bukamata.id – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif membahas langkah-langkah penyelesaian penataan tenaga kerja non-ASN (honorer) serta kelanjutan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini disampaikan dalam rapat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.
“Ya, tadi BKN bersama MenPANRB yang dipimpin langsung oleh Ibu Menteri rapat untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam database BKN,” ujar Zudan di akun Instagram resmi BKN (@bkngoidofficial), Minggu (2/2/2025).
Zudan menjelaskan bahwa honorer yang sudah bekerja lebih dari dua tahun tanpa putus akan mendapatkan perlindungan terkait kelanjutan pekerjaan mereka. Nantinya, mereka akan diangkat menjadi PPPK.
“Tetapi, kami juga memberikan kesempatan bagi yang sudah bekerja aktif selama dua tahun lebih tanpa terputus. Kami sudah menyiapkan berbagai skema untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” jelas Zudan.
Lebih lanjut, Zudan menyebutkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan keputusan-keputusan terkait hal ini sembari menyelesaikan proses seleksi. Ia menargetkan bahwa seleksi tahap 2 PPPK akan selesai pada 31 Juli 2025.
“Kami sedang menyiapkan keputusan-keputusan yang akan segera kami terbitkan, sambil menyelesaikan proses seleksi. Proses seleksi tahap 2 PPPK ini akan selesai pada 31 Juli 2025, dan insya Allah, tidak akan ada pihak yang dirugikan,” tandasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










