bukamata.id – Jagat media sosial dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang menarasikan dugaan penyekapan terhadap sejumlah pekerja ekspedisi di wilayah Jakarta Utara. Video tersebut memicu perhatian publik dan mendorong kepolisian turun tangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Dalam tayangan yang viral sejak Minggu (8/2/2026), disebutkan bahwa lima orang kurir diduga ditahan di dalam sebuah gudang di kawasan Sunter. Narasi dalam video menyebutkan, para pekerja itu dituding terlibat penggelapan barang dan tidak diperbolehkan keluar dari lokasi.
Masih berdasarkan keterangan dalam video, peristiwa tersebut bermula saat kelima kurir yang bertugas memuat barang disebut dijebak oleh seorang sopir. Sopir tersebut diduga membawa kabur seluruh muatan dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah, lalu kerugian itu dibebankan kepada para kurir.
“Nggak taunya itu barang digelapkan sama sopirnya, sudah berkali-kali senilai Rp 300 juta. Akhirnya ketahuan sama perusahaan orang berlima ini disuruh bayar Rp 30 juta satu orang. Jadi kalau nggak bayar katanya di penjara,” kata seseorang dalam video yang beredar itu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Tanjung Priok melakukan pengecekan lapangan. Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan awal dari keluarga salah satu pegawai yang merasa khawatir.
AKP Handam mengungkapkan bahwa laporan dugaan penyekapan itu masuk melalui layanan pengaduan kepolisian.
“Laporan call center Polri 110 terkait dugaan penyekapan. Namun secara resmi keluarga tidak ada yang membuat laporan polisi di polsek atau polres,” kata Handam saat dimintai konfirmasi, Minggu (8/2).
Ia menjelaskan, duduk perkara kasus ini berawal dari dugaan penggelapan barang milik konsumen yang melibatkan seorang sopir di perusahaan ekspedisi tersebut.
“Kronologis awalnya ini terkait dengan dugaan penggelapan barang konsumen oleh oknum sopir yang diduga bekerja sama dengan karyawan gudang ekspedisi tersebut,” ucap Handam.
Lebih lanjut, Handam menyebutkan bahwa pihak perusahaan telah lebih dulu mengganti kerugian kepada konsumen. Setelah itu, manajemen meminta pertanggungjawaban kepada para pekerja yang terkait.
“Dikarenakan pihak ekspedisi mengganti kerugian kepada konsumen, maka pihak ekspedisi meminta pertanggungjawaban kepada karyawan-karyawanya ini,” tambahnya.
Petugas Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok kemudian mendatangi lokasi gudang yang dimaksud. Dari hasil pengecekan di tempat kejadian perkara, polisi tidak menemukan indikasi penyekapan seperti yang dinarasikan dalam video.
“Aduan tersebut kami respons selanjutnya personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok turun ke lokasi sesuai laporan. Pada saat anggota kami ke TKP (tempat kejadian perkara) posisi mereka berada di ruang kerja bersama pihak manajemen dan sekuriti. Posisi ruangan juga tidak terkunci,” ujarnya.
Menurut Handam, setelah dilakukan komunikasi antara perusahaan ekspedisi dan para pekerja, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum.
“Selanjutnya terjadi komunikasi antara pihak ekspedisi dengan karyawan dan mereka sepakat menempuh jalur kekeluargaan dan para pihak tidak membuat laporan polisi secara resmi,” katanya.
Kendati demikian, kepolisian menegaskan bahwa proses pendalaman tetap berjalan untuk memastikan tidak ada unsur pidana yang terlewat.
“Kami akan tetap melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut baik terkait dengan dugaan penggelapan maupun berita berkembang terkait penyekapan,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











