bukamata.id – Jagat maya tengah dihebohkan oleh pengakuan jujur seorang guru di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Fildzah Nur Amalina, seorang pendidik berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, mendadak viral setelah mengungkap nominal honorarium yang diterimanya yang jauh dari kata cukup.
Kisah ini pertama kali mencuat melalui unggahan video yang memperlihatkan dedikasi Fildzah di ruang kelas, kontras dengan bukti transfer gaji sebesar Rp50.000 yang tertera dalam cuplikan tersebut.
Fakta di Balik Angka Rp15 Ribu
Kehebohan bermula saat Fildzah melihat rekan-rekan seprofesinya saling berbagi rincian gaji di grup WhatsApp pada awal Februari 2026. Ia terhenyak mendapati kenyataan bahwa nominal yang diterima sangat minim, bahkan nyaris habis setelah dipotong iuran wajib.
“Video yang saya unggah tentang gaji guru Rp50.000, dipotong BPJS hingga tersisa Rp15.000, bukanlah keluhan,” tegas Fildzah dalam video klarifikasinya, Senin (9/2/2026).
Bagi Fildzah, unggahan tersebut bukanlah bentuk protes, melainkan sebuah potret buram yang nyata di lapangan. “Itu adalah cerita nyata dari perjalanan saya sebagai seorang guru, dan juga gambaran dari perjuangan banyak rekan guru lainnya,” tambahnya.
Cinta Profesi di Tengah Keterbatasan
Meski angka yang masuk ke rekeningnya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan harian, Fildzah menyatakan komitmennya untuk tidak menyerah. Ia mengaku memahami kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang yang memiliki keterbatasan anggaran.
Alih-alih menyalahkan keadaan, ia memilih untuk tetap konsisten menjalankan tugas mulianya mencerdaskan anak bangsa.
“Saya ingin menegaskan dengan tulus, saya tidak menyesal menjadi guru. Saya tetap mencintai profesi ini sepenuh hati,” terang Fildzah. Ia memastikan bahwa minimnya gaji tidak akan menyurutkan semangat mengajarnya. “Di tengah keterbatasan, saya tetap datang ke sekolah, tetap mengajar, dan tetap berusaha memberikan yang terbaik bagi anak-anak.”
Suara Hati Pendidik Paruh Waktu
Fildzah menekankan bahwa ia tidak berniat menyudutkan pihak manapun, termasuk Pemerintah Daerah. Ia memahami bahwa skema PPPK paruh waktu memang memiliki tantangan tersendiri dalam hal pengupahan.
“Saya tidak menyalahkan pihak Pemda yang saat ini hanya mampu memberikan gaji PPPK paruh waktu sebesar Rp50.000,” tegasnya. “Kami memahami kondisi tersebut sebagai bagian dari realita yang sedang dihadapi bersama.”
Namun, ia juga tak menampik bahwa bertahan hidup dengan nominal tersebut adalah sebuah perjuangan yang berat.
“Namun di balik pemahaman itu, tidak bisa dipungkiri bahwa kami para guru tetap merasakan pahitnya perjuangan. Dengan penghasilan yang sangat minim, kami harus bertahan, mengatur ulang kebutuhan hidup, dan tetap menjalankan tanggung jawab sebagai pendidik tanpa mengurangi kualitas pengabdian,” jelas Fildzah.
Menutup pernyataannya, Fildzah menegaskan kebanggaannya sebagai seorang guru. Ia berharap ceritanya menjadi pengingat akan dedikasi para pendidik yang tetap bertahan meski dalam impitan ekonomi.
“Saya bangga menjadi guru. Kami bangga menjadi guru. Dan selama masih diberi kekuatan, kami akan tetap mengabdi, meski dalam keterbatasan,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











