Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Belum Cair? Cek NIK Sekarang, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Sabtu, 22 Agustus 2026 03:00 WIB
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Klaim Saldo DANA Gratis 22 Agustus 2026: Link DANA Kaget dan Cara Mudah Cuan Hari Ini!

Sabtu, 22 Agustus 2026 02:00 WIB
Game Free Fire

Kumpulan Kode Redeem FF 22 Agustus 2026: Klaim Token, SG2, dan Skin Bundle Gratis Sekarang!

Sabtu, 22 Agustus 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Belum Cair? Cek NIK Sekarang, Bisa Jadi Ini Penyebabnya
  • Klaim Saldo DANA Gratis 22 Agustus 2026: Link DANA Kaget dan Cara Mudah Cuan Hari Ini!
  • Kumpulan Kode Redeem FF 22 Agustus 2026: Klaim Token, SG2, dan Skin Bundle Gratis Sekarang!
  • Bukan di GBLA? Laga Penentu Persib di ACL Two Terancam Geser ke Si Jalak Harupat
  • 14 Pohon di Jalan Pahlawan Bandung Dikuliti, 2 Dipastikan Mati! Motif Pelaku Bikin Heran
  • Persib Punya 12 Pemain Asing, Igor Tolic Akhirnya Buka Suara soal Siapa yang Bakal Dilepas
  • Terbang Ke Australia Hingga Korea, Marc Klok Jujur Soal Beban Persib di ACL Two
  • Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 22 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jelang Pendaftaran, PN Jaksel Keluarkan SK untuk Andika Perkasa dan Anies Baswedan

By Putra JuangSenin, 26 Agustus 2024 19:27 WIB2 Mins Read
Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan membenarkan bahwa telah mengeluarkan sejumlah surat keterangan (SK) atas permohonan yang diajukan oleh mantan Panglima TNI, Andika Perkasa dan Anies Baswedan.

Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, bahwa surat keterangan itu dimohonkan sebagai salah satu persyaratan pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

“Ya memang betul hari ini Pengadilan Jakarta Selatan masuk permohonan atas nama Bapak Andika Perkasa dan Bapak Anies Rasyid Baswedan dimana surat keterangan itu dalam rangka persyaratan pencalonan gubernur,” ucap Djuyamto, Senin (26/8/2024).

“Untuk Pak Andika Perkasa untuk gubernur di Jawa Tengah, dan Pak Anies di DKI Jakarta,” tambahnya.

Baca Juga:  Nyoblos di Sumedang, Sekda Herman Imbau Keamanan dan Kesehatan Petugas di Pilkada 2024

Djuyamto mengatakan, sedikitnya ada tiga surat keterangan yang diajukan Andika Perkasa dan Anies Baswedan. Di antaranya, surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih.

“Serta surat teterangan tidak memiliki tanggungan utang atas nama pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  KPU Dorong Generasi Muda Jadi Pemilih Cerdas di Pilkada Jabar 2024

Djuyamto menyebut, surat permohonan itu diajukan pada Senin (26/8/2024) dan langsung diproses.

“Permohonan langsung diproses pada hari itu juga adalah sesuai SOP Layanan Surat Keterangan di PN Jakarta Selatan,” tandasnya.

Untuk diketahui, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri resmi memberikan rekomendasi untuk Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur di Pilkada Jawa Tengah 2024.

Nama Andika diumumkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada gelombang ketiga pengumuman daftar calon kepala daerah yang diusung PDIP di kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (26/8/2024).

Baca Juga:  Plot Twist! Anies Baswedan Batal Nyalon di Pilkada Jabar

“Dari Provinsi Jawa Tengah, Jenderal TNI Purn Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi,” ucap Hasto.

Sementara untuk Anies Baswedan, namanya sendiri hingga saat ini belum diumumkan PDIP sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta.

Hingga akhir acara pembacaan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung, Hasto tak menyebut nama Anies maupun provinsi DKI Jakarta.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Andika Perkasa Anies baswedan persyaratan pilkada PN Jakarta Selatan SK surat keterangan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Belum Cair? Cek NIK Sekarang, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

14 Pohon di Jalan Pahlawan Bandung Dikuliti, 2 Dipastikan Mati! Motif Pelaku Bikin Heran

Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent

Gudang Hancur, Beras Utuh! Keteladanan Hati Warga NTT yang Bikin Satu Indonesia Terharu

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Tahap 3 2026 Masih Cair, Cek Status Penerima PKH dan BPNT Sekarang

7.326 PPPK Paruh Waktu Bandung Dapat Kepastian, Ini Alasan Belum Diangkat Jadi Penuh Waktu

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
  • Game Free Fire
    Banjir Hadiah! Buruan Klaim Kode Redeem FF 19 Agustus 2026 Sebelum Kehabisan
  • Ekspedisi Gahvara Yava 2026 Sukses Petakan Peta Baru Luweng Ombo Pacitan Sepanjang 8,2 Kilometer
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.