Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bongkar Defisit APBD Jabar Rp5,7 Triliun: Salah Hitung, Salah Kelola, atau Ada Faktor Lain?

Senin, 13 Juli 2026 09:00 WIB
Game Free Fire

Update Kode Redeem FF Hari Ini: Klaim Skin dan Item Eksklusif Gratis, Senin 13 Juli 2026!

Senin, 13 Juli 2026 08:28 WIB

Bukan Cuma Al-Jabbar! Gedebage Bandung Kini Punya 5 Destinasi Wisata Hits yang Wajib Dikunjungi

Senin, 13 Juli 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bongkar Defisit APBD Jabar Rp5,7 Triliun: Salah Hitung, Salah Kelola, atau Ada Faktor Lain?
  • Update Kode Redeem FF Hari Ini: Klaim Skin dan Item Eksklusif Gratis, Senin 13 Juli 2026!
  • Bukan Cuma Al-Jabbar! Gedebage Bandung Kini Punya 5 Destinasi Wisata Hits yang Wajib Dikunjungi
  • Resmi Cair! Bansos PKH-BPNT Juli 2026 Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP
  • Baru Kembali Berlatih, Luciano Guaycochea Langsung Kirim Sinyal Bahaya untuk Rival Persib
  • Densus 88 Geledah Kontrakan Pedagang Es Teh Usai Ledakan Dadaha
  • Luka Menalo Bongkar Alasan Pilih Persib, Pengakuannya soal Bobotoh Bikin Bangga!
  • Demi Viral Berujung Penjara? Lagu Vulgar Icha Chellow Akhirnya Diseret ke Jalur Hukum
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 13 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kemenag Pastikan Kuota Sudah Terpenuhi, Waspada Modus Penipuan Visa Non Haji

By Putra JuangSenin, 6 Mei 2024 16:23 WIB3 Mins Read
Ka'bah. (Foto: Kemenag)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kementerian Agama (Kemenag) RI memastikan, kuota haji Indonesia 1445 Hijriah atau 2024 Masehi sudah terpenuhi, dan tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sudah ditutup pada April 2024.

Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie mengimbau, kepada masyarakat agar jangan tertipu tawaran atau iklan berangkat dengan visa non haji tanpa antrean.

Imbauan ini disampaikan Anna menyusul banyaknya tawaran berangkat dengan selain visa haji, baik mengatasnamakan visa petugas haji, visa ummal, visa ziarah, hingga multiple.

“Jemaah agar berhati-hati terhadap tawaran berangkat dengan visa non haji. Saat ini, kuota haji Indonesia sudah terpenuhi. Jemaah jangan tergiur hingga tertipu tawaran berangkat dengan visa non haji,” ucap Anna Hasbie di Jakarta, Minggu (5/5/2024).

Baca Juga:  52 Ribu Jemaah Haji Akan Laksanakan Murur, Kemenag Pastikan Kesiapan Catering dan Transportasi

Menurut Anna, visa kuota haji Indonesia terbagi dua, yakni haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Tahun ini, kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah.

Indonesia juga mendapat 20.000 tambahan kuota. Sehingga, total kuota haji Indonesia pada operasional 1445 H/2024 M adalah 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.

Untuk warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, UU PIHU mengatur bahwa keberangkatannya wajib melalui PIHK.

Dan, PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada menteri agama.

Baca Juga:  Kapan Maulid Nabi 2025 Diperingati? Ini Penjelasan dari Kemenag, Muhammadiyah, dan PBNU

“Saudi tahun ini semakin memperketat aturan visa haji. Mereka sudah menyampaikan kepada kita terkait potensi penyalahgunaan penggunaan visa non haji tahun ini. Meraka akan terapkan aturan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi,” jelasnya.

Kepada masyarakat, Anna mengingatkan bahwa tahap pelunasan biaha haji juga sudah ditutup. Saat ini tengah dilakukan proses penerbitan visa jemaah.

“Sampai akhir pekan lalu, sudah lebih dari 195 ribu visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Hal sama juga untuk jemaah haji khusus, sudah memasuki tahap penerbitan visa jemaah,” ungkapnya.

Baca Juga:  BPS: Semua Jenis Layanan Haji 2024 Memuaskan, Kecuali Tenda dan Konsumsi Armuzna

Anna mengatakan, jemaah haji reguler akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024. Sementara jemaah haji khusus akan mulai terbang ke Tanah Suci pada 23 Mei 2024.

“Kami memahami antusiasme masyarakat untuk beribadah haji. Tapi publik juga jangan sampai tertipu oleh oknum yang ingin memanfaatkan kesempatan dengan menjanjikan keberangkatan dengan visa non haji. Tahun lalu, banyak kasus jemaah yang akhirnya dideportasi setibanya di Arab Saudi,” tuturnya.

“Jika sampai dideportasi, jemaah tidak bisa masuk ke Saudi hingga 10 tahun ke depan. Jadi, selain tidak bisa berhaji, juga tidak bisa umrah selama 10 tahun,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

jemaah haji Kemenag kuota haji visa non haji
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bongkar Defisit APBD Jabar Rp5,7 Triliun: Salah Hitung, Salah Kelola, atau Ada Faktor Lain?

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Resmi Cair! Bansos PKH-BPNT Juli 2026 Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP

Densus 88 Geledah Kontrakan Pedagang Es Teh Usai Ledakan Dadaha

pembunuhan

Ledakan Keras Hancurkan Toko Bangunan di Purwakarta, Satu Korban Meninggal Dunia

Lansia di Cimahi yang Sempat Hilang Ditemukan Tewas di Sumur Sedalam 14 Meter

Jalan Diponegoro Bandung Resmi Ditutup Permanen, Ini Rute Alternatif Terbaru di Sekitar Gedung Sate

Terpopuler
  • Sosok Febrie Adriansyah, Sang Pemburu Jadi Buruan? Menguak Sisi Lain Kasus Korupsi yang Mengguncang Negeri!
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya
  • Selangor Malaysia Bidik Pasar Indonesia Lewat Promosi Wisata Medis di Bandung
  • Tragis! Tiga Warga Bandung Barat Tewas Diduga Akibat Ledakan Mortir
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.