bukamata.id – Isu mengenai kelanjutan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 kembali ramai diperbincangkan pada awal tahun 2026. Banyak pekerja mempertanyakan apakah bantuan tersebut akan kembali dicairkan pada Februari 2026.
Untuk menghindari kesimpangsiuran informasi, masyarakat diimbau merujuk pada kanal resmi pemerintah terkait kepastian program BSU 2026.
Belum Ada Pengumuman Resmi BSU Februari 2026
Hingga saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait pencairan BSU Rp600 ribu periode Februari 2026.
Program BSU merupakan kebijakan insentif yang bersifat non-rutin dan bergantung pada kondisi fiskal negara serta evaluasi kebutuhan perlindungan tenaga kerja.
Kemnaker menegaskan bahwa setiap kebijakan baru, termasuk kemungkinan kelanjutan program BSU 2026, akan diumumkan secara transparan melalui situs dan media sosial resmi kementerian.
Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial atau pesan berantai tanpa sumber valid.
Syarat Umum Penerima BSU Jika Kembali Disalurkan
Apabila pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah, besar kemungkinan kriteria penerima akan mengacu pada ketentuan periode sebelumnya. Berikut syarat umum penerima BSU:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
- Memiliki gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan atau sesuai UMP/UMK daerah.
- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, maupun Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dalam periode yang sama, seperti Kartu Prakerja.
Memahami kriteria ini penting agar pekerja dapat mempersiapkan data sejak dini jika program kembali dibuka.
Cara Cek Status Penerima BSU Secara Online
Jika BSU 2026 resmi diluncurkan, pekerja dapat melakukan pengecekan status secara daring melalui portal resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah umum pengecekan status BSU:
- Kunjungi situs resmi Kemnaker atau portal khusus BSU.
- Login atau daftar akun menggunakan email aktif.
- Masukkan data diri seperti NIK dan informasi sesuai data BPJS Ketenagakerjaan.
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan dan informasi pencairan.
Pastikan seluruh data yang dimasukkan sesuai dengan data resmi. Jika mengalami kendala, pekerja disarankan menghubungi call center Kemnaker atau kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Masyarakat Diminta Waspada Informasi Hoaks
Di tengah tingginya minat pencairan BSU Rp600 ribu Februari 2026, potensi penyebaran hoaks juga meningkat. Pemerintah kembali mengingatkan agar masyarakat tidak mengklik tautan mencurigakan yang mengatasnamakan BSU.
Selalu pastikan informasi berasal dari sumber resmi guna menghindari risiko penipuan atau pencurian data pribadi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











