Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Game Free Fire

Garena Bagikan Kode Redeem FF Hari Ini, Survivor Bisa Dapat Bundle Eksklusif dan Senjata Gratis

Jumat, 31 Juli 2026 12:43 WIB

Bukan Gangguan Jiwa, Polisi Bongkar Alasan Ayah Aniaya Anak di Cipongkor Bandung Barat

Jumat, 31 Juli 2026 12:36 WIB

Persib Siapkan Kejutan Transfer Lagi: Shayne Pattynama dan Kiper Persis Masuk Radar?

Jumat, 31 Juli 2026 11:48 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Garena Bagikan Kode Redeem FF Hari Ini, Survivor Bisa Dapat Bundle Eksklusif dan Senjata Gratis
  • Bukan Gangguan Jiwa, Polisi Bongkar Alasan Ayah Aniaya Anak di Cipongkor Bandung Barat
  • Persib Siapkan Kejutan Transfer Lagi: Shayne Pattynama dan Kiper Persis Masuk Radar?
  • Peluncuran Ekosistem, Fokus Regional, dan Keamanan: Bidang-bidang Pengembangan Utama Bagi Platform Olahraga Internasional
  • Thom Haye Berpotensi Absen, 2 Bintang Muda Timnas Indonesia Siap Unjuk Gigi Lawan Timor Leste
  • 10 Pohon Ditebang di Cihapit, Farhan Murka dan Ancam Pidanakan Pelaku
  • Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian 31 Juli 2026
  • Tampines Rovers Datang dengan Mental Berani, Persib Siapkan Ujian Berat di Si Jalak Harupat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 31 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Larangan Study Tour Berpotensi Picu Gelombang PHK

By Aga GustianaSabtu, 15 Maret 2025 18:10 WIB2 Mins Read
study tour
Ilustrasi Study tour. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang melarang kegiatan study tour di wilayahnya menuai kontroversi. Para pelaku usaha di sektor transportasi dan pariwisata memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

Ketua Ikatan Perusahaan Bus Oto Bandung (IPOBA) Jawa Barat, Cipto Prasodjo, mengungkapkan bahwa larangan tersebut akan memberikan dampak besar terhadap industri otobus yang selama ini bergantung pada kegiatan study tour pelajar.

“Jika study tour dilarang, perusahaan bus harus mengurangi jumlah armada, yang otomatis berdampak pada pengurangan sopir dan kondektur. Akibatnya, banyak keluarga yang kehilangan mata pencaharian,” ujar Cipto, Sabtu (15/3/2025).

Dampak Besar ke Industri Pariwisata

Tak hanya perusahaan otobus, larangan ini juga dinilai akan memukul sektor lain seperti hotel, restoran, tempat wisata, hingga UMKM yang menggantungkan pendapatan dari kunjungan rombongan pelajar.

Ketua panitia diskusi, Abung Hendrayana, menyebut bahwa 60-80 persen konsumen agen travel di Jawa Barat berasal dari kegiatan study tour. Jika kebijakan ini diterapkan, banyak pengusaha kecil yang terancam gulung tikar, dan angka pengangguran diprediksi melonjak drastis.

“Kalau study tour benar-benar dilarang, ini bisa menjadi ‘Covid kedua’ bagi kami. Jika pandemi Covid-19 berdampak selama dua tahun, maka larangan ini bisa membuat kami mengalami krisis selama lima tahun ke depan,” kata Abung.

Rencana Audiensi dan Potensi Aksi Protes

Para pelaku industri pariwisata yang hadir dalam forum diskusi sepakat untuk menolak kebijakan ini. Mereka berencana mengajukan audiensi dengan pemerintah provinsi guna mencari solusi terbaik.

Namun, jika dialog dengan pemerintah tidak membuahkan hasil, mereka tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi protes untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Dengan besarnya dampak ekonomi yang ditimbulkan, kebijakan ini kini menjadi sorotan berbagai pihak, baik dari dunia usaha maupun masyarakat luas.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi jawa barat PHK study tour
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan Gangguan Jiwa, Polisi Bongkar Alasan Ayah Aniaya Anak di Cipongkor Bandung Barat

10 Pohon Ditebang di Cihapit, Farhan Murka dan Ancam Pidanakan Pelaku

Padam Listrik

Kota Batubara Kok Gelap Gulita? Saat Peternak Kecil Dipaksa Tanggung Dosa Gagalnya PLN!

BLT Kesra Rp900 Ribu Juli 2026 Cair Lagi? Ini Fakta Terbaru, Syarat, dan Cara Cek Penerima

Pelecehan Seksual

Ayah di Bandung Barat Tega Siksa Anak Kandung Usia 5 Tahun hingga Berdarah-darah

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Kemensos Tahap 3 Juli-September 2026 Cair! Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Jakarta Lumpuh Total! Dihujat Warga, Acara Willie Salim dan Emak Gila Ternyata Ilegal!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.