Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sedang Berlangsung! Cek Link Live Streaming Swiss vs Kolombia: Duel Sengit Kuda Hitam

Rabu, 8 Juli 2026 03:00 WIB
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Terupdate 8 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 02:00 WIB

Buruan Klaim! Kode Redeem FF Terbaru 8 Juli 2026: Hadiah Eksklusif Menanti

Rabu, 8 Juli 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sedang Berlangsung! Cek Link Live Streaming Swiss vs Kolombia: Duel Sengit Kuda Hitam
  • Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Terupdate 8 Juli 2026
  • Buruan Klaim! Kode Redeem FF Terbaru 8 Juli 2026: Hadiah Eksklusif Menanti
  • Update Bagan 8 Besar Piala Dunia 2026: Daftar Tim dan Jadwal Perempat Final
  • Jangan Belanja di Mal Dulu! Ini 3 Toko ATK Murah di Bandung yang Jadi Buruan Jelang Masuk Sekolah
  • Persib Kehilangan 11 Pemain Sekaligus! Igor Tolic Ubah Strategi Jelang Musim 2026/2027
  • Prediksi Argentina vs Mesir: Pertarungan Sengit Menuju Perempat Final Piala Dunia 2026
  • Gemilang di Piala Dunia 2026, Kiper Veteran Cape Verde Vozinha Jadi Rebutan Klub Brasil
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 8 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jelang Pendaftaran, PN Jaksel Keluarkan SK untuk Andika Perkasa dan Anies Baswedan

By Putra JuangSenin, 26 Agustus 2024 19:27 WIB2 Mins Read
Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan membenarkan bahwa telah mengeluarkan sejumlah surat keterangan (SK) atas permohonan yang diajukan oleh mantan Panglima TNI, Andika Perkasa dan Anies Baswedan.

Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, bahwa surat keterangan itu dimohonkan sebagai salah satu persyaratan pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

“Ya memang betul hari ini Pengadilan Jakarta Selatan masuk permohonan atas nama Bapak Andika Perkasa dan Bapak Anies Rasyid Baswedan dimana surat keterangan itu dalam rangka persyaratan pencalonan gubernur,” ucap Djuyamto, Senin (26/8/2024).

“Untuk Pak Andika Perkasa untuk gubernur di Jawa Tengah, dan Pak Anies di DKI Jakarta,” tambahnya.

Baca Juga:  KPU Kota Bandung Sediakan Surat Suara Braille untuk Pemilih Tunanetra di Pilkada 2024

Djuyamto mengatakan, sedikitnya ada tiga surat keterangan yang diajukan Andika Perkasa dan Anies Baswedan. Di antaranya, surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih.

“Serta surat teterangan tidak memiliki tanggungan utang atas nama pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  IPRC Nilai Putusan MK Ubah Peta Politik di Jabar, PKB dan PAN Bisa Keluar dari KIM

Djuyamto menyebut, surat permohonan itu diajukan pada Senin (26/8/2024) dan langsung diproses.

“Permohonan langsung diproses pada hari itu juga adalah sesuai SOP Layanan Surat Keterangan di PN Jakarta Selatan,” tandasnya.

Untuk diketahui, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri resmi memberikan rekomendasi untuk Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur di Pilkada Jawa Tengah 2024.

Nama Andika diumumkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada gelombang ketiga pengumuman daftar calon kepala daerah yang diusung PDIP di kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (26/8/2024).

Baca Juga:  Kritik Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Anies: Gejala Minimnya Anggaran Pendidikan

“Dari Provinsi Jawa Tengah, Jenderal TNI Purn Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi,” ucap Hasto.

Sementara untuk Anies Baswedan, namanya sendiri hingga saat ini belum diumumkan PDIP sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta.

Hingga akhir acara pembacaan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung, Hasto tak menyebut nama Anies maupun provinsi DKI Jakarta.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Andika Perkasa Anies baswedan persyaratan pilkada PN Jakarta Selatan SK surat keterangan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Heboh Mantan Istri Singgung ‘Santet dan Perempuan Agresif’, Sindir Bupati Gowa dan Basri Kajang?

Manipulasi Absensi Pakai Fake GPS, Ratusan ASN Pemkab Cirebon Terancam Sanksi Disiplin

Dinamika Pimpinan Kota Bandung Disorot, Erwan Setiawan: Jangan Korbankan Rakyat Demi Ego!

DPRD Jabar Siapkan Maraton Pembahasan P2APBD 2025: Transparansi Jadi Prioritas Utama

Punya Harta Rp138 Miliar Tapi Desa Dibangun Swadaya, Bupati Kebumen Kena Cibir Netizen

Lirik Lagu Dinilai Rendahkan Perempuan, Bupati Purwakarta Disentil Menteri PPPA

Terpopuler
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Bagan Resmi 16 Besar Piala Dunia 2026: Peta Persaingan Fase Gugur Menuju Semifinal
  • Retaknya Panca Curiga di Tanah Purwakarta: Di Mana Batas ‘Heureuy’ Sunda Saat Tubuh Perempuan Jadi Bahan Jenaka?
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    Bansos Juli 2026 Cair! PKH, BPNT, PIP hingga Beras 20 Kg Masuk Tahap 3
  • Bansos
    Ada yang Cair Rp600 Ribu Sekaligus, Ini Daftar 5 Bansos Pemerintah yang Cair Juli 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.