Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Link Live Streaming Semen Padang vs Persib, Siapa Tumbang di Padang?

Minggu, 5 April 2026 18:16 WIB

Suaranya Bikin Merinding! Siswa Kelas SD Baca UUD 1945 Tanpa Teks, Pejabat Belum Tentu Bisa

Minggu, 5 April 2026 17:10 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Bikin Heboh, Identitas Pemeran Jadi Tanda Tanya

Minggu, 5 April 2026 16:33 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Link Live Streaming Semen Padang vs Persib, Siapa Tumbang di Padang?
  • Suaranya Bikin Merinding! Siswa Kelas SD Baca UUD 1945 Tanpa Teks, Pejabat Belum Tentu Bisa
  • Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Bikin Heboh, Identitas Pemeran Jadi Tanda Tanya
  • Viral Lagi! Hendrik MBG Bikin Macet Bandung Gara-Gara Parkir Sembarangan
  • Misi Juara Dimulai! Persib Hadapi Final Pertama di Padang
  • Bukan Sekadar Meme! Ini Sejarah Kopo Bandung yang Kini Jadi Sorotan Warganet
  • Real atau Settingan? Video 7 Menit ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Viral, Netizen Ramai Cari Part 2
  • Stadion Padang Full, Klok Malah Tantang Lawan: Kami Datang untuk Menang!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 5 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jelang Pendaftaran, PN Jaksel Keluarkan SK untuk Andika Perkasa dan Anies Baswedan

By Putra JuangSenin, 26 Agustus 2024 19:27 WIB2 Mins Read
Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan membenarkan bahwa telah mengeluarkan sejumlah surat keterangan (SK) atas permohonan yang diajukan oleh mantan Panglima TNI, Andika Perkasa dan Anies Baswedan.

Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, bahwa surat keterangan itu dimohonkan sebagai salah satu persyaratan pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

“Ya memang betul hari ini Pengadilan Jakarta Selatan masuk permohonan atas nama Bapak Andika Perkasa dan Bapak Anies Rasyid Baswedan dimana surat keterangan itu dalam rangka persyaratan pencalonan gubernur,” ucap Djuyamto, Senin (26/8/2024).

“Untuk Pak Andika Perkasa untuk gubernur di Jawa Tengah, dan Pak Anies di DKI Jakarta,” tambahnya.

Baca Juga:  Sosialisasi Pemilu: Mahasiswa Didorong Jadi Pemilih Cerdas untuk Sukseskan Pilkada Jabar

Djuyamto mengatakan, sedikitnya ada tiga surat keterangan yang diajukan Andika Perkasa dan Anies Baswedan. Di antaranya, surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih.

“Serta surat teterangan tidak memiliki tanggungan utang atas nama pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Daftar Pemenang Pilkada Jabar 2024: Gubernur, Bupati dan Wali Kota

Djuyamto menyebut, surat permohonan itu diajukan pada Senin (26/8/2024) dan langsung diproses.

“Permohonan langsung diproses pada hari itu juga adalah sesuai SOP Layanan Surat Keterangan di PN Jakarta Selatan,” tandasnya.

Untuk diketahui, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri resmi memberikan rekomendasi untuk Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur di Pilkada Jawa Tengah 2024.

Nama Andika diumumkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada gelombang ketiga pengumuman daftar calon kepala daerah yang diusung PDIP di kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (26/8/2024).

Baca Juga:  Identitas Anies Baswedan dari Akademisi ke Politisi Jadi Bahan Penelitian di Unpad

“Dari Provinsi Jawa Tengah, Jenderal TNI Purn Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi,” ucap Hasto.

Sementara untuk Anies Baswedan, namanya sendiri hingga saat ini belum diumumkan PDIP sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta.

Hingga akhir acara pembacaan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung, Hasto tak menyebut nama Anies maupun provinsi DKI Jakarta.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Andika Perkasa Anies baswedan persyaratan pilkada PN Jakarta Selatan SK surat keterangan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Suaranya Bikin Merinding! Siswa Kelas SD Baca UUD 1945 Tanpa Teks, Pejabat Belum Tentu Bisa

Viral Lagi! Hendrik MBG Bikin Macet Bandung Gara-Gara Parkir Sembarangan

Bukan Sekadar Meme! Ini Sejarah Kopo Bandung yang Kini Jadi Sorotan Warganet

Tolak Beri Uang Tambahan, Pemilik Hajatan di Purwakarta Tewas Diduga Dikeroyok Preman

Sok Kuasa! Akses Jalan Perumahan Ditutup Paksa, Ngaku Tanah Pribadi Padahal Fasum!

Heboh! Benda Terbang Misterius Terlihat di Langit Lampung Timur, Warga Dengar Suara Ledakan

Terpopuler
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 di Dapur, Fakta atau Settingan?
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit, Link Palsu Mengintai Warganet, Cek Aslinya
  • Kronologi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri yang Bikin Penasaran, Link Telegram Banyak Dicari
  • Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.