bukamata.id – Serangkaian kebijakan pendidikan yang diterapkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tengah menjadi sorotan tajam. Aturan-aturan tersebut, mulai dari larangan study tour hingga jam masuk sekolah lebih pagi, memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Dampak kebijakan ini dirasakan luas, bahkan hingga sektor pariwisata dan kehidupan sosial siswa.
Larangan Study Tour Memantik Aksi Massa
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan Surat Edaran Nomor 64 Tahun 2024 yang melarang kegiatan study tour di sekolah. Menurut Dedi Mulyadi, keputusan itu dimaksudkan untuk melindungi orang tua dari beban biaya yang berlebihan.
Namun, larangan tersebut justru memantik kemarahan para pelaku industri pariwisata. Ratusan massa yang tergabung dalam Solidaritas Pekerja Pariwisata Jawa Barat menggelar demonstrasi di depan Gedung Sate, Bandung, Senin (21/7), menuntut kebijakan itu dicabut.
Koordinator aksi, Herdi Sudardja, mengungkapkan bahwa larangan study tour membuat pendapatan perusahaan bus wisata anjlok tajam.
“Dari Rp80 juta per bulan (turun) menjadi sekitar Rp30 juta atau sekitar 60 persen. Dengan angka itu, pengusaha tidak bisa membayar cicilan ke pihak leasing atau bank,” ujar Herdi.
Ia juga menyebutkan bahwa dampaknya tak hanya dirasakan pengusaha bus, melainkan juga UMKM dan pekerja yang menggantungkan hidup dari sektor wisata pelajar.
“Pelarangan ini dikeluarkan tanpa solusi bagi pengusaha maupun pekerjanya,” tambahnya.
Aksi tersebut berlangsung tertib meski massa sempat menutup akses flyover Pasupati dengan puluhan armada bus sebagai bentuk protes.
Sikap Berbeda dari Wali Kota Bandung
Di tengah kontroversi, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan sikap yang lebih fleksibel.
“Selama study tour tidak memengaruhi nilai akademik siswa, ya silakan saja. Tidak ada masalah,” katanya.
Farhan menilai kegiatan semacam itu bisa menjadi sarana belajar nonformal yang efektif jika dirancang dengan baik dan mendapat pengawasan sekolah.
Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 06.30 Ditolak di Bekasi
Tak hanya larangan study tour, kebijakan lain yang mengundang perdebatan adalah pengaturan jam masuk sekolah yang dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB. Aturan ini tertuang dalam SE Nomor 58/PK.03/DISDIK yang berlaku mulai tahun ajaran baru Juli 2025.
Namun, Pemerintah Kota Bekasi memilih tak mengikuti kebijakan tersebut. Wali Kota Tri Adhianto mengaku menerima banyak keluhan dari orang tua siswa.
“Masuk jam 06.30 menimbulkan kemacetan karena bersamaan dengan jam berangkat kerja. Anak-anak juga jadi terburu-buru dan belum siap belajar,” ungkap Tri, Senin (21/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa beberapa sekolah di jalur utama seperti SMPN 1, 2, dan 3 mengalami kemacetan parah saat jam masuk dimajukan.
“Bukan soal anak bisa bangun pagi atau tidak. Tapi kita harus realistis. Orang tua juga perlu waktu mempersiapkan anak-anak. Kami ingin siswa datang dalam kondisi siap secara fisik dan mental,” tegasnya.
Polemik Jam Malam untuk Pelajar
Kebijakan lain yang tak kalah kontroversial adalah penerapan jam malam bagi pelajar. Dalam SE Nomor 51/PA.03/Disdik tertanggal 23 Mei 2025, siswa dilarang berkegiatan di luar rumah pada pukul 21.00–04.00 WIB, kecuali dalam keadaan tertentu.
Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Jawa Barat menyuarakan keberatannya. Ketua Fortusis Jabar, Dwi Subianto, menilai kebijakan ini kurang mempertimbangkan dinamika pendidikan dan peran keluarga.
“Anak sudah sekolah dari pagi sampai sore, malam tidak boleh keluar, nilai edukasinya di mana?” ujarnya, Selasa (27/5/2025).
Ia juga menyoroti bahwa tidak semua pelajar yang beraktivitas di malam hari melakukan hal negatif.
“Ada anak yang justru mendapat inspirasi saat malam hari. Misalnya, diskusi atau mengerjakan proyek bersama teman,” katanya.
Dwi menekankan pentingnya pemerintah untuk lebih dulu menyediakan fasilitas publik seperti ruang kreatif atau olahraga sebelum memberlakukan pembatasan.
“Kewajiban pemerintah dulu yang dipenuhi. Jangan karena punya wewenang, lalu seenaknya mengatur tanpa solusi,” ujarnya.
Penutup
Berbagai kebijakan baru yang diterapkan di Jawa Barat menuai reaksi beragam dari masyarakat. Sementara pemerintah provinsi berdalih ingin menciptakan disiplin dan efisiensi, banyak pihak menilai pendekatan tersebut minim dialog dan solusi nyata. Seiring dengan meluasnya kritik dan protes, publik kini menunggu apakah pemerintah akan mengevaluasi kebijakan-kebijakan tersebut demi kepentingan bersama.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










