Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Cegah Kriminalitas, Farhan Perketat Pendataan Kos dan Kontrakan di Bandung

Senin, 29 Juni 2026 20:49 WIB

Bandara Husein Bandung Dikebut! Farhan Targetkan Operasional 17 September 2026

Senin, 29 Juni 2026 20:41 WIB

Transfer Sensasional! Djibril Sidibé Masuk Radar Persib, Gaji Rp44 M Jadi Tantangan Besar

Senin, 29 Juni 2026 20:34 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cegah Kriminalitas, Farhan Perketat Pendataan Kos dan Kontrakan di Bandung
  • Bandara Husein Bandung Dikebut! Farhan Targetkan Operasional 17 September 2026
  • Transfer Sensasional! Djibril Sidibé Masuk Radar Persib, Gaji Rp44 M Jadi Tantangan Besar
  • Dampak BRT Bandung: Parkir Badan Jalan Hilang, Pemkot Siapkan Gedung Parkir Modern
  • Terungkap! Isi Sebenarnya Video Viral ‘Handuk Putih Anak vs Ibu’ yang Ramai Dicari
  • Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih Makin Aneh? Akuntansi Dilewati, Senjata Api Dipelajari?
  • Big Match Piala Dunia 2026: Jadwal Siaran Langsung Brasil vs Jepang di Babak 32 Besar
  • Polda Jabar Endus Potensi Tersangka Baru yang Bantu Pelarian Taufik Hidayat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 29 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pengakuan Pegi Selama Jadi Tahanan Polda Jabar: Pernah Diancam hingga Dipukul ‘Penguasa’ Gedung

By Putra JuangSelasa, 9 Juli 2024 16:15 WIB2 Mins Read
Pegi Setiawan. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pegi Setiawan yang baru saja terbebas dari status tersangka pembunuhan Vina Cirebon mengaku, pernah mendapat perlakuan kurang mengenakan selama menjadi tahanan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan Pegi Setiawan dalam jumpa pers di rumah singgah, Jalan Sabang, Kota Bandung pada Kamis (8/7/2024) malam. Dalam pengakuannya, Pegi mengaku awalnya dia diperlakukan biasa saat proses penangkapan.

“Saat penangkapan alhamdulillah engga (dipukuli atau dianiaya),” ucap Pegi.

Namun sesampainya di Polda Jabar, Pegi mengaku mendapat perlakuan tindak kekerasan, baik verbal maupun non-verbal.

“Ada. Semacam kata-kata kasar banyak sekali, ancaman-ancaman banyak sekali. Selain itu saya pernah dipukul bagian mata (sebelah kanan) oleh salah satu penguasa gedung itu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Fakta Penangkapan Taufik Hidayat di Kasus Yuvita

Pegi mengaku, tidak mengatahui pasti alasan dirinya mendapatkan perlakuan tindak kekerasan tersebut.

“Saya kurang tahu itu. Mereka bilang bahwa saya pembunuh lah, ga punya hati nurani terus mukul saya, gitu aja,” ujarnya.

“Saya tidak menjawab karena saya tidak merasa bersalah jadi diam saja. Saya dipanggil Perong, kalau saya tidak melihat saya dicaci maki. Kalau misalkan saya melihat, saya dianggap ‘kamu memang Perong’,” tambahnya.

Mendapat perlakuan tersebut, Pegi mengaku tidak bisa tidur selama dua malam.

Baca Juga:  Sidang Praperadilan, Ayah Pegi Setiawan Sebut Sang Anak Titip Salam untuk Ibu dan Adiknya

“Saya hanya bisa pasrah. Disitu saya tidak bisa tidur hampir dua malam,” imbuhnya.

Pegi mengatakan, peristiwa itu terjadi sebelum ada kuasa hukum yang mendampinginya. Selain itu, dirinya juga pernah dibekap wajahnya dengan kantong plastik.

Pegi mengaku, perlakuan tersebut diterima setelah ibu dan kuasa hukumnya datang.

“Terakhir ada, pas mamah sama Bu Yanti keluar, saya ada di dalam, ada itu sempat dari penyidik itu masukin kresek ke muka saya hampir ga bisa napas. Saya berontak, ga lama terus mereka buka lagi,” terangnya.

Baca Juga:  Link Video Syur Lisa Mariana Viral, Polda Jabar Jadwalkan Pemeriksaan

Hingga akhirnya dibebaskan, Pegi mengaku tidak lagi mendapatkan tindakan kekerasan dari penyidik Polda Jabar.

“Engga, alhamdulillah aman,” tandasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.

Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam amar putusannya menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh Polda Jabar kepada Pegi tidak sah dan dibatalkan demi hukum.

“Mengadili, mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum,” kata Eman saat membacakan amar putusan, Senin (8/7/2024).

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ancaman intimidasi Pegi Setiawan Polda Jabar tahanan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cegah Kriminalitas, Farhan Perketat Pendataan Kos dan Kontrakan di Bandung

Bandara Husein Bandung Dikebut! Farhan Targetkan Operasional 17 September 2026

Dampak BRT Bandung: Parkir Badan Jalan Hilang, Pemkot Siapkan Gedung Parkir Modern

Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih Makin Aneh? Akuntansi Dilewati, Senjata Api Dipelajari?

Polda Jabar Endus Potensi Tersangka Baru yang Bantu Pelarian Taufik Hidayat

Bandara Husein Segera Dibuka Kembali, Dedi Mulyadi Sebut Negosiasi dengan Kertajati Masih Berjalan

Terpopuler
  • Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Banyak Dicari, Waspadai Modus Phishing
  • Ribuan Warganet Berburu Video ‘Handuk Putih Anak vs Ibu’, Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Terungkap! Ini Fakta Sebenarnya di Balik Video Ibu dan Anak Handuk Putih yang Viral
  • Api Mendadak Berkobar di RM Tamagochi Bandung, Diduga Berawal dari Meja Konsumen
  • Jadwal Piala Dunia 2026 25–28 Juni, Banyak Laga Penentuan Tim Besar Dunia
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.