Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Nadiem Makarim

Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim ‘Meledak’: Mengapa Hukuman Saya Lebih Berat dari Teroris?

Kamis, 14 Mei 2026 13:10 WIB

Warganet Dibikin Penasaran, Video Guru vs Murid 6 Menit Picu Spekulasi Liar

Kamis, 14 Mei 2026 12:58 WIB

Dewan Hisbah PP Persis Bahas Zakat hingga Baiat dalam Safari Dakwah di Majalengka

Kamis, 14 Mei 2026 12:44 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim ‘Meledak’: Mengapa Hukuman Saya Lebih Berat dari Teroris?
  • Warganet Dibikin Penasaran, Video Guru vs Murid 6 Menit Picu Spekulasi Liar
  • Dewan Hisbah PP Persis Bahas Zakat hingga Baiat dalam Safari Dakwah di Majalengka
  • Adu Mekanik di Bursa Transfer: Persib Tantang Klub Yunani Demi Amankan Tanda Tangan Bintang Brasil
  • PSG Juara Ligue 1 2025/2026! Arsenal Sudah Menanti di Final Liga Champions
  • Video 6 Menit Guru Bahasa Inggris Viral di TikTok dan X, Ternyata Banyak Kejanggalan
  • Lama Menghilang, Dado Akhirnya Kembali dan Bantu Persib Tumbangkan Persija
  • Sinergi Kreatif: Abizar Machmud dan Menteri LH Perkuat Gerakan Lingkungan Jabar
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 14 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pengakuan Pegi Selama Jadi Tahanan Polda Jabar: Pernah Diancam hingga Dipukul ‘Penguasa’ Gedung

By Putra JuangSelasa, 9 Juli 2024 16:15 WIB2 Mins Read
Pegi Setiawan. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pegi Setiawan yang baru saja terbebas dari status tersangka pembunuhan Vina Cirebon mengaku, pernah mendapat perlakuan kurang mengenakan selama menjadi tahanan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan Pegi Setiawan dalam jumpa pers di rumah singgah, Jalan Sabang, Kota Bandung pada Kamis (8/7/2024) malam. Dalam pengakuannya, Pegi mengaku awalnya dia diperlakukan biasa saat proses penangkapan.

“Saat penangkapan alhamdulillah engga (dipukuli atau dianiaya),” ucap Pegi.

Namun sesampainya di Polda Jabar, Pegi mengaku mendapat perlakuan tindak kekerasan, baik verbal maupun non-verbal.

“Ada. Semacam kata-kata kasar banyak sekali, ancaman-ancaman banyak sekali. Selain itu saya pernah dipukul bagian mata (sebelah kanan) oleh salah satu penguasa gedung itu,” ungkapnya.

Pegi mengaku, tidak mengatahui pasti alasan dirinya mendapatkan perlakuan tindak kekerasan tersebut.

Baca Juga:  Penetapan Pegi sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Polda Jabar Sebut Sudah Penuhi 2 Alat Bukti

“Saya kurang tahu itu. Mereka bilang bahwa saya pembunuh lah, ga punya hati nurani terus mukul saya, gitu aja,” ujarnya.

“Saya tidak menjawab karena saya tidak merasa bersalah jadi diam saja. Saya dipanggil Perong, kalau saya tidak melihat saya dicaci maki. Kalau misalkan saya melihat, saya dianggap ‘kamu memang Perong’,” tambahnya.

Mendapat perlakuan tersebut, Pegi mengaku tidak bisa tidur selama dua malam.

Baca Juga:  Jenguk sang Anak, Ibu Pegi Setiawan: Saya Bawa Pisang, Makanan Kesukaannya

“Saya hanya bisa pasrah. Disitu saya tidak bisa tidur hampir dua malam,” imbuhnya.

Pegi mengatakan, peristiwa itu terjadi sebelum ada kuasa hukum yang mendampinginya. Selain itu, dirinya juga pernah dibekap wajahnya dengan kantong plastik.

Pegi mengaku, perlakuan tersebut diterima setelah ibu dan kuasa hukumnya datang.

“Terakhir ada, pas mamah sama Bu Yanti keluar, saya ada di dalam, ada itu sempat dari penyidik itu masukin kresek ke muka saya hampir ga bisa napas. Saya berontak, ga lama terus mereka buka lagi,” terangnya.

Baca Juga:  Sidang Praperadilan, Ayah Pegi Setiawan Sebut Sang Anak Titip Salam untuk Ibu dan Adiknya

Hingga akhirnya dibebaskan, Pegi mengaku tidak lagi mendapatkan tindakan kekerasan dari penyidik Polda Jabar.

“Engga, alhamdulillah aman,” tandasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.

Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam amar putusannya menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh Polda Jabar kepada Pegi tidak sah dan dibatalkan demi hukum.

“Mengadili, mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum,” kata Eman saat membacakan amar putusan, Senin (8/7/2024).

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ancaman intimidasi Pegi Setiawan Polda Jabar tahanan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Nadiem Makarim

Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim ‘Meledak’: Mengapa Hukuman Saya Lebih Berat dari Teroris?

Dewan Hisbah PP Persis Bahas Zakat hingga Baiat dalam Safari Dakwah di Majalengka

Sinergi Kreatif: Abizar Machmud dan Menteri LH Perkuat Gerakan Lingkungan Jabar

‘Riweuh’ Karena Nama: Kebijakan Sekolah Maung Dedi Mulyadi Panen Kritik Netizen

Juri Panik! Ocha Dapat Beasiswa China, Panitia LCC Malah Terancam Masuk Penjara?

Pakar ITB Kritik Wacana PKB Diganti Jalan Provinsi Berbayar: Campur Dua Hal Berbeda

Terpopuler
  • Link Full Video Guru Bahasa Inggris Viral Banyak Dicari, Publik Diingatkan Bahaya Phishing
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Ramai Dicari, Link 6 Menit Ternyata Jebakan Phishing
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Viral Berdurasi Panjang Ramai Dicari, Ini Faktanya
  • Link Video Bu Guru Bahasa Inggris Diburu Netizen, Identitas Pemeran Masih Misterius
  • Persib Bandung Gigit Jari? Striker Abroad Timnas Indonesia Dipastikan Bertahan di Eropa Musim Depan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.