Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos Agustus 2026 Masih Disalurkan, Ada yang Terima hingga Rp2,7 Juta!

Sabtu, 22 Agustus 2026 05:00 WIB

Bukan Sekadar Latihan, Ini yang Berubah di Persib Usai TC Hampir 2 Pekan di Bali

Sabtu, 22 Agustus 2026 04:00 WIB

Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Belum Cair? Cek NIK Sekarang, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Sabtu, 22 Agustus 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bansos Agustus 2026 Masih Disalurkan, Ada yang Terima hingga Rp2,7 Juta!
  • Bukan Sekadar Latihan, Ini yang Berubah di Persib Usai TC Hampir 2 Pekan di Bali
  • Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Belum Cair? Cek NIK Sekarang, Bisa Jadi Ini Penyebabnya
  • Klaim Saldo DANA Gratis 22 Agustus 2026: Link DANA Kaget dan Cara Mudah Cuan Hari Ini!
  • Kumpulan Kode Redeem FF 22 Agustus 2026: Klaim Token, SG2, dan Skin Bundle Gratis Sekarang!
  • Bukan di GBLA? Laga Penentu Persib di ACL Two Terancam Geser ke Si Jalak Harupat
  • 14 Pohon di Jalan Pahlawan Bandung Dikuliti, 2 Dipastikan Mati! Motif Pelaku Bikin Heran
  • Persib Punya 12 Pemain Asing, Igor Tolic Akhirnya Buka Suara soal Siapa yang Bakal Dilepas
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 22 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kakek di Garut Cabuli Bocah 6 Tahun, Korban Teman Main Cucu Pelaku

By Aga GustianaKamis, 8 Mei 2025 02:00 WIB2 Mins Read
Pelecehan Seksual
Kasus pelecehan seksual. Foto: ilustrasi/Shutterstock/Peter Leee
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang kakek berusia 63 tahun berinisial H harus berhadapan dengan hukum setelah didakwa melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berumur 6 tahun. Ironisnya, korban merupakan teman sepermainan dari cucu pelaku sendiri.

H, yang berprofesi sebagai buruh tani, ditangkap oleh personel Polres Garut pada 3 Maret 2025 di kediamannya yang terletak di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, berkas perkara kasus ini akhirnya dilimpahkan ke kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Helena Octavianne, membenarkan pelimpahan berkas perkara tersebut.

“Kami menerima pelimpahan berkas perkara terkait dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (7/5/2025) siang.

Baca Juga:  Heboh Mahasiswa di Ciamis Diduga Cabuli Belasan Pelajar di Bawah Umur

Helena menjelaskan bahwa H didakwa dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 82 Ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Jo Pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 6 Angka 3 Jo Pasal 15 Huruf G UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman maksimal untuk perbuatan bejat ini adalah 12 tahun penjara.

Baca Juga:  Pijat Berujung Pelecehan, Kronologi Kakek 80 Tahun Cabuli Kakek 70 Tahun di Tasikmalaya

“Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 5 Mei 2025 kemarin, selanjutnya akan diproses di persidangan,” tegas Helena.

Berdasarkan hasil penyidikan, H diketahui melakukan aksi pencabulan terhadap korban sebanyak satu kali pada bulan Januari 2025. Tindakan tersebut dilakukan di rumah pelaku saat korban sedang bermain dengan cucu H. Mirisnya, beredar informasi bahwa pelaku juga sempat mencoba melakukan tindakan serupa terhadap anak lain di kampungnya.

Baca Juga:  Tol Terpanjang Indonesia Segera Dibangun di Jawa Barat, Kuras Anggaran Rp37,64 Triliun

Kasus ini mencuat ke publik setelah ibu korban berani angkat bicara melalui serangkaian unggahan video di akun Facebook pribadinya. Dalam unggahannya yang dibagi menjadi 10 bagian, sang ibu dengan tegas menyatakan bahwa anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kakek pencabulan Tasikmalaya
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos Agustus 2026 Masih Disalurkan, Ada yang Terima hingga Rp2,7 Juta!

Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Belum Cair? Cek NIK Sekarang, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

14 Pohon di Jalan Pahlawan Bandung Dikuliti, 2 Dipastikan Mati! Motif Pelaku Bikin Heran

Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent

Gudang Hancur, Beras Utuh! Keteladanan Hati Warga NTT yang Bikin Satu Indonesia Terharu

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Tahap 3 2026 Masih Cair, Cek Status Penerima PKH dan BPNT Sekarang

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
  • Game Free Fire
    Banjir Hadiah! Buruan Klaim Kode Redeem FF 19 Agustus 2026 Sebelum Kehabisan
  • Ekspedisi Gahvara Yava 2026 Sukses Petakan Peta Baru Luweng Ombo Pacitan Sepanjang 8,2 Kilometer
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.