bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali memperpanjang masa berlaku program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Program ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus memberi kesempatan bagi para wajib pajak yang selama ini menunggak.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang sebagai bentuk keringanan, terutama bagi pemilik kendaraan yang telah lama tidak memenuhi kewajiban pajaknya.
“Yang belum bayar pajak kendaraan bermotor, sudah nunggak bertahun-tahun bahkan berpuluh-puluh tahun, kita sudah memberikan kesempatan ya, untuk dilakukan pemutihan bayar pajaknya hanya satu tahun berjalan, bayar Jasa Raharjanya hanya tahun yang lalu dan berjalan saat ini,” ujar Dedi, yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM).
Namun, KDM menegaskan bahwa program ini memiliki batas waktu. Jika kesempatan ini tidak dimanfaatkan, pihaknya tidak akan ragu menerapkan langkah tegas.
“Seluruh keringanan sudah diberikan, jangan bandel ya, kalau sampai pada batas yang ditentukan belum bayar juga pajak kendaraan bermotornya, jangan salahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kalau nanti pada akhirnya mobil dan motornya tidak bisa digunakan di jalan raya. Ayo bayar pajaknya selagi diampuni,” tegasnya.
Program pemutihan ini awalnya diluncurkan pada 20 Maret 2025 dan dijadwalkan berakhir pada 6 Juni 2025. Namun karena tingginya antusiasme masyarakat, KDM memutuskan memperpanjang program tersebut hingga 30 Juni 2025, dan kembali memperpanjangnya hingga September 2025.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Asep Supriatna, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik agar program ini berjalan optimal. Berbagai inovasi diterapkan, mulai dari penambahan petugas layanan, pengembangan kanal pembayaran digital, hingga kerja sama dengan instansi terkait seperti kepolisian dan Jasa Raharja.
“Kami berharap perpanjangan program ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin,” ujar Asep. Ia juga menambahkan, “Setelah program pemutihan nanti berakhir, tentu kami juga berharap antusiasme tetap terjaga meski nanti program ini berakhir, seiring kepatuhan membayar pajak meningkat.”
Dengan adanya program ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap tidak hanya meningkatkan penerimaan pajak, tetapi juga mendorong terciptanya budaya tertib administrasi di tengah masyarakat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











