Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Menang Lagi di ACL 2! Ini Hitung-hitungan Poin Koefisien Liga Indonesia Terbaru di Ranking AFC

Rabu, 4 November 2026 17:51 WIB

Peringatan Darurat Sanitasi Kota Bandung, 90 Persen Sungai Tercemar Bakteri E. Coli

Rabu, 4 November 2026 17:00 WIB
Thom Haye

Ukir Sejarah! Bek Timnas Indonesia Terpilih Jadi Pemain Terbaik Liga Champions

Rabu, 4 November 2026 16:20 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Menang Lagi di ACL 2! Ini Hitung-hitungan Poin Koefisien Liga Indonesia Terbaru di Ranking AFC
  • Peringatan Darurat Sanitasi Kota Bandung, 90 Persen Sungai Tercemar Bakteri E. Coli
  • Ukir Sejarah! Bek Timnas Indonesia Terpilih Jadi Pemain Terbaik Liga Champions
  • Terungkap Motif Pembunuhan Sadis Hj Komariyah di Indramayu: Sakit Hati Sering Disindir Utang
  • Lagi Dicari Netizen, Terungkap Isi Sebenarnya di Balik Video Viral Egar dan Fina Asal Banyuwangi
  • Jangan Klik! Tautan Isu Video Egar dan Fina Dijual Rp30 Ribu, Ini Modus Penipuannya
  • Definisi Jilat Ludah Sendiri? Perubahan Drastis Vicky Prasetyo ke Raffi Ahmad Bikin Publik Curiga!
  • 6 Tempat Makan Ramah Vegan dan Vegetarian di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 4 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Hakim Eman Sulaeman Tunda Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Dilanjutkan 1 Juli

By Putra JuangSenin, 24 Juni 2024 11:19 WIB2 Mins Read
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Hakim Eman Sulaeman memutuskan untuk menunda sidang praperadilan Pegi Setiawan yang rencananya akan digerlar pada hari ini, Senin (24/6/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Penundaan sidang itu lantaran pihak Biro Hukum Polda Jabar tidak hadir dalam sidang yang dilaksanakan di Ruang 6 PN Bandung tersebut.

“Karena termohon tidak hadir, kita panggil lagi 1 Juli 2024,” ucap Hakim Eman.

Hakim Eman menegaskan, bila nantinya pihak Biro Hukum Polda Jabar kembali tidak hadir, maka sidang akan dilanjutkan tanpa kehadiran mereka.

Baca Juga:  Jelang Putusan Sidang Praperadilan, Spanduk dan Karangan Bunga Dukungan Pegi Setiawan Terpampang di PN Bandung

“Datang atau tidak kita lanjut,” tegasnya.

Hakim Eman juga menegaskan, dirinya tidak memiliki kepentingan apapun dalam perkara kasus pembunuhan Vina Cirebon tersebut.

“Perlu saya tegaskan, saya tidak ada kepentingan dalam perkara ini. Jangan ada asumsi aneh,” katanya.

Penundaan sidang praperadilan Pegi Setiawan juga disampaikan Juru Bicara PN Bandung, Dalyusra. Dia menyebut, sidang akan dilanjut pada 1 Juli mendatang.

“Ditunda sampai tanggal 1 Juli,” ucap Dalyusra.

Dalyusra mengatakan, penundaan sidang tersebut karena pihak Biro Hukum Polda Jabar kembali tidak hadir. Dirinya pun tidak mengetahui alasan ketidak hadiran pihak termohon tersebut.

Baca Juga:  Bukan Lambangkan Geng Motor, Tato Bintang di Tangan Pegi Terinspirasi dari Wilfried Zaha

“Dia sudah diterima dengan sah dan patut tapi tidak tahu, alasannya sih sudah diterima. Panggilannya sudah diterima oleh pihak termohon. Itu alasan tidak hadir saya tidak tahu. Makanya ditunda 1 minggu, apabila tanggal 1 Juli pihak termohon tidak hadir, perkara sidang lanjut,” tuturnya.

Bila nantinya pihak Biro Hukum Polda Jabat kembali tidak hadir, Dalyusra tidak akan mempermasalahkan hal tersebut. Sebab, sidang tetap akan dilanjutkan.

Baca Juga:  Ridwan Kamil 'Kabur' Lagi dari Sidang Lawan Lisa Mariana

“Gak jadi masalah, dilanjut aja. Nanti kan sudah dipanggil lagi, dicek tanggal 24 ternyata sah dan patut, tapi alasannya gak ada alasan, akhirnya kita tunda sampai tanggal 1 juli. Kalau tgl 1 Juli gak Hadir kita lanjut aja,” katanya.

Ditanya soal hadirnya Pegi Setiawan dalam sidang nanti, Dalyusra menyebut hal itu tergantung pada keinginan pihak pemohon.

“Kalau itu tergantung pihak dari pemohon,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Pegi Setiawan PN Bandung Sidang Praperadilan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Peringatan Darurat Sanitasi Kota Bandung, 90 Persen Sungai Tercemar Bakteri E. Coli

Terungkap Motif Pembunuhan Sadis Hj Komariyah di Indramayu: Sakit Hati Sering Disindir Utang

3 Jenderal Polisi Ditangkap, SBY Surati Prabowo: Kok Jadi Begini Negara Kita

Presiden Prabowo Subianto.

Awal Mula Terbongkarnya Operasi Penyadapan Ilegal yang Sasar Komunikasi Presiden dan Menteri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Bareskrim Amankan Barang Bukti Digital, Listyo Sigit Cs Ditahan di Rutan Mabes Polri

Skandal Penyadapan Ilegal, Mabes Polri Tetapkan KSP Jenderal Listyo Sigit Tersangka!

Terpopuler
  • Link Video Viral Egar dan Fina Banyuwangi Part 1 Sampai 4 Full Durasi Dicari Netizen, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Ilustrasi video syur
    Link Video Egar dan Fina Banyuwangi Viral di TikTok, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Perang Estetika Kota: Utopia Art Deco vs Megalomania Kerajaan di Saat Kas Pemprov Jabar Sekarat
  • Geger Link Video Viral Karyawan HWI Durasi 6 Menit, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.