Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Viral ‘Bu Guru Bahasa Inggris’, Part 2 Bikin Netizen Heboh di TikTok

Kamis, 14 Mei 2026 14:35 WIB

Lautaro Martinez Bersinar! Inter Milan Sikat Lazio dan Angkat Trofi Coppa Italia

Kamis, 14 Mei 2026 14:05 WIB
Persib Bandung

Gila! Persib Incar Tiga Bintang Sekaligus, Bruno Moreira Jadi Target Utama

Kamis, 14 Mei 2026 13:32 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral ‘Bu Guru Bahasa Inggris’, Part 2 Bikin Netizen Heboh di TikTok
  • Lautaro Martinez Bersinar! Inter Milan Sikat Lazio dan Angkat Trofi Coppa Italia
  • Gila! Persib Incar Tiga Bintang Sekaligus, Bruno Moreira Jadi Target Utama
  • Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim ‘Meledak’: Mengapa Hukuman Saya Lebih Berat dari Teroris?
  • Warganet Dibikin Penasaran, Video Guru vs Murid 6 Menit Picu Spekulasi Liar
  • Dewan Hisbah PP Persis Bahas Zakat hingga Baiat dalam Safari Dakwah di Majalengka
  • Adu Mekanik di Bursa Transfer: Persib Tantang Klub Yunani Demi Amankan Tanda Tangan Bintang Brasil
  • PSG Juara Ligue 1 2025/2026! Arsenal Sudah Menanti di Final Liga Champions
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 14 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jelang Pendaftaran Pilpres, KPU Minta Surat Larangan Kampanye di Gedung Pemerintah Dipercepat

By Fahlevi MercedesSelasa, 17 Oktober 2023 15:22 WIB2 Mins Read
KPU Bandung Barat Diduga Langgar Aturan Perekrutan PPK. (Ilustrasi/kpu)
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mendesak Penjabat Gubernur Bey Machmudin segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan kampanye di gedung pemerintah jelang masa kampanye Pilpres 2024.

Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni mengatakan, sampai saat ini KPU Jawa Barat masih berpegang terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Adapun untuk penegasan mana saja tempat yang boleh dan tidak boleh harus dikeluarkan melalui SE dari Gubernur Jawa Barat. Dia meminta hal itu segera dilakukan.

“Mudah-mudahan Pemda ini segera mengeluarkan surat edaran, mana aja nih tempat-tempat yang menjadi di bawah pertanggung jawaban dari Pemda,” ujarnya pada Selasa (17/10/2023).

Hal ini ia pertegas, menimbang pendaftaran pilpres yang akan digelar pada 19 sampai dengan 25 Oktober tahun 2023, setelah itu akan masuk pemilihan nomor urut dan masa kampanye.

Baca Juga:  Buntut Penyerangan Kantor Pemuda Pancasila, Ormas Jabar Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas

“Makannya kemarin kita dorong ini segera lakukan tempat-tempat mana saja yang boleh dan tidak (untuk kampanye) karena, nanti kita kan akan mengatur jadwal peserta,” ujarnya.

Ummi juga menjelaskan, selama belum masuk masa kampanye, seluruh bakal calon presiden maupun wakil presiden bisa menggunakan tempat manapun. Hanya saja dalam PKPU telah diatur untuk tempat pendidikan dan gedung negara ada yang boleh dan tidak boleh digunakan.

Baca Juga:  DPRD Jabar Dorong Pelajar SMA Aktif Politik lewat Program Bulanan

“Kalau kemarin kewenangannya kan penanggung jawabnya pengelola tempat, hanya saja kalau instansi pendidikan seperti itu kan diatur ya misalnya kalau Universitas, bukan sekolah loh gitu kan kalau didalam PKPU itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, hasil dari koordinasi ini menyatakan ada beberapa gedung yang bisa digunakan untuk kampanye atau kegiatan politik lainnya. Adapun gedung yang bisa digunakan yang bersifat diswakelolakan.

Baca Juga:  Eksplorasi Alternatif Liburan Nataru, 5 Wisata Tersembunyi di Jabar

“Gedung yang disewakan bisa digunakan (kegiatan politik), seperti SOR Arcamanik, ada juga milik pemerintahan kabupaten (Bandung) Sabilulungan,” ujar Bey, Selasa (17/10/2023).

Meski begitu, Bey memastikan SE mengenai gedung mana saja yang bisa digunakan untuk kampanye dan kegiatan politik akan dikeluarkan pada minggu depan. Sebab saat ini masih melakukan pendaratan.

“Segera, awal minggu depan aturan sudah dikeluarkan,” ujarnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

jawa barat Pemilu 2024 PKPU Politik
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Nadiem Makarim

Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim ‘Meledak’: Mengapa Hukuman Saya Lebih Berat dari Teroris?

Dewan Hisbah PP Persis Bahas Zakat hingga Baiat dalam Safari Dakwah di Majalengka

Sinergi Kreatif: Abizar Machmud dan Menteri LH Perkuat Gerakan Lingkungan Jabar

‘Riweuh’ Karena Nama: Kebijakan Sekolah Maung Dedi Mulyadi Panen Kritik Netizen

Juri Panik! Ocha Dapat Beasiswa China, Panitia LCC Malah Terancam Masuk Penjara?

Pakar ITB Kritik Wacana PKB Diganti Jalan Provinsi Berbayar: Campur Dua Hal Berbeda

Terpopuler
  • Link Full Video Guru Bahasa Inggris Viral Banyak Dicari, Publik Diingatkan Bahaya Phishing
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Ramai Dicari, Link 6 Menit Ternyata Jebakan Phishing
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Viral Berdurasi Panjang Ramai Dicari, Ini Faktanya
  • Link Video Bu Guru Bahasa Inggris Diburu Netizen, Identitas Pemeran Masih Misterius
  • Persib Bandung Gigit Jari? Striker Abroad Timnas Indonesia Dipastikan Bertahan di Eropa Musim Depan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.