Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Diterjang Angin Kencang, Reklame Raksasa di Buah Batu Bandung Roboh Timpa Mobil dan Pos Jaga

Sabtu, 28 Maret 2026 15:00 WIB

Dulu Peluk Boneka Sendirian, Sekarang Punch Berani Pasang Badan untuk Sang ‘Pacar’ Momo-Chan

Sabtu, 28 Maret 2026 14:48 WIB

Alarm Bahaya di Jalan Raya Indonesia: Satu Nyawa Melayang Tiap 20 Menit

Sabtu, 28 Maret 2026 11:25 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Diterjang Angin Kencang, Reklame Raksasa di Buah Batu Bandung Roboh Timpa Mobil dan Pos Jaga
  • Dulu Peluk Boneka Sendirian, Sekarang Punch Berani Pasang Badan untuk Sang ‘Pacar’ Momo-Chan
  • Alarm Bahaya di Jalan Raya Indonesia: Satu Nyawa Melayang Tiap 20 Menit
  • Update Ranking FIFA: Indonesia Meroket ke Posisi 120, Malaysia Terjun Bebas Usai Skandal Pemain Naturalisasi
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Sempat Ingin Polisikan Netizen, Hendrik Irawan Kini Pasrah Dapurnya Disegel Buntut Joget Nyeleneh
  • Harga Emas Antam Meroket Hari Ini, Dekati Rekor Baru di Level Rp2,83 Juta per Gram
  • Kejutan Panglima! Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Prajurit TNI Penghafal Al-Qur’an
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 28 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jurnalis di Kota Bandung Gelar Unjuk Rasa di Depan DPRD Jabar, Tolak RUU Penyiaran

By Putra JuangSelasa, 28 Mei 2024 12:45 WIB3 Mins Read
Jurnalis di Kota Bandung Gelar Unjuk Rasa di Depan DPRD Jabar, Tolak RUU Penyiaran. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Puluhan jurnalis yang tergabung dalam berbagai organisasi di Kota Bandung melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Selasa (28/5/2024).

Aksi unjuk rasa ini dalam rangka menolak revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002. Mereka menilai, RUU tersebut mengancam kebebasan pers.

Adapun organisasi jurnalis yang ikut dalam aksi ini di antaranya, Ikatan Jurnalis Telivisi Indonesia (IJTI) Jabar, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bandung, Wartawan Foto Bandung (WFB), hingga Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB).

Selain orasi, massa aksi juga menggelar aksi teatrikal dengan membawa keranda merah. Dalam aksinya, salah seorang jurnalis diikat di keranda tersebut.

Tak hanya itu, puluhan kartu pers turut digantung di keranda merah tersebut.

Koordinator Advokasi dari AJI Bandung, Fauzan Sazali mengatakan, pihaknya mengancam kepada anggota DPR RI yang ingin mengesahkan RUU Penyiaran.

Baca Juga:  Diguyur Hujan Deras, Bandung Raya Dikepung Banjir pada H+2 Lebaran

“Kami akan mengancam menolak liputan di kantor DPR, kita akan memboikot DPR. Karena mereka telah mencoba untuk membungkam kerja-kerja jurnalistik dan kerja-kerja jurnalisme berkualitas,” ucap Fauzan.

“Tidak hanya itu saja, kebebasan berekspresi di Indonesia juga akan terancam melalui Revisi Undang-undang Penyiaran ini,” tambahnya.

Bukan hanya para jurnalis, Fauzan mengatakan jika RUU Penyiaran ini juga menjadi ancaman bagi konten kreator dan pekerja seni.

“Konten kreator atau pekerja seni juga terancam bila suara ‘musik’nya tidak sesuai dengan anggota KPI, maka akan terancam tidak lulus sensor dan diberi sanksi. Orang-orang yang kritis, jurnalisme warga yang ingin menyuarakan pendapatnya melalui media sosial dalam bentuk video maupun suara itu terancam melalui RUU ini,” tuturnya.

Baca Juga:  Temukan Tren Terbaru, Ini 5 Rekomendasi Toko Sandal dan Sepatu Terbaik di Bandung

Menurutnya, RUU Penyiaran ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan tidak melibatkan publik. Artinya, kerja anggota DPR RI yang seharusnya menjadi perwakilan rakyat dan terbuka bagi publik sudah seperti kerja maling yang sembunyi-sembunyi.

“Kalau DPR punya niat baik terhadap masyarakat umum, terhadap kerja-kerja demokrasi, maka dia akan melibatkan publik dalam membuat undang-undang,” imbuhnya.

Oleh karena itu, pihaknya pun mendesak agar RUU Penyiaran ini ditunda.

“Karena memang targetnya agar revisi ini diselesaikan bulan September mendatang sampai akhir masa kepengurusan DPR hari ini. Artinya ini seolah-olah kejar target untuk memenuhi kerja-kerja dewan tahun ini,” katanya.

“Kalau mau dikerjakan revisi adalah tahun depan, untuk anggota dewan yang baru menjabat ke depan,” tandasnya.

Dalam aksi ini, masa aksi juga mengeluarkan lima tuntutan, di antaranya:

Baca Juga:  Ratusan Sapi di Kota Bandung Disuntik Vaksin Cegah Penularan PMK

1. Menolak pasal yang memberikan wewenang lebih pada pemerintah untuk mengontrol konten siaran karena ini bisa membuat banyak hasil kerja jurnalis yang disensor sebelum disampaikan kepada publik secara obyektif.

2. Menolak pasal yang memperketat regulasi terhadap media independen. Ini dapat membatasi ruang gerak media dan mengurangi keberagaman dalam penyampaian informasi kepada publik.

3. Menolak pasal yang mengatur sanksi berat untuk pelanggaran administratif. Sanksi yang tidak proporsional akan membungkam jurnalis dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik dan mengancam kebebasan pers.

4. Menuntut Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah untuk segera revisi menyeluruh terhadap pasal-pasal bermasalah tersebut dengan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk Dewan Pers, organisasi pers, dan masyarakat sipil.

5. Mendukung upaya hukum dan konstitusional untuk mempertahankan kebebasan pers.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

demo DPRD Jabar jurnalis Kota Bandung Revisi UU Penyiaran RUU Penyiaran unjuk rasa
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Diterjang Angin Kencang, Reklame Raksasa di Buah Batu Bandung Roboh Timpa Mobil dan Pos Jaga

Alarm Bahaya di Jalan Raya Indonesia: Satu Nyawa Melayang Tiap 20 Menit

Sempat Ingin Polisikan Netizen, Hendrik Irawan Kini Pasrah Dapurnya Disegel Buntut Joget Nyeleneh

Kejutan Panglima! Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Prajurit TNI Penghafal Al-Qur’an

Mantap! Pensiunan PNS Terima Gaji dan Tunjangan hingga Ratusan Ribu Rupiah

Dramatis! Polisi dan Korban Kompak Jebak Maling Motor di Ujungberung

Terpopuler
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
  • Viral di TikTok! Kronologi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.