Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Wajib Coba! 4 Tempat Bakso Paling Enak di Bandung yang Bikin Nagih

Selasa, 7 April 2026 03:00 WIB

Fakta Terungkap! Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2’ Ternyata Rekayasa Mengejutkan

Selasa, 7 April 2026 01:00 WIB

Terungkap! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Diduga Konten Asing yang Dipelintir

Senin, 6 April 2026 21:48 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Wajib Coba! 4 Tempat Bakso Paling Enak di Bandung yang Bikin Nagih
  • Fakta Terungkap! Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2’ Ternyata Rekayasa Mengejutkan
  • Terungkap! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Diduga Konten Asing yang Dipelintir
  • Persib Krisis Bek? Julio Cesar Dipastikan Tak Tampil di GBLA
  • Hari Kelabu di Bandung Barat, Polisi Selidiki Dua Kematian Misterius
  • Timnas Futsal Indonesia Hajar Brunei 7-0, Puncaki Klasemen Grup B
  • Fakta Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2: Bukan Asli, Jangan Klik Link!
  • Viral Deretan Motor MBG, Diduga Gunakan Motor Listrik Berharga Puluhan Juta
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 7 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jalan di Cimahi Dikepung Sampah, Dampak Pembatasan Ritase

By SusanaKamis, 17 April 2025 13:00 WIB2 Mins Read
Tumpukan sampah terlihat menggunung di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang berada di pinggir jalan Kota Cimahi. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tumpukan sampah terlihat menggunung di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang berada di pinggir jalan Kota Cimahi.

Kondisi ini terjadi akibat pembatasan ritase pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat.

Salah satu lokasi yang terdampak parah adalah TPS di Jalan Joyodikromo, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan. Tumpukan sampah bahkan meluber hingga menutupi bahu jalan di kawasan industri tersebut.

Baca Juga: Polda Jabar akan Gelar Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung

Di lokasi, terlihat spanduk bertuliskan “SELAIN WARGA RW 07 DILARANG MEMBUANG SAMPAH”, namun spanduk tersebut nyaris tertutup oleh sampah yang menumpuk. Bak pengangkut yang disediakan pun tampak sudah penuh.

Bendrik, petugas pengangkut sampah, mengatakan bahwa penumpukan mulai terjadi sejak adanya pembatasan ritase ke TPA Sarimukti.

Baca Juga:  Kota Kecil Berprestasi Besar, Wagub Jabar Kagumi Cimahi di Hadapan ASN

“Sudah lama sering numpuk, semenjak ada aturan pembatasan sampah di TPA Sarimukti,” ujarnya, Selasa (15/4/2025).

Menurut Bendrik, TPS di Jalan Joyodikromo hanya diperuntukkan bagi warga RW 07 Kelurahan Utama karena tidak tersedia lahan TPS di wilayah permukiman. Dengan ritase terbatas, frekuensi pengangkutan sampah berkurang drastis.

Baca Juga: Lumer di Mulut! Ini 4 Restoran Sushi Salmon Terbaik di Bandung

“Biasanya diangkut lima hari sekali, sekarang seminggu sekali. Dua hari sisanya mau ditaruh di mana? Terpaksa menumpuk di sini. Apalagi sering juga orang luar RW buang sampah ke sini karena lokasinya di pinggir jalan dan tidak ada yang menjaga,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sekda Herman Sebut Pembersihan Sungai Citarum di Bawah Jembatan BBS Butuh Waktu Satu Bulan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, membenarkan bahwa pembatasan ritase berdampak pada penumpukan sampah hingga munculnya TPS liar.

“Saat ini kita hanya dapat jatah 17 rit atau sekitar 95 ton per hari ke Sarimukti. Padahal, produksi sampah Cimahi mencapai 220 sampai 240 ton per hari,” jelasnya.

Ia menambahkan, pascalibur Lebaran volume sampah meningkat, sementara ritase tetap dibatasi.

Baca Juga: Long Weekend Datang Lagi! Intip Tanggal Merah dan Hari Besar di April 2025

“TPS kita penuh semua, dan muncul juga beberapa TPS liar. Banyak yang asal buang sampah di pinggir jalan,” katanya.

Baca Juga:  Hadapi Tumpukan Sampah, Wali Kota Bandung Dorong Tiap Kelurahan Siapkan Pengolahan Mandiri

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan pembatasan jumlah ritase sampah yang dikirim dari wilayah Bandung Raya ke TPA Sarimukti.

Sekda Jabar, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan solusi jangka pendek untuk menjaga operasional TPA Sarimukti agar tetap bisa digunakan hingga tahun 2026.

“Misalnya Kota Cimahi dari 37 rit dikurangi menjadi 17 rit. Pengurangan juga dilakukan di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat,” terang Herman.

Ia optimistis, dengan pengembangan kapasitas dan pengelolaan yang lebih baik, TPA Sarimukti masih bisa dioptimalkan hingga 2027.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kota Cimahi pembatasan ritase sampah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hari Kelabu di Bandung Barat, Polisi Selidiki Dua Kematian Misterius

Viral Deretan Motor MBG, Diduga Gunakan Motor Listrik Berharga Puluhan Juta

Dosen PPPK Keluhkan Karier Mandek dan Tukin Tak Adil, DPR RI Diminta Turun Tangan

Ijazah Terancam, Wali Murid SMK IDN Kejar Waktu Demi Masa Depan Siswa

Lahan KAI di Bandung Disiapkan Jadi Hunian Subsidi Terintegrasi, Konsep TOD Disiapkan

DPRD Jabar Dorong Perizinan SMK IDN Segera Tuntas, Nasib Ijazah Siswa XII Jadi Prioritas

Terpopuler
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit, Link Palsu Mengintai Warganet, Cek Aslinya
  • Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini
  • Terkuak Pemeran Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Bikin Heboh!
  • Link Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Disebut Punya Versi Lengkap Tanpa Sensor
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Jangan Tertipu! Link Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ini Diduga Jebakan Phishing
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.