Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Rutin Setiap Ramadan, Geo Dipa Berbagi Sasar 4.416 Kepala Keluarga di Pasirjambu, Rancabali, dan Ciwidey

Selasa, 17 Maret 2026 11:18 WIB

Heboh! Ustaz Solmed Ngaku Kenal Ustaz SAM yang Viral, Begini Faktanya

Selasa, 17 Maret 2026 11:00 WIB
Viral video ukhti mukena pink.

Viral di TikTok dan X, Ternyata Ini Alasan Video Mukena Pink Bikin Penasaran Publik

Selasa, 17 Maret 2026 10:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Rutin Setiap Ramadan, Geo Dipa Berbagi Sasar 4.416 Kepala Keluarga di Pasirjambu, Rancabali, dan Ciwidey
  • Heboh! Ustaz Solmed Ngaku Kenal Ustaz SAM yang Viral, Begini Faktanya
  • Viral di TikTok dan X, Ternyata Ini Alasan Video Mukena Pink Bikin Penasaran Publik
  • Link Live CCTV Tol Lebaran 2026: Cara Praktis Pantau Macet Jalur Mudik Secara Real-Time via HP
  • Usai Cetak Gol, Adam Alis Minta Maaf, Ada Apa?
  • Inspirasi Ucapan Selamat Idul Fitri 2026 yang Tidak Pasaran, Cocok untuk Status WA dan IG!
  • Netizen Penasaran: Apakah Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Asli?
  • Heboh! Video ‘Ukhti Mukena Pink’ Viral di TikTok, Netizen Penasaran Versi Tanpa Sensor
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 17 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jelang Putusan Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan: Kami Yakin Menang

By Putra JuangSenin, 8 Juli 2024 09:22 WIB2 Mins Read
Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Perwakilan Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi menyatakan, pihaknya sudah sangat siap menyambut kemenangan dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Hal itu disampaikan Marwan Iswandi saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, menjelang putusan sidang praperadilan pada hari ini, Senin (8/7/2024).

“Sebenarnya persiapan kami, persiapan untuk menang. Karena kami melihat dari fakta persidangan sudah jelas, waktu itu kan saya bertanya kepada ahli dari kami, bagaimana status terhadap klient kami atau tersangka ini? ‘Harus digugurkan!’, jelas kok, jelas dan nyata,” kata Marwan.

“Diperkuat lagi dari kami oleh keterangan saksi fakta dan juga termasuk surat-surat masalah penetapan tersangka terhadap klien kami,” tambahnya.

Baca Juga:  Hakim Eman Sulaeman Tunda Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Dilanjutkan 1 Juli

Marwan menilai, penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan tidak sesuai dengan Perkap Kapolri dan Peraturan Kabareskrim.

“Mereka (Polda Jabar) melakukan penetapan tersangka dulu terhadap klien kami, lalu mereka cari alat bukti,” ujarnya.

Atas dasar itu, pihaknya meyakini jika hakim tunggal Eman Sulaeman akan mengabulkan gugatan permohonannya.

Baca Juga:  Soal Ketidakhadiran Saksi Fakta, Tim Kuasa Hukum Polda Jabar: Tidak Wajib

“Yang jelas kami tetap berkeyakinan, makanya saya hari ini cerah. Sebab saya ingat kata-kata dari hakim, hakim tunggal Pak Eman Sulaeman kan mengatakan bukan kemenangan terhadap pemohon, bukan juga termohon, tapi demi Indonesia,” katanya.

“Sebenarnya tidak ada alasan hakim untuk tidak membatalkan tersangkanya klien kami. Tetapi apapun namanya, putusan pengadilan semuanya wajib menghormati, termasuk kami sendiri, walaupun itu sebenarnya pahit. Tetapi keyakinan bagi saya, tetap kami menang, dibatalkan (status) tersangka itu,” tambahnya.

Jika hakim menolak gugatan dalam sidang praperadilan ini, Marwan menegaskan pihaknya sangat siap menghadapi sidang pokok perkara. Meski begitu, pihaknya tetap berkeyakinan akan menang dalam sidang praperadilan ini.

Baca Juga:  Pengakuan Pegi Selama Jadi Tahanan Polda Jabar: Pernah Diancam hingga Dipukul 'Penguasa' Gedung

“Kalau ibarat kata pertempuran, ini kan baris pertama udah tembus, kami siap (baris) yang keduanya yaitu (sidang) pokok perkara. Dan kalau melihat dari yang ada ini, pasti bebas, optimis bebas,” ungkapnya.

“Kita tidak berprasangka jelek, ada kepentingan apa, yang jelas kami lihat fakta yang ada, menang kami, yakin menang,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Pegi Setiawan PN Bandung Sidang Praperadilan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Heboh! Ustaz Solmed Ngaku Kenal Ustaz SAM yang Viral, Begini Faktanya

Puasa Hari ke-27, Cek Waktu Imsak di Bandung 17 Maret 2026

Bukan Masalah Uang! Alasan Tegas Sahrial Tolak Hadiah di Bandara Kualanamu

Detik-detik Kios Pasar Soreang Ambruk, Pedagang Sebut Sudah Retak Sebelumnya

Jangan Salah Waktu! Ini Jadwal Adzan Magrib Bandung 16 Maret 2026

Update Kasus Fitnah via WhatsApp: Polisi Periksa Oknum Pengurus Gereja di Bandung

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.