Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kabar Gembira! Gaji ke-13 ASN & Pensiunan 2026 Cair Juni, Cek Rincian Nominal Terbarunya

Rabu, 6 Mei 2026 16:20 WIB

Bursa Transfer Memanas! Pemain Timnas Abroad Disebut Beri Sinyal ke Persib

Rabu, 6 Mei 2026 16:12 WIB

Dedi Mulyadi Pasang Badan, Temui Orang Tua Siswi Korban Cukur Paksa di Garut

Rabu, 6 Mei 2026 15:52 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kabar Gembira! Gaji ke-13 ASN & Pensiunan 2026 Cair Juni, Cek Rincian Nominal Terbarunya
  • Bursa Transfer Memanas! Pemain Timnas Abroad Disebut Beri Sinyal ke Persib
  • Dedi Mulyadi Pasang Badan, Temui Orang Tua Siswi Korban Cukur Paksa di Garut
  • Peringatan Keras! Bobotoh Dilarang Nyetadion di Laga Persija vs Persib di Samarinda
  • Tekan Penyakit Kronis di Bandung, Farhan Tekankan Gaya Hidup Besih dan Sehat
  • Langkah Baru Wali Kota Bandung: Siswa Wajib Aktif Bergerak 3 Kali Sepekan
  • Deadline Lewat! Dedi Mulyadi Siap Ambil Alih Bandung Zoo Demi Konservasi
  • Duel Klasik Persija vs Persib Resmi Pindah ke Samarinda, Ini Alasan PT LIB Pilih Stadion Segiri
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 6 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Pensiun 2025: Benarkah PPPK Paruh Waktu Mendapat Jaminan Setara PNS?

By SusanaSabtu, 13 September 2025 04:02 WIB2 Mins Read
PPPK
Ilustrasi ASN. (Foto: BKN)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Uang pensiun atau jaminan pensiun PPPK Paruh Waktu menjadi salah satu topik yang paling banyak ditanyakan oleh tenaga honorer yang akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bulan depan.

Seperti diketahui, PPPK Paruh Waktu 2025 merupakan solusi bagi tenaga honorer yang belum lulus seleksi atau tidak mendapatkan formasi pada seleksi PPPK 2024.

Skema ini lahir untuk mencegah potensi PHK massal di kalangan tenaga honorer, sesuai amanat UU ASN 2023 yang menekankan penataan pegawai non-ASN paling lambat Desember 2024.

Dengan adanya pengangkatan ini, status honorer otomatis berubah menjadi ASN dengan hak gaji dan tunjangan berbeda dibandingkan sebelum dilantik.

Baca Juga:  Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu 2025 Dibuka untuk Honorer R4, Ini Rinciannya

Namun, pertanyaan besar muncul: apakah PPPK Paruh Waktu berhak mendapatkan uang pensiun seperti PNS?

Ketentuan Jaminan Pensiun PPPK Berdasarkan Aturan yang Berlaku

Dalam UU ASN, terdapat dua jenis ASN yaitu PNS dan PPPK (yang selama ini dikenal sebagai PPPK Penuh Waktu). Dalam aturan disebutkan beberapa jenis jaminan yang berhak diterima ASN, salah satunya jaminan pensiun.

Namun, PT Taspen selaku pengelola dana pensiun ASN menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada aturan resmi mengenai program pensiun untuk PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.

“Saat ini belum ada informasi detail terkait program pensiun PPPK,” tulis PT Taspen di akun Instagram resminya.

Baca Juga:  Soroti Kinerja BPTPH Cianjur, Komisi II DPRD Jabar Ingatkan Soal 'Mismatch' Tenaga Kerja

Sementara itu, jaminan pensiun untuk PNS sudah diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024. Besaran gaji pensiun PNS berkisar antara Rp1,7 juta hingga Rp4,9 juta per bulan, berbeda dengan gaji pokok saat masih aktif.

Upaya Pemerintah dan DPR RI untuk Menyetarakan Hak PPPK

Pemerintah melalui KemenPANRB saat ini tengah mengupayakan agar PPPK juga mendapatkan jaminan pensiun setara PNS. Usulan tersebut merupakan hasil rapat kerja (raker) Komisi II DPR RI dan KemenPANRB pada 2 Juli 2025.

Selain hak pensiun, DPR RI juga mendorong agar PPPK mendapatkan Tunjangan Hari Tua (THT) sebagai bentuk penyetaraan hak secara menyeluruh.

Baca Juga:  PPPK Paruh Waktu 2025: Syarat, Jabatan, dan Mekanisme Pengangkatan

Namun, sebelum usulan tersebut disahkan dan dituangkan dalam aturan resmi, PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu belum bisa menerima jaminan pensiun. Jadwal pengesahan pun belum diumumkan lebih lanjut oleh pihak terkait.

Status Uang Pensiun PPPK Paruh Waktu 2025

Hingga kini, uang pensiun PPPK Paruh Waktu 2025 belum memiliki dasar hukum resmi. Para tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu masih menunggu keputusan pemerintah mengenai program pensiun dan THT.

Selama menunggu pengesahan, para tenaga honorer disarankan terus memantau informasi resmi dari KemenPANRB, Taspen, dan DPR RI agar tidak ketinggalan update terbaru terkait hak pensiun PPPK.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

jaminan pensiun PPPK PPPK Paruh Waktu 2025 uang pensiun
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kabar Gembira! Gaji ke-13 ASN & Pensiunan 2026 Cair Juni, Cek Rincian Nominal Terbarunya

Viral Link Vell TikTok 8 Menit Diburu, Ternyata Banyak yang Palsu!

Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Tanpa Syarat Rumit! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini 6 Mei 2026, Cair Langsung ke Dompet Digital

Game Free Fire

Banjir Item Gratis! Cek Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 6 Mei 2026, Ada Skin Evo Gun?

Investasi Cuan! Harga Emas Antam Melejit Rp30 Ribu Hari Ini, Cek Rincian Lengkapnya

Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ Viral Diburu, Fakta Mengejutkan Terungkap!

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
  • Buru Link Video Batang Membara Viral ‘Rp250 Juta’, Polisi Bongkar Modus Telegram Misterius
  • Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.