Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

5 Warmindo di Bandung yang Cocok untuk Kulineran Malam, Pilihan Indomie dengan Banyak Topping

Senin, 28 September 2026 17:43 WIB

Baliho Tua Mendadak Roboh di Buahbatu! Bengkel Hancur, Warga Sempat Terjepit

Senin, 28 September 2026 17:28 WIB

Kapan Debut Bersama Persib Bandung? Ini Pengakuan Jujur Sandy Walsh Usai Pulih dari Cedera

Senin, 28 September 2026 17:20 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 5 Warmindo di Bandung yang Cocok untuk Kulineran Malam, Pilihan Indomie dengan Banyak Topping
  • Baliho Tua Mendadak Roboh di Buahbatu! Bengkel Hancur, Warga Sempat Terjepit
  • Kapan Debut Bersama Persib Bandung? Ini Pengakuan Jujur Sandy Walsh Usai Pulih dari Cedera
  • Marc Klok Bawa Mental Juara Persib ke Shopee Cup: Datang untuk Menang!
  • Geger! 2 Pemuda Ditemukan Tewas di Kontrakan Lembang, 1 Orang Kritis
  • Resmi! Jadwal Persib vs Garudayaksa FC Dimajukan, Ini Tanggal dan Jam Terbarunya
  • Indonesia VS Malaysia Malam Ini! Cek Prediksi Starting XI Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026
  • Sadis! Anak Tiri Habisi Nyawa Ibu Pakai Stunt Gun dan Pisau Dapur, Diduga Dendam Masalah Rumah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 28 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pengakuan Pegi Selama Jadi Tahanan Polda Jabar: Pernah Diancam hingga Dipukul ‘Penguasa’ Gedung

By Putra JuangSelasa, 9 Juli 2024 16:15 WIB2 Mins Read
Pegi Setiawan. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pegi Setiawan yang baru saja terbebas dari status tersangka pembunuhan Vina Cirebon mengaku, pernah mendapat perlakuan kurang mengenakan selama menjadi tahanan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan Pegi Setiawan dalam jumpa pers di rumah singgah, Jalan Sabang, Kota Bandung pada Kamis (8/7/2024) malam. Dalam pengakuannya, Pegi mengaku awalnya dia diperlakukan biasa saat proses penangkapan.

“Saat penangkapan alhamdulillah engga (dipukuli atau dianiaya),” ucap Pegi.

Namun sesampainya di Polda Jabar, Pegi mengaku mendapat perlakuan tindak kekerasan, baik verbal maupun non-verbal.

“Ada. Semacam kata-kata kasar banyak sekali, ancaman-ancaman banyak sekali. Selain itu saya pernah dipukul bagian mata (sebelah kanan) oleh salah satu penguasa gedung itu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Yakin Permohonan Dikabulkan, Kuasa Hukum Pegi : Alat Bukti Polda Jabar Tak Penuhi Syarat

Pegi mengaku, tidak mengatahui pasti alasan dirinya mendapatkan perlakuan tindak kekerasan tersebut.

“Saya kurang tahu itu. Mereka bilang bahwa saya pembunuh lah, ga punya hati nurani terus mukul saya, gitu aja,” ujarnya.

“Saya tidak menjawab karena saya tidak merasa bersalah jadi diam saja. Saya dipanggil Perong, kalau saya tidak melihat saya dicaci maki. Kalau misalkan saya melihat, saya dianggap ‘kamu memang Perong’,” tambahnya.

Mendapat perlakuan tersebut, Pegi mengaku tidak bisa tidur selama dua malam.

Baca Juga:  Wagub Jabar Instruksikan Nobar Persib vs Persija di 27 Daerah

“Saya hanya bisa pasrah. Disitu saya tidak bisa tidur hampir dua malam,” imbuhnya.

Pegi mengatakan, peristiwa itu terjadi sebelum ada kuasa hukum yang mendampinginya. Selain itu, dirinya juga pernah dibekap wajahnya dengan kantong plastik.

Pegi mengaku, perlakuan tersebut diterima setelah ibu dan kuasa hukumnya datang.

“Terakhir ada, pas mamah sama Bu Yanti keluar, saya ada di dalam, ada itu sempat dari penyidik itu masukin kresek ke muka saya hampir ga bisa napas. Saya berontak, ga lama terus mereka buka lagi,” terangnya.

Baca Juga:  Polda Jabar Ungkap Fakta Baru Sindikat Penjualan Bayi, Dua DPO Masih Diburu!

Hingga akhirnya dibebaskan, Pegi mengaku tidak lagi mendapatkan tindakan kekerasan dari penyidik Polda Jabar.

“Engga, alhamdulillah aman,” tandasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.

Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam amar putusannya menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh Polda Jabar kepada Pegi tidak sah dan dibatalkan demi hukum.

“Mengadili, mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum,” kata Eman saat membacakan amar putusan, Senin (8/7/2024).

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Pegi Setiawan Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Baliho Tua Mendadak Roboh di Buahbatu! Bengkel Hancur, Warga Sempat Terjepit

Geger! 2 Pemuda Ditemukan Tewas di Kontrakan Lembang, 1 Orang Kritis

PENUSUKAN

Sadis! Anak Tiri Habisi Nyawa Ibu Pakai Stunt Gun dan Pisau Dapur, Diduga Dendam Masalah Rumah

Ngeri! Pajero Hilang Kendali di Tol Pasteur, Tabrak Kijang dan Gran Max hingga Ringsek

Sungai Cijanggel Meluap, Rumah Warga di Cisarua KBB Hancur Lebur Disapu Banjir Bandang

Awas Gas Beracun! Fenomena Blue Fire Kembali Teror Gunung Papandayan, Jalur Pendakian Resmi Dibatasi

Terpopuler
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
  • Heboh Kemunculan ‘Cucu Krakatau’ Seluas 32,8 Hektare Usai Erupsi, Begini Penjelasan Badan Geologi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.