bukamata.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akhirnya buka suara terkait polemik penebangan sejumlah pohon di kawasan Gasibu, Kota Bandung, yang belakangan menuai sorotan publik. Dedi menegaskan pohon yang ditebang bukan merupakan pohon besar, melainkan pohon angsana berukuran kecil yang telah diganti dengan jumlah lebih banyak.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi usai menghadiri rapat di Gedung DPRD Jawa Barat, Rabu (5/8/2026).
Menurut Dedi, penebangan pohon di kawasan Gasibu merupakan bagian dari penataan ruang, bukan pengurangan ruang hijau. Ia mengklaim setiap satu pohon yang ditebang telah diganti dengan 50 pohon baru yang kini telah ditanam di kawasan belakang Gedung Sate.
“Oh iya pohonnya, pohon kecil, bukan pohon besar. Pohonnya pohon angsana, dan diganti dengan pohon yang lebih banyak lagi dan sudah ditanam. Jadi satu pohon diganti oleh 50 pohon. Dicek tuh pohonnya udah hidup sekarang di belakang Gedung Sate,” ujar Dedi.
Dedi juga menjelaskan alasan pemilihan jenis pohon pengganti. Menurutnya, pohon angsana dinilai kurang sesuai ditanam di tepi jalan karena memiliki karakteristik yang tidak mendukung fungsi ekologis yang diharapkan.
“Angsana itu menurut saya malah harus diganti. Ketika angsana itu ada di pinggir jalan, dia menyerap air, bukan menghasilkan air. Dan burung itu nggak bisa tinggal di angsana,” katanya.
Sebagai gantinya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memilih menanam pohon asam jawa yang dinilai lebih mendukung ekosistem perkotaan.
“Makanya sekarang diganti oleh kita. Kita banyak tanam pohon asem jawa sekarang,” ucapnya.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredam pertanyaan publik. Klaim bahwa pohon yang ditebang hanya berukuran kecil memunculkan perbedaan persepsi dengan kondisi visual kawasan sebelum penataan dilakukan.
Berdasarkan penelusuran terhadap Google Maps Street View pada kawasan Gasibu sebelum proyek penataan berlangsung, deretan pohon yang berada di sisi kawasan tersebut tampak memiliki batang dan tajuk yang sudah berkembang. Secara visual, pohon-pohon tersebut lebih tepat dikategorikan sebagai pohon berukuran sedang, bukan pohon kecil sebagaimana yang disampaikan Dedi Mulyadi. Bahkan, jumlah pohon yang ditebang diketahui mencapai 10 pohon.
Perbedaan antara penjelasan pemerintah dan dokumentasi visual yang masih dapat diakses publik tersebut menjadi sorotan, mengingat Gasibu merupakan salah satu ruang terbuka hijau sekaligus kawasan ikonik di Kota Bandung. Sejumlah pihak mempertanyakan dasar penebangan serta alasan penggantian jenis pohon, meskipun Pemprov Jawa Barat menyatakan telah melakukan penanaman pohon pengganti dengan rasio 1:50.
Dedi meminta masyarakat melihat penataan kawasan secara menyeluruh. Menurutnya, tujuan pemerintah bukan sekadar mengganti pohon, melainkan menghadirkan ruang publik yang lebih tertata dengan tetap menjaga keseimbangan lingkungan melalui penanaman pohon pengganti dalam jumlah lebih banyak.
Meski demikian, polemik penebangan pohon di Gasibu diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik. Selain menyangkut aspek estetika kawasan, isu tersebut juga berkaitan dengan transparansi kebijakan penataan ruang dan pelestarian ruang hijau di pusat Kota Bandung.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










