Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Cimahi Darurat Sampah? Produksi Capai 250 Ton per Hari

Rabu, 20 Mei 2026 16:01 WIB

Peringatan Manajemen Persib Jelang Penutupan Musim: Bobotoh Diminta Jaga Ketertiban Kota Bandung!

Rabu, 20 Mei 2026 15:43 WIB

GILA! Kuliah Sejak Tahun 1999 Gak Pernah Berhenti, Pria Ini Pecahkan Rekor Punya 2.000 SKS! Buat Apa Sih?

Rabu, 20 Mei 2026 15:14 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cimahi Darurat Sampah? Produksi Capai 250 Ton per Hari
  • Peringatan Manajemen Persib Jelang Penutupan Musim: Bobotoh Diminta Jaga Ketertiban Kota Bandung!
  • GILA! Kuliah Sejak Tahun 1999 Gak Pernah Berhenti, Pria Ini Pecahkan Rekor Punya 2.000 SKS! Buat Apa Sih?
  • Persib Bajak Maxwell Souza dari Persija Jakarta, Bursa Transfer 2026/2027 Diprediksi Panas
  • Arsenal Juara Liga Inggris 2025/26, Akhiri Penantian 22 Tahun Usai Man City Ditahan Imbang Bournemouth
  • Link ‘Guru Bahasa Inggris Viral’ Ramai Dicari, Pakar Ingatkan Bahaya Phishing dan Malware
  • Di Balik Alasan Habibie Tega Menyuntik Mati Pesawat N250 Demi Selamatkan Rupiah
  • Persib Kirim Pesan Penting untuk Bobotoh Sebelum Duel Penutup Musim di GBLA
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 20 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kabar Gembira! BSU Guru dan Tendik Madrasah Non-ASN Dicairkan Kemenag

By SusanaSenin, 19 Januari 2026 21:48 WIB3 Mins Read
Ilustrasi bantuan sosial. (Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id/ – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU), namun kali ini bukan berasal dari BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan tersebut secara khusus diberikan kepada guru dan tenaga kependidikan (tendik) madrasah non-ASN yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

Program BSU ini menyasar sektor pendidikan keagamaan yang selama ini memiliki peran strategis dalam mencerdaskan bangsa. Melalui bantuan tersebut, pemerintah berharap kesejahteraan guru dan tendik madrasah dapat meningkat sehingga semangat pengabdian tetap terjaga.

BSU Guru dan Tendik Madrasah Resmi Dicairkan

Kementerian Agama memastikan BSU bagi guru dan tendik madrasah non-ASN resmi dicairkan dengan nominal Rp600.000 per orang. Bantuan ini merupakan bagian dari alokasi anggaran tahun 2025 yang diperkuat melalui belanja tambahan pemerintah.

Baca Juga:  BSU Guru Kemenag 2026 Cair! Guru Non ASN Terima Rp600.000 Langsung ke Rekening

Direktur GTK Madrasah Kemenag, Fesal Musaad, menyampaikan bahwa total penerima BSU tahun 2025 mencapai 211.992 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 186.148 guru madrasah non-ASN dan 25.844 tenaga kependidikan madrasah non-ASN yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pendidik madrasah, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Kementerian Agama melalui Kompas.

Tujuan Penyaluran BSU Madrasah

Penyaluran BSU tidak hanya dimaknai sebagai bantuan jangka pendek. Lebih dari itu, program ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Kemenag dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan madrasah.

Kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan dinilai memiliki dampak langsung terhadap mutu pembelajaran dan pelayanan pendidikan. Oleh karena itu, BSU disalurkan langsung ke rekening penerima agar tepat sasaran dan dapat segera dimanfaatkan.

Baca Juga:  BSU Kemenag 2025 Cair, Guru Non ASN Terima Bantuan Rp600.000

Kemenag berharap bantuan ini mampu menjaga motivasi kerja, stabilitas ekonomi, serta semangat pengabdian guru dan tendik madrasah dalam menjalankan tugas pendidikan kepada peserta didik.

Kriteria Penerima BSU Guru dan Tendik Madrasah

Agar tidak disalahartikan sebagai BSU dari BPJS Ketenagakerjaan, berikut kriteria resmi penerima BSU guru dan tendik madrasah non-ASN sesuai petunjuk teknis Kemenag:

  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Aktif mengajar atau bertugas di RA, MI, MTs, atau MA/MAK
  • Terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Agama
  • Belum memiliki sertifikasi pendidik
  • Memiliki Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK ID) Kemenag
  • Memiliki SK pengangkatan sebagai guru atau tenaga kependidikan madrasah
  • Bukan penerima bantuan sejenis yang bersumber dari DIPA Kementerian Agama
  • Belum mencapai usia pensiun (60 tahun)
  • Mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
Baca Juga:  Update Terbaru BSU Kemenag: Syarat, Tahapan dan Isu BSU 2026

Kriteria tersebut menjadi acuan utama agar BSU benar-benar diterima oleh guru dan tendik yang berhak.

Perbedaan BSU Kemenag dan BSU BPJS Ketenagakerjaan

Penting dipahami, BSU guru dan tendik madrasah ini berbeda dengan BSU BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini sepenuhnya disalurkan oleh Kementerian Agama dan hanya diperuntukkan bagi guru serta tenaga kependidikan madrasah non-ASN yang memenuhi persyaratan.

Dengan memahami kriteria dan mekanisme penyaluran BSU ini, guru dan tendik madrasah diharapkan tidak salah informasi serta dapat memastikan haknya terpenuhi sesuai kebijakan pemerintah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bantuan guru madrasah BSU guru madrasah BSU guru non ASN BSU Kemenag 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cimahi Darurat Sampah? Produksi Capai 250 Ton per Hari

GILA! Kuliah Sejak Tahun 1999 Gak Pernah Berhenti, Pria Ini Pecahkan Rekor Punya 2.000 SKS! Buat Apa Sih?

Di Balik Alasan Habibie Tega Menyuntik Mati Pesawat N250 Demi Selamatkan Rupiah

Foto Menteri ESDM Bahlil Lahadalia diwawancara wartawan.

Rupiah dan Minyak Dunia Tertekan, Bahlil Beri Sinyal Hijau: Anggaran Subsidi BBM Tetap Aman

ilustrasi bansos

Kabar Gembira! Pencairan Bansos 2026 Dipercepat, Cek Jadwal Terbarunya

Kisah Kartika: Kuliah Kelar, Toga Terpasang, Tapi Kondisi Ayahnya Saat Ditelepon Bikin Semua Orang Terdiam

Terpopuler
  • Dicari Link Full 6 Menit, Video Guru Bahasa Inggris Ini Justru Bikin Publik Curiga
  • Video 6 Menit Guru Bahasa Inggris Viral di TikTok dan X, Ternyata Banyak Kejanggalan
  • Link Video Viral Tukang Cilok, Konten Prank Bikin Penasaran!
  • Link Video Viral Skandal Guru Bahasa Inggris vs Murid, Benarkah Ada Kelanjutannya?
  • Video Viral Guru Bahasa Inggris dan Murid Kembali Heboh, Link ‘Full 6 Menit’ Jadi Sorotan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.