Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Detik-detik Kirmir Cihampelas Jebol, Warga Panik Air Masuk Rumah

Minggu, 1 November 2026 10:33 WIB

Tolic Dihukum, Persib Tetap Ganas Hadapi Kalteng FC di Si Jalak Harupat

Minggu, 1 November 2026 10:07 WIB

Berani Lawan Arus? Sang Gladiator Turun Gunung Bongkar Blunder Artis di Bundaran HI

Minggu, 1 November 2026 09:46 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Detik-detik Kirmir Cihampelas Jebol, Warga Panik Air Masuk Rumah
  • Tolic Dihukum, Persib Tetap Ganas Hadapi Kalteng FC di Si Jalak Harupat
  • Berani Lawan Arus? Sang Gladiator Turun Gunung Bongkar Blunder Artis di Bundaran HI
  • Emas Antam Hari Ini Tertahan di Rp 2,526 Juta, Saatnya Beli?
  • Siap-siap! Rilis 10 November, Syarat Dapat Bansos Digital Wajib Scan Wajah dan NIK
  • Kabar Terbaru Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Kuartal IV 2026: Syarat Desil, Cara Cek, hingga Solusi Dana Belum Cair
  • Ujian Maraton Maung Bandung: 7 Laga Berat di 3 Kompetisi Mengintai Persib Sepanjang November 2026
  • Hangatkan Tubuh di Tengah Cuaca Dingin Kota Kembang: 7 Rekomendasi Kuliner Berkuah Khas Bandung yang Wajib Dicoba
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 1 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kemenag Tegaskan Pengadaan Layanan Haji 2024 di Saudi Sesuai Aturan

By Putra JuangSelasa, 17 September 2024 06:00 WIB2 Mins Read
Pelaksanaan ibadah haji di bulan Dzulqa’dah menjadi momen penuh makna bagi umat Islam di seluruh dunia.. (Foto: Kemenag)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kementerian Agama (Kemenag) RI menegaskan, seluruh proses pengadaan layanan haji 1445 H/2024 M di Arab Saudi telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Begitu disampaikan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri (Diryanlu) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Subhan Cholid di Jakarta.

Subhan menuturkan, seluruh proses pengadaan layanan haji yang dilakukan mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 9/2016 tentang Pengadaan Barang dan Jasa penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi.

Berdasarkan ketentuan tersebut, kata Subhan, proses pengadaan layanan dilakukan oleh tim independen, diawasi dan didampingi tim Inspektorat Jenderal, serta diperiksa tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga:  Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Malam Ini!

“Seluruh anggota tim sebelum melaksanakan tugas, semuanya satu-satu telah menandatangani pakta integritas. Artinya kami Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri tidak ada alasan untuk tidak mempercayai tim tersebut,” ucap Subhan, Senin (16/9/2024).

Subhan mengatakan, sesuai tugas dan fungsinya, Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri memiliki amanat untuk menyediakan tiga layanan bagi jemaah haji di Arab Saudi. Tiga layanan tersebut adalah akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama jemaah berada di Arab Saudi.

Baca Juga:  Usai Rayakan Persib Juara, Dedi Kusnandar Langsung Terbang ke Tanah Suci

Ada pun tahapan pelaksanaan penyediaan meliputi pengumuman, pendaftaran, verifikasi dokumen, verifikasi teknis, penilaian, hingga negosiasi.

Selanjutnya, tim akan mengusulkan calon-calon penyedia layanan akomodasi, konsumsi, transportasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah.

“Lalu kemudian PPK menindaklankuti usulan tersebut dengan melakukan kontrak dengan calon penyedia layanan akomodasi, konsumsi, dan juga transportasi,” jelasnya.

“Nah, untuk diketahui juga di dalam proses penyediaan layanan tersebut tim ini juga didampingi oleh tim Inspektorat Jenderal. Jadi dari proses penyediaannya, proses pengawasannya dilaksanakan secara terbuka,” tambahnya.

Baca Juga:  Jelang Keberangkatan Haji, Menag Cek Persiapan Akhir Layanan di Arafah, Muzdalifah dan Mina

Seluruh proses tahapan tersebut, kata Subhan, dapat dipantau dan dicek.

“Setiap tahapan-tahapan (pengadaan layanan) ini juga dilakukan pemeriksaan dan pengawasan, selain Inspektorat Jenderal juga pengawas eksternal oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” ungkapnya.

“Kalau pun ada penyelewengan pasti akan ditemukan dengan mudah oleh tim-tim pengawas tersebut,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Arab Saudi ibadah haji Kemenag
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Detik-detik Kirmir Cihampelas Jebol, Warga Panik Air Masuk Rumah

Berani Lawan Arus? Sang Gladiator Turun Gunung Bongkar Blunder Artis di Bundaran HI

Mengenang 7 Hari Wafatnya Fathan Subchi, PKB dan Masura Kabupaten Bandung Gelar Doa Bersama

Viral Foto AI Presiden Prabowo di Padalarang, Petinggi KCIC Diserbu Netizen

Aksi Nekat Pemuda Bandung Berujung Maut, Lansia 64 Tahun Gugur Pertahankan Ayam Kesayangan

Sapa Ribuan Warga di Jalak Harupat, Rajiv NasDem Buktikan Janji Kampanye Bukan Sekadar Pemanis

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Berkas Kasus UU ITE Bambang Soeharto Hampir Rampung, Simalango Law Firm Soroti Langkah Tersangka Lapor Balik Saksi
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.