Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Ilustrasi video syur

Viral Video Syur Perempuan Berseragam Poltekkes Bandung, Begini Kata Kemenkes

Jumat, 9 Oktober 2026 14:03 WIB

Total Hadiah Fantastis! Ajang Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026 Resmi Dibuka, Simak Kategori Barunya

Jumat, 9 Oktober 2026 13:51 WIB

Ban Diduga Pecah, Mobil Hantam Tembok Bandung Zoo hingga Roboh!

Jumat, 9 Oktober 2026 13:29 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral Video Syur Perempuan Berseragam Poltekkes Bandung, Begini Kata Kemenkes
  • Total Hadiah Fantastis! Ajang Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026 Resmi Dibuka, Simak Kategori Barunya
  • Ban Diduga Pecah, Mobil Hantam Tembok Bandung Zoo hingga Roboh!
  • Terungkap! Mantan Koki di Amerika Tanam Ganja di Rooftop Rumah di Bandung
  • Sampel Makanan Raib, Misteri Dugaan Keracunan Massal di Restoran 88 Seoul Bandung Belum Terpecahkan
  • Berawal dari Protes Kartu Kuning, Ini Kronologi Lengkap Dugaan Rasisme yang Timpa Gabriel Mutombo
  • Persib Tuntaskan Mimpi Buruk Port FC, Dominasi Thailand dari Indonesia Berakhir?
  • Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Kapan Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Ceknya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 9 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Pensiun 2025: Benarkah PPPK Paruh Waktu Mendapat Jaminan Setara PNS?

By SusanaSabtu, 13 September 2025 04:02 WIB2 Mins Read
PPPK
Ilustrasi ASN. (Foto: BKN)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Uang pensiun atau jaminan pensiun PPPK Paruh Waktu menjadi salah satu topik yang paling banyak ditanyakan oleh tenaga honorer yang akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bulan depan.

Seperti diketahui, PPPK Paruh Waktu 2025 merupakan solusi bagi tenaga honorer yang belum lulus seleksi atau tidak mendapatkan formasi pada seleksi PPPK 2024.

Skema ini lahir untuk mencegah potensi PHK massal di kalangan tenaga honorer, sesuai amanat UU ASN 2023 yang menekankan penataan pegawai non-ASN paling lambat Desember 2024.

Dengan adanya pengangkatan ini, status honorer otomatis berubah menjadi ASN dengan hak gaji dan tunjangan berbeda dibandingkan sebelum dilantik.

Namun, pertanyaan besar muncul: apakah PPPK Paruh Waktu berhak mendapatkan uang pensiun seperti PNS?

Baca Juga:  Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Simak Jadwal Lengkapnya

Ketentuan Jaminan Pensiun PPPK Berdasarkan Aturan yang Berlaku

Dalam UU ASN, terdapat dua jenis ASN yaitu PNS dan PPPK (yang selama ini dikenal sebagai PPPK Penuh Waktu). Dalam aturan disebutkan beberapa jenis jaminan yang berhak diterima ASN, salah satunya jaminan pensiun.

Namun, PT Taspen selaku pengelola dana pensiun ASN menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada aturan resmi mengenai program pensiun untuk PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.

“Saat ini belum ada informasi detail terkait program pensiun PPPK,” tulis PT Taspen di akun Instagram resminya.

Baca Juga:  Bocoran Lengkap! Perbandingan Gaji PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu di Jawa Barat

Sementara itu, jaminan pensiun untuk PNS sudah diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024. Besaran gaji pensiun PNS berkisar antara Rp1,7 juta hingga Rp4,9 juta per bulan, berbeda dengan gaji pokok saat masih aktif.

Upaya Pemerintah dan DPR RI untuk Menyetarakan Hak PPPK

Pemerintah melalui KemenPANRB saat ini tengah mengupayakan agar PPPK juga mendapatkan jaminan pensiun setara PNS. Usulan tersebut merupakan hasil rapat kerja (raker) Komisi II DPR RI dan KemenPANRB pada 2 Juli 2025.

Selain hak pensiun, DPR RI juga mendorong agar PPPK mendapatkan Tunjangan Hari Tua (THT) sebagai bentuk penyetaraan hak secara menyeluruh.

Baca Juga:  Viral ASN Banten Minta Maaf Usai Status WhatsApp Singgung PPPK: ‘Itu Kebodohan Saya’

Namun, sebelum usulan tersebut disahkan dan dituangkan dalam aturan resmi, PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu belum bisa menerima jaminan pensiun. Jadwal pengesahan pun belum diumumkan lebih lanjut oleh pihak terkait.

Status Uang Pensiun PPPK Paruh Waktu 2025

Hingga kini, uang pensiun PPPK Paruh Waktu 2025 belum memiliki dasar hukum resmi. Para tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu masih menunggu keputusan pemerintah mengenai program pensiun dan THT.

Selama menunggu pengesahan, para tenaga honorer disarankan terus memantau informasi resmi dari KemenPANRB, Taspen, dan DPR RI agar tidak ketinggalan update terbaru terkait hak pensiun PPPK.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

PPPK PPPK Paruh Waktu 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Kapan Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Ceknya

Harga Emas Antam di Pegadaian Anjlok Rp15.000, Cek Daftar Lengkap Hari Ini

Bunga Lokal di Tanah Eropa! Gak Nyangka, Begini Cara Anggun C Sasmi Wariskan Darah Nusantara ke Anaknya di Paris

Cari Tempat Staycation di Lembang? Ini 3 Penginapan dengan Suasana Adem dan Asri

5 Wisata Kuliner Legendaris dan Paling Dicari di Kuningan, Cocok untuk Lidah Pecinta Makanan Enak

10 Destinasi Wisata Kuningan Paling Hits dan Instagramable untuk Liburan Keluarga

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Blunder Dedi Mulyadi, Polemik Data Center AI Ancam Kepercayaan Investor
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.