triliun Jabar vs Rp351 Miliar Sulteng
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.