Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Insiden di Bekasi Timur Ganggu Perjalanan KA, KAI Lakukan Evakuasi dan Investigasi

Senin, 27 April 2026 22:59 WIB

Persib di Ujung Tekanan! Eliano Reijnders Pulih Cepat, Bhayangkara FC Siap Ditaklukkan?

Senin, 27 April 2026 22:41 WIB

Detik-Detik Kecelakaan Kereta di Bekasi! Argo Bromo Anggrek vs KRL

Senin, 27 April 2026 22:26 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Insiden di Bekasi Timur Ganggu Perjalanan KA, KAI Lakukan Evakuasi dan Investigasi
  • Persib di Ujung Tekanan! Eliano Reijnders Pulih Cepat, Bhayangkara FC Siap Ditaklukkan?
  • Detik-Detik Kecelakaan Kereta di Bekasi! Argo Bromo Anggrek vs KRL
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Kapan Lebaran Haji 2026? Ini Jadwal Puasa Arafah hingga Idul Adha Versi Lengkap!
  • Rumor Panas! Elkan Baggott Resmi ke Persib? Gantikan Barba Jadi Tembok Baru Persib
  • Link Video Viral Bandar Batang yang Ramai Diburu Netizen, Hati-hati Jebakan Batman!
  • Viral Surat Terbuka Petani Bogor ke Dedi Mulyadi: Kami Diintimidasi di Tanah Sendiri!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 27 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jangan Kaget! Ini Besaran Gaji ke-13 Pensiunan 2026 Lengkap Semua Golongan

By SusanaSelasa, 14 April 2026 05:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi pencairan pensiunan. (Foto/Ilustrasi/dream)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar gembira datang bagi para pensiunan aparatur negara. Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan akan kembali dilakukan pada Juni 2026 melalui penyaluran PT Taspen, sebagaimana diatur dalam ketentuan terbaru.

Kebijakan tersebut telah ditetapkan melalui PP Nomor 9 Tahun 2026 yang menjadi dasar hukum pemberian gaji ke-13 bagi pensiunan.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa pencairan dilakukan paling lambat pada Juni 2026. Apabila belum tersalurkan pada bulan tersebut, maka pembayaran akan tetap diberikan setelah periode Juni berjalan.

Besaran gaji ke-13 ini sendiri mengacu pada komponen penghasilan yang diterima pada bulan Mei 2026, sehingga nominal tiap penerima bisa berbeda sesuai golongan dan hak masing-masing pensiunan.

Estimasi Gaji ke-13 Pensiunan Golongan II 2026

Berdasarkan acuan PP Nomor 8 Tahun 2024, berikut perkiraan gaji pokok pensiunan golongan II yang menjadi dasar perhitungan:

  • Golongan IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
  • Golongan IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
  • Golongan IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
  • Golongan IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Namun perlu dicatat, nominal tersebut belum termasuk komponen tambahan lain yang juga masuk dalam perhitungan gaji ke-13.

Komponen Tambahan Gaji ke-13

Selain gaji pokok, pensiunan juga berpotensi menerima sejumlah tunjangan, di antaranya:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tambahan penghasilan

Seluruh komponen tersebut akan menambah total penerimaan gaji ke-13 yang diterima masing-masing pensiunan.

Tidak Ada Potongan Iuran

Sesuai PP Nomor 9 Tahun 2026, gaji ke-13 untuk pensiunan tidak dikenakan potongan iuran atau potongan lain sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun demikian, pajak penghasilan tetap diberlakukan dan ditanggung oleh pemerintah.

Dengan demikian, pensiunan akan menerima gaji ke-13 secara penuh sesuai komponen yang telah ditetapkan tanpa pengurangan iuran.

Jadwal Pencairan

Pemerintah menegaskan bahwa pencairan akan dilakukan paling lambat Juni 2026 melalui PT Taspen sebagai lembaga penyalur resmi. Jika terjadi keterlambatan teknis, maka pembayaran tetap akan diproses setelah bulan tersebut.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan pensiunan serta memberikan tambahan penghasilan menjelang pertengahan tahun.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Insiden di Bekasi Timur Ganggu Perjalanan KA, KAI Lakukan Evakuasi dan Investigasi

Detik-Detik Kecelakaan Kereta di Bekasi! Argo Bromo Anggrek vs KRL

Kapan Lebaran Haji 2026? Ini Jadwal Puasa Arafah hingga Idul Adha Versi Lengkap!

Viral Surat Terbuka Petani Bogor ke Dedi Mulyadi: Kami Diintimidasi di Tanah Sendiri!

Ilustrasi korban meninggal.

Mantan Suami Ngamuk! Cemburu Buta Berujung Tikam Sadis di Jelekong

Pedagang Tahu di Pasar Cicadas Bertahan di Tengah Kenaikan Harga Kedelai, Penjualan Turun 30 Persen

Terpopuler
  • Viral ‘Vell Blunder di TikTok’: Link Video 8 Menit Heboh Dicari
  • Kena Ulti! Video Jogetnya Dihujat, Bocah SD Ini ‘Bungkam’ Netizen Pakai 400 Piala
  • Heboh Link Video “Bandar Membara Viral” : Waspada Jeratan UU ITE Menanti!
  • Kode Redeem FF 24 April 2026: Dapatkan Skin SG2 Terompet dan Diamond Gratis!
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Ternyata Hoaks! Link Full Berbahaya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.