Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gagal Bayar Denda, WNI Dibui Gara-gara Buang Puntung Rokok Sembarangan di Malaysia

Sabtu, 19 September 2026 07:23 WIB

Liburan Tanpa Ribet! 10 Destinasi Wisata Sukabumi Ini Bisa Dijangkau Cuma Naik Kereta Api

Sabtu, 19 September 2026 06:00 WIB

Dendam Masa Lalu Berujung Pengeroyokan, Jukir di Cileunyi Jadi Korban

Sabtu, 19 September 2026 05:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gagal Bayar Denda, WNI Dibui Gara-gara Buang Puntung Rokok Sembarangan di Malaysia
  • Liburan Tanpa Ribet! 10 Destinasi Wisata Sukabumi Ini Bisa Dijangkau Cuma Naik Kereta Api
  • Dendam Masa Lalu Berujung Pengeroyokan, Jukir di Cileunyi Jadi Korban
  • Persib vs Persijap Jepara, Bobotoh Bisa Nobar di 5 Lokasi Ini
  • Bukan Cuma Didenda, Pohon yang Ditebang di Bandung Harus Dikembalikan ke Lokasi Semula
  • Cristiano Ronaldo Kembali Masuk Skuad Timnas Portugal untuk UEFA Nations League
  • Rekomendasi 10 Anime Pendek Terbaik yang Bisa Ditamatkan dalam Sehari, Cocok Buat Maraton Weekend!
  • Resmi Dirilis! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026 Tanpa Jay Idzes
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 19 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Perhitungan Gaji PPPK Guru 2025 Berdasarkan Status Pernikahan dan Jumlah Anak

By SusanaJumat, 31 Januari 2025 15:15 WIB2 Mins Read
PPPK
Ilustrasi PPPK. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terbaru mengenai gaji dan tunjangan bagi tenaga honorer yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk periode 2024-2025.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 yang merevisi Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Gaji Pokok PPPK Guru Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Dalam aturan terbaru ini, besaran gaji pokok PPPK guru ditentukan berdasarkan golongan yang didapatkan berdasarkan tingkat pendidikan yang digunakan saat melamar. Berikut klasifikasi golongan berdasarkan jenjang pendidikan:

  • Golongan 9: Guru dengan ijazah S1 atau D4
  • Golongan 10: Guru dengan ijazah S2
  • Golongan 11: Guru dengan ijazah S3 atau doktor
Baca Juga:  Wajib Tahu! Ustadz Adi Hidayat: Ketakwaan Orang Tua Berperan dalam Pembentukan Karakter Anak

Tunjangan yang Diperoleh PPPK Guru

Selain gaji pokok, PPPK guru juga berhak menerima berbagai tunjangan yang menambah penghasilan mereka setiap bulan. Beberapa tunjangan yang diberikan antara lain:

  • Tunjangan Fungsional: Rp327.000 per bulan
  • Tunjangan Beras: Rp72.000 per orang
  • Tunjangan Suami/Istri (jika memenuhi syarat): Rp320.000 per bulan
  • Tunjangan Anak (jika memenuhi syarat): Rp160.000 per anak per bulan
Baca Juga:  Viral Anak-anak Diteror Kawanan Tawon Saat Bermain di Arjasari Bandung

Simulasi Perhitungan Gaji dan Tunjangan PPPK Guru 2025

Berikut adalah contoh perhitungan gaji dan tunjangan PPPK guru berdasarkan status pernikahan dan jumlah anak:

  1. Guru PPPK Lajang atau Menikah tetapi Tidak Memenuhi Syarat Tunjangan
    • Gaji Pokok: Rp3.203.600
    • Tunjangan Fungsional: Rp327.000
    • Tunjangan Beras: Rp72.000
    • Total Gaji Bersih: Rp3.567.800
  2. Guru PPPK Menikah dan Memiliki Satu Anak
    • Gaji Pokok: Rp3.203.600
    • Tunjangan Suami/Istri: Rp320.000
    • Tunjangan Anak: Rp160.000
    • Tunjangan Fungsional: Rp327.000
    • Tunjangan Beras: Rp144.000
    • Total Gaji Bersih: Rp3.883.200
  3. Guru PPPK Menikah dan Memiliki Dua Anak
    • Gaji Pokok: Rp3.203.600
    • Tunjangan Suami/Istri: Rp320.000
    • Tunjangan Anak: Rp320.000
    • Tunjangan Fungsional: Rp327.000
    • Tunjangan Beras: Rp216.000
    • Total Gaji Bersih: Rp4.229.000
Baca Juga:  Ibu-ibu Wajib Tahu, Ini 3 Tips Tingkatkan Kesehatan Gigi pada Anak

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan PPPK guru dapat meningkat, mengingat gaji pokok yang disesuaikan dengan golongan pendidikan dan berbagai tunjangan yang turut menambah penghasilan mereka.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

anak gaji guru PPPK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gagal Bayar Denda, WNI Dibui Gara-gara Buang Puntung Rokok Sembarangan di Malaysia

Dendam Masa Lalu Berujung Pengeroyokan, Jukir di Cileunyi Jadi Korban

Bukan Cuma Didenda, Pohon yang Ditebang di Bandung Harus Dikembalikan ke Lokasi Semula

Lawan Calo Pabrik, Dedi Mulyadi Buka Bursa Kerja Lewat Live TikTok Pemprov Jabar

lampu lalu lintas

Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Bandung, Polisi Diminta Segera Bertindak

Masuk Bursa Survei Nasional, Purbaya Yudhi Sadewa Punya Peluang di Pilgub Jabar 2029?

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.