Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Selangkah Lagi Hattrick Juara, Dedi Mulyadi Wanti-wanti Bobotoh Jaga Sikap

Sabtu, 23 Mei 2026 09:16 WIB

Geger Pati! Pengantin Wanita Pilih Jadi Buronan Polisi Ketimbang Jadi Istri Juragan Sapi!

Sabtu, 23 Mei 2026 09:11 WIB

Buruan Klaim! Kode Redeem FF Terbaru 23 Mei 2026: Dapatkan Token SG2 dan Skin Eksklusif Gratis

Sabtu, 23 Mei 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Selangkah Lagi Hattrick Juara, Dedi Mulyadi Wanti-wanti Bobotoh Jaga Sikap
  • Geger Pati! Pengantin Wanita Pilih Jadi Buronan Polisi Ketimbang Jadi Istri Juragan Sapi!
  • Buruan Klaim! Kode Redeem FF Terbaru 23 Mei 2026: Dapatkan Token SG2 dan Skin Eksklusif Gratis
  • 4 Wisata Sumedang Paling Hits 2026 yang Suguhkan Lanskap Ala Eropa
  • Bosan ke Lembang? Ini 4 Hidden Gems Wisata Bandung Terbaru 2026 yang Wajib Dikunjungi Weekend Ini
  • Membongkar Kedok Link Video “TKW Taiwan 3 vs 1”: Tren Clickbait Medsos yang Mengancam Keamanan Data
  • El Nino Mengintai Majalengka: Puluhan Desa Terancam Krisis Air Bersih dan Karhutla
  • Panaskan Bursa Transfer: Persib Bandung Tikungan dengan Raksasa ASEAN Demi Kiper Eredivisie
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 23 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jelang Pendaftaran, PN Jaksel Keluarkan SK untuk Andika Perkasa dan Anies Baswedan

By Putra JuangSenin, 26 Agustus 2024 19:27 WIB2 Mins Read
Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan membenarkan bahwa telah mengeluarkan sejumlah surat keterangan (SK) atas permohonan yang diajukan oleh mantan Panglima TNI, Andika Perkasa dan Anies Baswedan.

Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, bahwa surat keterangan itu dimohonkan sebagai salah satu persyaratan pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

“Ya memang betul hari ini Pengadilan Jakarta Selatan masuk permohonan atas nama Bapak Andika Perkasa dan Bapak Anies Rasyid Baswedan dimana surat keterangan itu dalam rangka persyaratan pencalonan gubernur,” ucap Djuyamto, Senin (26/8/2024).

“Untuk Pak Andika Perkasa untuk gubernur di Jawa Tengah, dan Pak Anies di DKI Jakarta,” tambahnya.

Baca Juga:  Warga Cinta Figur Artis, Jadi Alasan Pilkada Bandung Raya Dipenuhi Selebritis

Djuyamto mengatakan, sedikitnya ada tiga surat keterangan yang diajukan Andika Perkasa dan Anies Baswedan. Di antaranya, surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih.

“Serta surat teterangan tidak memiliki tanggungan utang atas nama pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Anak Muda Perlu Aktif di Pilkada 2024 agar Demokrasi Tetap Hidup

Djuyamto menyebut, surat permohonan itu diajukan pada Senin (26/8/2024) dan langsung diproses.

“Permohonan langsung diproses pada hari itu juga adalah sesuai SOP Layanan Surat Keterangan di PN Jakarta Selatan,” tandasnya.

Untuk diketahui, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri resmi memberikan rekomendasi untuk Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur di Pilkada Jawa Tengah 2024.

Nama Andika diumumkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada gelombang ketiga pengumuman daftar calon kepala daerah yang diusung PDIP di kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (26/8/2024).

Baca Juga:  KPU KBB Kerahkan 4.808 Pantarlih untuk Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

“Dari Provinsi Jawa Tengah, Jenderal TNI Purn Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi,” ucap Hasto.

Sementara untuk Anies Baswedan, namanya sendiri hingga saat ini belum diumumkan PDIP sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta.

Hingga akhir acara pembacaan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung, Hasto tak menyebut nama Anies maupun provinsi DKI Jakarta.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Andika Perkasa Anies baswedan persyaratan pilkada PN Jakarta Selatan SK surat keterangan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Persib Selangkah Lagi Hattrick Juara, Dedi Mulyadi Wanti-wanti Bobotoh Jaga Sikap

Kabupaten Bekasi

El Nino Mengintai Majalengka: Puluhan Desa Terancam Krisis Air Bersih dan Karhutla

Hadiah Fantastis Rp750 Juta Bagi Siapapun yang Temukan Buronan Kasus Paoman

Suarakan Kemanusiaan di Gaza, Kisah Keberanian Jurnalis Thoudy Badai Inspirasi Pihak Keluarga

Menelusuri Sosok Aman Yani, Mantan Bankir yang Dicari Dedi Mulyadi dengan Sayembara Rp750 Juta

Detik-detik Lansia 78 Tahun di Cigadung Disekap Rampok: CCTV Dirusak, Motor-HP Raib!

Terpopuler
  • Dicari Link Full 6 Menit, Video Guru Bahasa Inggris Ini Justru Bikin Publik Curiga
  • Link Video Viral Tukang Cilok, Konten Prank Bikin Penasaran!
  • Link Video Viral TKW Taiwan 3 vs 1 yang Bikin Penasaran Hingga Banyak Ramai Diburu Netizen
  • Link Video Viral Skandal Guru Bahasa Inggris vs Murid, Benarkah Ada Kelanjutannya?
  • Diduga Hina Bos Persib Umuh Muchtar, Pemilik Akun Facebook Ini Diburu Netizen!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.