Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Melesat 12 Tingkat! Persib Jadi Penyelamat Peringkat Sepak Bola Indonesia di Asia

Kamis, 29 Oktober 2026 11:02 WIB

Dendam Lama Berujung Maut, Ini Sosok Eksekutor Penusukan di Pasar Caringin

Kamis, 29 Oktober 2026 10:39 WIB

Harga Emas Antam Anjlok Rp11.000 Hari Ini! Cek Daftar Lengkapnya Sebelum Beli

Kamis, 29 Oktober 2026 10:26 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Melesat 12 Tingkat! Persib Jadi Penyelamat Peringkat Sepak Bola Indonesia di Asia
  • Dendam Lama Berujung Maut, Ini Sosok Eksekutor Penusukan di Pasar Caringin
  • Harga Emas Antam Anjlok Rp11.000 Hari Ini! Cek Daftar Lengkapnya Sebelum Beli
  • Video Lama Bocor Lagi! Reaksi Dingin Eve Saat Tahu Hamil Bikin Warganet Geleng-geleng Kepala
  • Sekulic Menggila, Persib Tekuk Melbourne Victory! Tolic Beri Pujian Setinggi Langit
  • Jangan Termakan Jadwal Cair Palsu, Begini Cara Benar Cek PKH dan BPNT November 2026
  • Bosan ke Tempat yang Itu-itu Saja? Coba 5 Wisata Bogor Anti-Mainstream Ini
  • Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Begini Langkahnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 29 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kasus Guru SMPN 2 Subang Berakhir Damai, KDM: Tegakkan Disiplin Tanpa Kekerasan

By Putra JuangJumat, 7 November 2025 13:50 WIB2 Mins Read
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Rafki Razif/bukamata.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus yang sempat viral melibatkan seorang guru SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, berakhir damai melalui musyawarah kekeluargaan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, kejadian ini menjadi pembelajaran bersama agar penegakan disiplin di sekolah dilakukan tanpa kekerasan.

“Kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum. Tidak perlu ada laporan pidana atau ganti rugi. Kalau setiap masalah di sekolah dilaporkan ke polisi, nanti guru kehilangan wibawanya,” ujar KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, Jumat (7/11/2025).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (3/11/2025), ketika seorang guru bernama Rana Saputra menegur sekaligus menampar siswa berinisial ZR (16) setelah upacara bendera. Siswa tersebut diketahui berulang kali melanggar aturan sekolah.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Sebut Alih Fungsi Lahan Biang Kerok Banjir, Siapkan Regulasi Pencegahan

Video proses mediasi antara guru dan orang tua siswa, Deni Rukmana (38), sempat beredar luas di media sosial dan menarik perhatian publik.

Menanggapi hal itu, KDM memanggil seluruh pihak terkait, baik pihak sekolah maupun orang tua siswa, untuk mencari solusi terbaik. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Siap Ekspor Perdana Mangga Gedong Gincu ke Jepang

Namun demikian, KDM menekankan bahwa tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan dalam proses pendidikan. Guru, kata dia, tetap harus menegakkan disiplin dengan cara yang tegas namun tetap mendidik.

“Guru jangan takut menegakkan disiplin, tapi jangan juga menggunakan kekerasan,” tegasnya.

Dalam kesepakatan damai itu, orang tua ZR juga berkomitmen mendukung pembinaan anaknya di rumah.

KDM meminta pihak orang tua membuat perjanjian sanggup mendidik anaknya dengan baik. Jika di kemudian hari siswa yang bersangkutan kembali melanggar aturan, orang tua bersedia anaknya menjalani pembinaan karakter di barak militer.

Baca Juga:  Dapat Untung Jika RK Maju ke Jakarta, Dedi Mulyadi: Ada Garis Tangan dan Nunggu Tanda Tangan

Ia menilai, kasus ini menjadi refleksi penting bagi dunia pendidikan untuk memperkuat kolaborasi antara sekolah dan keluarga dalam membentuk karakter anak.

“Semangat terus para guru. Tegakkan disiplin, bina anak-anak dengan baik. Jangan takut, tapi jangan gunakan kekerasan,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi guru KDM Pemprov Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dendam Lama Berujung Maut, Ini Sosok Eksekutor Penusukan di Pasar Caringin

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Jangan Termakan Jadwal Cair Palsu, Begini Cara Benar Cek PKH dan BPNT November 2026

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Begini Langkahnya

Dijuluki ‘Republik PKB’, Kabupaten Bandung Jadi Model Pemenangan PKB di Pemilu 2029

Hanya Pakaian Tertinggal di Tepi Sungai, Lansia Sumedang Ditemukan Meninggal di Cimanuk

Demo BEM se-Tasikmalaya Ricuh, Pagar DPRD Dijebol hingga Diseret ke Tengah Jalan

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
  • Peta Potensi Bencana November 2026: Puluhan Kecamatan di Jawa Barat Siaga Longsor dan Banjir Bandang
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.