Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Positif Ganja Tapi Bebas? Misteri ‘Toilet Ajaib’ Diduga Anak Bupati di Pekanbaru!

Kamis, 28 Mei 2026 14:35 WIB

Warga Gedebage Heboh, Mayat Bayi Tersangkut di Sungai Cinambo

Kamis, 28 Mei 2026 14:35 WIB

Loyalitas Tak Sia-sia! Dedi Kusnandar Antar Persib Ukir Sejarah Besar

Kamis, 28 Mei 2026 14:21 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Positif Ganja Tapi Bebas? Misteri ‘Toilet Ajaib’ Diduga Anak Bupati di Pekanbaru!
  • Warga Gedebage Heboh, Mayat Bayi Tersangkut di Sungai Cinambo
  • Loyalitas Tak Sia-sia! Dedi Kusnandar Antar Persib Ukir Sejarah Besar
  • Dolar AS Semakin Perkasa, Rupiah Tertekan hingga Level Rp 17.858
  • Hati-Hati! Link Video Rok Hijau Viral Disebut Banyak Mengandung Malware
  • Tolak Tawaran Klub Lain, Bojan Hodak Tetap Setia Mengabdi untuk Persib
  • Dugaan Manipulasi Riset di ISPPD Gegerkan Dunia Akademik, ITB Buka Suara
  • Rumor Panas! Maxwell Souza Dikaitkan dengan Persib, Nasib Masih Abu-abu
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 28 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kemenag Pastikan Kuota Sudah Terpenuhi, Waspada Modus Penipuan Visa Non Haji

By Putra JuangSenin, 6 Mei 2024 16:23 WIB3 Mins Read
Ka'bah. (Foto: Kemenag)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kementerian Agama (Kemenag) RI memastikan, kuota haji Indonesia 1445 Hijriah atau 2024 Masehi sudah terpenuhi, dan tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sudah ditutup pada April 2024.

Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie mengimbau, kepada masyarakat agar jangan tertipu tawaran atau iklan berangkat dengan visa non haji tanpa antrean.

Imbauan ini disampaikan Anna menyusul banyaknya tawaran berangkat dengan selain visa haji, baik mengatasnamakan visa petugas haji, visa ummal, visa ziarah, hingga multiple.

“Jemaah agar berhati-hati terhadap tawaran berangkat dengan visa non haji. Saat ini, kuota haji Indonesia sudah terpenuhi. Jemaah jangan tergiur hingga tertipu tawaran berangkat dengan visa non haji,” ucap Anna Hasbie di Jakarta, Minggu (5/5/2024).

Baca Juga:  Imbas Serangan Israel ke Iran, Kepulangan Jemaah Haji Ditunda Tanpa Kepastian

Menurut Anna, visa kuota haji Indonesia terbagi dua, yakni haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Tahun ini, kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah.

Indonesia juga mendapat 20.000 tambahan kuota. Sehingga, total kuota haji Indonesia pada operasional 1445 H/2024 M adalah 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.

Untuk warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, UU PIHU mengatur bahwa keberangkatannya wajib melalui PIHK.

Dan, PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada menteri agama.

Baca Juga:  Kemenag Jabar Sebut Jemaah Haji Bakal Mendapatkan Air Zam-zam 5 Liter saat Tiba di Tanah Air

“Saudi tahun ini semakin memperketat aturan visa haji. Mereka sudah menyampaikan kepada kita terkait potensi penyalahgunaan penggunaan visa non haji tahun ini. Meraka akan terapkan aturan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi,” jelasnya.

Kepada masyarakat, Anna mengingatkan bahwa tahap pelunasan biaha haji juga sudah ditutup. Saat ini tengah dilakukan proses penerbitan visa jemaah.

“Sampai akhir pekan lalu, sudah lebih dari 195 ribu visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Hal sama juga untuk jemaah haji khusus, sudah memasuki tahap penerbitan visa jemaah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kemenag Masih Temukan Pungli Nikah di KUA

Anna mengatakan, jemaah haji reguler akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024. Sementara jemaah haji khusus akan mulai terbang ke Tanah Suci pada 23 Mei 2024.

“Kami memahami antusiasme masyarakat untuk beribadah haji. Tapi publik juga jangan sampai tertipu oleh oknum yang ingin memanfaatkan kesempatan dengan menjanjikan keberangkatan dengan visa non haji. Tahun lalu, banyak kasus jemaah yang akhirnya dideportasi setibanya di Arab Saudi,” tuturnya.

“Jika sampai dideportasi, jemaah tidak bisa masuk ke Saudi hingga 10 tahun ke depan. Jadi, selain tidak bisa berhaji, juga tidak bisa umrah selama 10 tahun,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

jemaah haji Kemenag kuota haji visa non haji
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Positif Ganja Tapi Bebas? Misteri ‘Toilet Ajaib’ Diduga Anak Bupati di Pekanbaru!

Warga Gedebage Heboh, Mayat Bayi Tersangkut di Sungai Cinambo

Dolar AS Semakin Perkasa, Rupiah Tertekan hingga Level Rp 17.858

Dugaan Manipulasi Riset di ISPPD Gegerkan Dunia Akademik, ITB Buka Suara

Tragis! Pria di Bandung Meninggal Usai Terjatuh ke Sumur Sedalam 19 Meter

Skandal Riset Palsu, Peneliti Indonesia Tipu Ilmuwan Dunia Pakai AI Demi Jalan-jalan Gratis?

Terpopuler
  • Tebing Keraton
    Menjelajahi Pesona “Swiss van Java”: 5 Destinasi Unggulan di Bandung Barat yang Wajib Dikunjungi
  • Viral Video ‘3 vs 1’ TKW Taiwan: Jebakan Link Phishing di Balik Konten Sensasional
  • Pengusaha Tasikmalaya Bawa Rp1,3 Miliar Cash, Nekat Tawar Ikan Koi Irfan Hakim dan Bos Hartono tapi Ditolak!
  • Bandung Siap-siap Macet Total! Ini Skema Pengalihan Jalan dan Rute Konvoi Juara Persib
  • Dicap Sensasional! Video TKW Taiwan 3 Vs 1 Viral, Netizen Ramai Cari Link Aslinya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.