Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Pelatih PERSIB Bojan Hodak

Menuju Tangga Juara, Bojan Hodak Garansi Skuad Persib Bebas Stres

Jumat, 22 Mei 2026 17:59 WIB

Hadiah Fantastis Rp750 Juta Bagi Siapapun yang Temukan Buronan Kasus Paoman

Jumat, 22 Mei 2026 17:45 WIB

Suarakan Kemanusiaan di Gaza, Kisah Keberanian Jurnalis Thoudy Badai Inspirasi Pihak Keluarga

Jumat, 22 Mei 2026 17:09 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Menuju Tangga Juara, Bojan Hodak Garansi Skuad Persib Bebas Stres
  • Hadiah Fantastis Rp750 Juta Bagi Siapapun yang Temukan Buronan Kasus Paoman
  • Suarakan Kemanusiaan di Gaza, Kisah Keberanian Jurnalis Thoudy Badai Inspirasi Pihak Keluarga
  • Menelusuri Sosok Aman Yani, Mantan Bankir yang Dicari Dedi Mulyadi dengan Sayembara Rp750 Juta
  • Hapus Dosa 2 Tahun Sekaligus! Jangan Lewatkan Puasa Sunah Jelang Idul Adha 2026, Ini Jadwal Lengkapnya
  • Detik-detik Lansia 78 Tahun di Cigadung Disekap Rampok: CCTV Dirusak, Motor-HP Raib!
  • Cerita Relawan Indonesia yang Sempat ‘Diculik’ Israel: Disetrum hingga Dipukul Selama Ditahan
  • Pemotor Nekat Terobos Palang hingga Kereta Berhenti Mendadak, Farhan: Sabar!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 22 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kakek di Garut Cabuli Bocah 6 Tahun, Korban Teman Main Cucu Pelaku

By Aga GustianaKamis, 8 Mei 2025 02:00 WIB2 Mins Read
Pelecehan Seksual
Kasus pelecehan seksual. Foto: ilustrasi/Shutterstock/Peter Leee
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang kakek berusia 63 tahun berinisial H harus berhadapan dengan hukum setelah didakwa melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berumur 6 tahun. Ironisnya, korban merupakan teman sepermainan dari cucu pelaku sendiri.

H, yang berprofesi sebagai buruh tani, ditangkap oleh personel Polres Garut pada 3 Maret 2025 di kediamannya yang terletak di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, berkas perkara kasus ini akhirnya dilimpahkan ke kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Helena Octavianne, membenarkan pelimpahan berkas perkara tersebut.

“Kami menerima pelimpahan berkas perkara terkait dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (7/5/2025) siang.

Baca Juga:  Heboh Mahasiswa di Ciamis Diduga Cabuli Belasan Pelajar di Bawah Umur

Helena menjelaskan bahwa H didakwa dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 82 Ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Jo Pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 6 Angka 3 Jo Pasal 15 Huruf G UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman maksimal untuk perbuatan bejat ini adalah 12 tahun penjara.

Baca Juga:  Gempa M 4,7 Guncang Kabupaten Bandung dan Sekitarnya, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif

“Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 5 Mei 2025 kemarin, selanjutnya akan diproses di persidangan,” tegas Helena.

Berdasarkan hasil penyidikan, H diketahui melakukan aksi pencabulan terhadap korban sebanyak satu kali pada bulan Januari 2025. Tindakan tersebut dilakukan di rumah pelaku saat korban sedang bermain dengan cucu H. Mirisnya, beredar informasi bahwa pelaku juga sempat mencoba melakukan tindakan serupa terhadap anak lain di kampungnya.

Baca Juga:  Pengakuan 'Duo Aki-aki' di Bandung Barat Cabuli Cucu di Bawah Umur

Kasus ini mencuat ke publik setelah ibu korban berani angkat bicara melalui serangkaian unggahan video di akun Facebook pribadinya. Dalam unggahannya yang dibagi menjadi 10 bagian, sang ibu dengan tegas menyatakan bahwa anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kakek pencabulan Tasikmalaya
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hadiah Fantastis Rp750 Juta Bagi Siapapun yang Temukan Buronan Kasus Paoman

Suarakan Kemanusiaan di Gaza, Kisah Keberanian Jurnalis Thoudy Badai Inspirasi Pihak Keluarga

Menelusuri Sosok Aman Yani, Mantan Bankir yang Dicari Dedi Mulyadi dengan Sayembara Rp750 Juta

Detik-detik Lansia 78 Tahun di Cigadung Disekap Rampok: CCTV Dirusak, Motor-HP Raib!

Cerita Relawan Indonesia yang Sempat ‘Diculik’ Israel: Disetrum hingga Dipukul Selama Ditahan

Pemotor Nekat Terobos Palang hingga Kereta Berhenti Mendadak, Farhan: Sabar!

Terpopuler
  • Dicari Link Full 6 Menit, Video Guru Bahasa Inggris Ini Justru Bikin Publik Curiga
  • Link Video Viral Tukang Cilok, Konten Prank Bikin Penasaran!
  • Link Video Viral Skandal Guru Bahasa Inggris vs Murid, Benarkah Ada Kelanjutannya?
  • Video Viral Guru Bahasa Inggris dan Murid Kembali Heboh, Link ‘Full 6 Menit’ Jadi Sorotan
  • Link ‘Guru Bahasa Inggris Viral’ Ramai Dicari, Pakar Ingatkan Bahaya Phishing dan Malware
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.