Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Bansos

Bansos Agustus 2026 Masih Mengalir! Kemensos Ungkap Jadwal Cair PKH dan BPNT Terbaru

Rabu, 5 Agustus 2026 03:00 WIB
Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Cara Aman Klaim Saldo DANA Gratis 5 Agustus 2026: Waspadai Modus Penipuan Berkedok Tautan Palsu

Rabu, 5 Agustus 2026 02:00 WIB
Garena Free Fire

Berburu Hadiah Gratis! Cek Deretan Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus 2026, Segera Klaim Sebelum Kedaluwarsa

Rabu, 5 Agustus 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bansos Agustus 2026 Masih Mengalir! Kemensos Ungkap Jadwal Cair PKH dan BPNT Terbaru
  • Cara Aman Klaim Saldo DANA Gratis 5 Agustus 2026: Waspadai Modus Penipuan Berkedok Tautan Palsu
  • Berburu Hadiah Gratis! Cek Deretan Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus 2026, Segera Klaim Sebelum Kedaluwarsa
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Cegah Mahasiswa Terjebak Judol dan Pinjol, Pegadaian Genjot Literasi Keuangan dan Integritas di ITB
  • Persib Lolos Final Piala Presiden 2026, Lucho Bongkar Kondisi Pemain Usai Kalahkan Persija
  • Dari GIIAS ke Lautan Meme, Ini Alasan Konten Bryan Ebem Jadi Bahan Parodi Warganet
  • Singgung Aturan FIFA, Pelatih Persib Layangkan Kritik Keras Terkait Jadwal Piala Presiden 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 5 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Perhitungan Gaji PPPK Guru 2025 Berdasarkan Status Pernikahan dan Jumlah Anak

By SusanaJumat, 31 Januari 2025 15:15 WIB2 Mins Read
PPPK
Ilustrasi PPPK. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terbaru mengenai gaji dan tunjangan bagi tenaga honorer yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk periode 2024-2025.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 yang merevisi Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Gaji Pokok PPPK Guru Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Dalam aturan terbaru ini, besaran gaji pokok PPPK guru ditentukan berdasarkan golongan yang didapatkan berdasarkan tingkat pendidikan yang digunakan saat melamar. Berikut klasifikasi golongan berdasarkan jenjang pendidikan:

  • Golongan 9: Guru dengan ijazah S1 atau D4
  • Golongan 10: Guru dengan ijazah S2
  • Golongan 11: Guru dengan ijazah S3 atau doktor

Tunjangan yang Diperoleh PPPK Guru

Selain gaji pokok, PPPK guru juga berhak menerima berbagai tunjangan yang menambah penghasilan mereka setiap bulan. Beberapa tunjangan yang diberikan antara lain:

  • Tunjangan Fungsional: Rp327.000 per bulan
  • Tunjangan Beras: Rp72.000 per orang
  • Tunjangan Suami/Istri (jika memenuhi syarat): Rp320.000 per bulan
  • Tunjangan Anak (jika memenuhi syarat): Rp160.000 per anak per bulan

Simulasi Perhitungan Gaji dan Tunjangan PPPK Guru 2025

Berikut adalah contoh perhitungan gaji dan tunjangan PPPK guru berdasarkan status pernikahan dan jumlah anak:

  1. Guru PPPK Lajang atau Menikah tetapi Tidak Memenuhi Syarat Tunjangan
    • Gaji Pokok: Rp3.203.600
    • Tunjangan Fungsional: Rp327.000
    • Tunjangan Beras: Rp72.000
    • Total Gaji Bersih: Rp3.567.800
  2. Guru PPPK Menikah dan Memiliki Satu Anak
    • Gaji Pokok: Rp3.203.600
    • Tunjangan Suami/Istri: Rp320.000
    • Tunjangan Anak: Rp160.000
    • Tunjangan Fungsional: Rp327.000
    • Tunjangan Beras: Rp144.000
    • Total Gaji Bersih: Rp3.883.200
  3. Guru PPPK Menikah dan Memiliki Dua Anak
    • Gaji Pokok: Rp3.203.600
    • Tunjangan Suami/Istri: Rp320.000
    • Tunjangan Anak: Rp320.000
    • Tunjangan Fungsional: Rp327.000
    • Tunjangan Beras: Rp216.000
    • Total Gaji Bersih: Rp4.229.000

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan PPPK guru dapat meningkat, mengingat gaji pokok yang disesuaikan dengan golongan pendidikan dan berbagai tunjangan yang turut menambah penghasilan mereka.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

anak gaji guru PPPK status pernikahan tunjangan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

Bansos Agustus 2026 Masih Mengalir! Kemensos Ungkap Jadwal Cair PKH dan BPNT Terbaru

Aturan Baru SIM Bikin Geger, Pemilik Kendaraan Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif?

Lurah Cihapit Ungkap Kronologi Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau, Siap Terima Sanksi Jika Dinilai Lalai

Ciptabintar Pastikan Lapangan Padel Surya Sumantri Tak Langgar Tata Ruang, Kebisingan Jadi Sorotan

Isak Tangis Warnai PHK Massal Pabrik Tekstil di Cimahi, Ratusan Buruh Kehilangan Pekerjaan

Jabar Peringkat Pertama Nasional Kasus PHK Sepanjang Januari-Juni 2026

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.