Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Ilustrasi isi BBM

Stok BBM di Kota Bandung Terkendali, Masyarakat Diminta Tak Panic Buying

Selasa, 31 Maret 2026 21:00 WIB

Link Asli Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Sudah Beredar? Waspada Jebakan Ini

Selasa, 31 Maret 2026 20:46 WIB

Dulu Dihujat Kini Dipuja! Curhat Haru Beckham Putra Usai Berjuang Mati-matian untuk Timnas Indonesia

Selasa, 31 Maret 2026 20:45 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Stok BBM di Kota Bandung Terkendali, Masyarakat Diminta Tak Panic Buying
  • Link Asli Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Sudah Beredar? Waspada Jebakan Ini
  • Dulu Dihujat Kini Dipuja! Curhat Haru Beckham Putra Usai Berjuang Mati-matian untuk Timnas Indonesia
  • Fokus Juara! Marc Klok Bongkar Kesiapan Persib Jelang Laga Penting
  • Dedi Mulyadi Klaim 90 Persen Masalah Bandung Zoo Tuntas, Tinggal Cari Pengelola Baru
  • Wajib Coba! 4 Aktivitas Seru di Bandung Ini Bikin Akhir Pekan Gak Ngebosenin
  • Siapa Terfi Meisya? Sosok Bocah Ajaib Lampung yang Bikin Atlet 78 Negara Takjub di World Junior Wushu 2026
  • Turun ke Jalan! Ratusan Ojol Protes Kebijakan Gerbang Unpad
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 31 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kesempatan Terakhir! Program Pemutihan Pajak di Jabar Diperpanjang hingga September

By Aga GustianaRabu, 9 Juli 2025 18:51 WIB2 Mins Read
Samsat
Pantauan di berbagai kantor Samsat di Bandung, Garut, hingga Bekasi menunjukkan lonjakan jumlah wajib pajak yang membayar pajak kendaraan. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali memperpanjang masa berlaku program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Program ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus memberi kesempatan bagi para wajib pajak yang selama ini menunggak.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang sebagai bentuk keringanan, terutama bagi pemilik kendaraan yang telah lama tidak memenuhi kewajiban pajaknya.

“Yang belum bayar pajak kendaraan bermotor, sudah nunggak bertahun-tahun bahkan berpuluh-puluh tahun, kita sudah memberikan kesempatan ya, untuk dilakukan pemutihan bayar pajaknya hanya satu tahun berjalan, bayar Jasa Raharjanya hanya tahun yang lalu dan berjalan saat ini,” ujar Dedi, yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM).

Namun, KDM menegaskan bahwa program ini memiliki batas waktu. Jika kesempatan ini tidak dimanfaatkan, pihaknya tidak akan ragu menerapkan langkah tegas.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Pimpin Perolehan Survei Top of Mind di SMRC untuk Pilgub Jabar

“Seluruh keringanan sudah diberikan, jangan bandel ya, kalau sampai pada batas yang ditentukan belum bayar juga pajak kendaraan bermotornya, jangan salahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kalau nanti pada akhirnya mobil dan motornya tidak bisa digunakan di jalan raya. Ayo bayar pajaknya selagi diampuni,” tegasnya.

Program pemutihan ini awalnya diluncurkan pada 20 Maret 2025 dan dijadwalkan berakhir pada 6 Juni 2025. Namun karena tingginya antusiasme masyarakat, KDM memutuskan memperpanjang program tersebut hingga 30 Juni 2025, dan kembali memperpanjangnya hingga September 2025.

Baca Juga:  Karyawan Hibisc Puncak Tuntut Pekerjaan, Dedi Mulyadi Malah Bilang Begini

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Asep Supriatna, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik agar program ini berjalan optimal. Berbagai inovasi diterapkan, mulai dari penambahan petugas layanan, pengembangan kanal pembayaran digital, hingga kerja sama dengan instansi terkait seperti kepolisian dan Jasa Raharja.

Baca Juga:  Dampak Larangan Study Tour: Pelaku Wisata Terjerat Utang, Dedi Mulyadi Dituding Suburkan Rentenir

“Kami berharap perpanjangan program ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin,” ujar Asep. Ia juga menambahkan, “Setelah program pemutihan nanti berakhir, tentu kami juga berharap antusiasme tetap terjaga meski nanti program ini berakhir, seiring kepatuhan membayar pajak meningkat.”

Dengan adanya program ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap tidak hanya meningkatkan penerimaan pajak, tetapi juga mendorong terciptanya budaya tertib administrasi di tengah masyarakat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bapenda Jabar Dedi Mulyadi pajak kendaraan Jawa Barat pajak motor mobil pemutihan pajak program pajak 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi isi BBM

Stok BBM di Kota Bandung Terkendali, Masyarakat Diminta Tak Panic Buying

Bandung Zoo

Dedi Mulyadi Klaim 90 Persen Masalah Bandung Zoo Tuntas, Tinggal Cari Pengelola Baru

Siapa Terfi Meisya? Sosok Bocah Ajaib Lampung yang Bikin Atlet 78 Negara Takjub di World Junior Wushu 2026

Ribuan pengemudi ojol melakukan aksi damai di depan Istana Merdeka, 20 Mei 2025.

Turun ke Jalan! Ratusan Ojol Protes Kebijakan Gerbang Unpad

Ilustrasi isi BBM

Kabar Gembira! Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026

Kebakaran Hebat di Cidadap Bandung! Satu Rumah Ludes Dilalap Api

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Viral Part 2! Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit Diburu Netizen, Ini Faktanya
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Heboh, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.