Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Daftar Nominal PKH 2026 Terbaru, Ada yang Dapat Hingga Rp2,7 Juta per Tahun

Sabtu, 20 Juni 2026 05:00 WIB

Beckham Putra Yakin Argentina Juara Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Sabtu, 20 Juni 2026 04:00 WIB

Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya

Sabtu, 20 Juni 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Daftar Nominal PKH 2026 Terbaru, Ada yang Dapat Hingga Rp2,7 Juta per Tahun
  • Beckham Putra Yakin Argentina Juara Piala Dunia 2026, Ini Alasannya
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya
  • Panen Pemain Bintang! Klaim Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 20 Juni 2026, Amankan Paket Gems dan Koin Gratis
  • Serbu Reward Akhir Pekan! Klaim Kode Redeem FF Hari Ini 20 Juni 2026, Amankan Skin Senjata dan Diamond Gratis
  • Usai Bruno Fernandes, Kini Joao Neves dan Kekasihnya Jadi Sasaran Amuk Pendukung Cristiano Ronaldo
  • Mirip Film Sci-Fi! Arab Saudi Bangun Danau Air Tawar Raksasa Senilai Rp125 Triliun di Tengah Gurun Pasir
  • Heboh Video Viral Cut Salwa, Ini Klarifikasi dan Fakta yang Beredar
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 20 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Karyawan Hibisc Puncak Tuntut Pekerjaan, Dedi Mulyadi Malah Bilang Begini

By SusanaMinggu, 9 Maret 2025 10:15 WIB2 Mins Read
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat berdialog dengan mantan karyawan Hibisc Puncak Bogor. Foto: Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Karyawan wisata Hibisc Fantasy Puncak Bogor menuntut soal pekerjaan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi usai kawasan wisata tersebut dibongkar.

Seperti diketahui, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, serta Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, resmi menyegel dan membongkar sejumlah bangunan di kompleks objek wisata Hibisc Fantasy, Puncak Bogor.

Bangunan tersebut diratakan karena dianggap melanggar peraturan dan tidak memiliki izin resmi.

Setelah melakukan penyegelan dan penanaman pohon di kawasan Puncak Bogor, Dedi Mulyadi kembali mendatangi lokasi untuk memastikan proses pembongkaran berjalan sesuai rekomendasi berbagai pihak.

Baca Juga:  Pengamat Sebut Dedi Mulyadi Harus Berkoalisi dengan PDIP Jika Ingin Maju Pilgub Jabar 2024

Dalam kesempatan itu, sejumlah mantan karyawan Hibisc yang sebelumnya bekerja sebagai operator meminta kesempatan berdialog dengan Dedi Mulyadi.

Mereka berharap pemerintah mempertimbangkan nasib mereka setelah objek wisata tempat mereka bekerja dibongkar.

Baca Juga:  Cagub Dedi Mulyadi Paparkan 4 Pilar Pembangunan di Debat Perdana Pilgub Jabar

Menanggapi hal tersebut, Dedi menegaskan bahwa keputusan pembongkaran bukanlah tindakan sepihak, melainkan berdasarkan pelanggaran hukum lingkungan.

“Saya tidak bisa berkomentar, kita tidak bisa ngomong apa-apa. Yang di bawah juga kasihan, ada yang meninggal,” tutur Dedi, dikutip dari YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Minggu (9/3/2025).

Ia menegaskan bahwa tindakan pembongkaran dilakukan bukan karena desakan masyarakat, melainkan karena adanya pelanggaran terhadap undang-undang lingkungan hidup yang berpotensi membahayakan wilayah hilir.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Targetkan Rp5 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur Jabar

“Ini tidak ada kaitannya dengan provokator, ini terkait pidana lingkungan. Jangan aneh-aneh. Kita bongkar ini karena didesak mereka? engga,” tegasnya.

Dedi juga menegaskan bahwa mantan karyawan tidak bisa menuntut pekerjaan kepadanya.

“Jangan nuntut, jangan aneh-aneh, jangan nuntut pekerjaan ke saya,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi Hibisc Fantasy Puncak pekerjaan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Daftar Nominal PKH 2026 Terbaru, Ada yang Dapat Hingga Rp2,7 Juta per Tahun

Mengejutkan! Kreator Konten Kini Wajib Punya NIB, Ini Aturan Terbarunya

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo dan Dr Tifa Resmi Diamankan Polisi

Diduga Hilang Konsentrasi, Angkot Berisi Belasan Pelajar Terjungkal di Jalan Menanjak Jatinangor

Topeng Normalitas sang Buronan: Membaca Kelihaian Pelaku Penyekap Wanita Bandung yang Licin dari Kepungan Polisi

Padam Listrik

Pemadaman PLN Bikin Traffic Light Bandung Lumpuh, Ini Dampaknya

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.