Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Warga Jabar Siap-siap! Mudik Gratis Lebaran 2026 Dibuka: Kuota 3.040 Tiket, Ini Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 06:00 WIB
PPPK

ASN Wajib Tahu! Prediksi Tanggal Cair Gaji ke-14 Tahun 2026

Sabtu, 21 Februari 2026 05:00 WIB

Cari Tempat Bukber di Bandung? Ini 5 Pilihan Terbaik Ramadan Ini

Sabtu, 21 Februari 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Warga Jabar Siap-siap! Mudik Gratis Lebaran 2026 Dibuka: Kuota 3.040 Tiket, Ini Cara Daftarnya
  • ASN Wajib Tahu! Prediksi Tanggal Cair Gaji ke-14 Tahun 2026
  • Cari Tempat Bukber di Bandung? Ini 5 Pilihan Terbaik Ramadan Ini
  • Jadwal Imsakiyah Bandung Raya 21 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa
  • Disebut Pemeran Video Teh Pucuk dan KKN 17 Menit, Mahasiswi Ini Akhirnya Buka Suara
  • Cukup Jalan Kaki! Ini 5 Spot Wisata Hits Bandung Paling Dekat dari Stasiun
  • Sopir Angkot hingga Kusir Delman di Jabar Bakal Dapat Kompensasi Jika Libur Saat Mudik Lebaran 2026
  • Wajib Teken Materai! Syarat Baru Masuk Sekolah di Jabar: Dilarang Bawa Motor hingga Knalpot Brong
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 21 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kisruh Takhta Keraton Surakarta: Dua Putra PB XIII Saling Klaim Raja, Konflik Warisan Raja Kembar 2004 Kembali Terulang

By SusanaMinggu, 16 November 2025 10:45 WIB5 Mins Read
KGPAA Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram (Gusti Purbaya). Foto: Instagram @kraton_solo.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dualisme kepemimpinan kembali mengguncang Keraton Surakarta Hadiningrat usai wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIII pada 2 November 2025.

Dua putra mendiang raja, KGPAA Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram (Gusti Purbaya) dan KGPH Hangabehi (Mangkubumi), kini sama-sama mengklaim sebagai penerus tahta PB XIV, memicu babak baru dalam sejarah panjang konflik internal keraton.

Kondisi ini mengingatkan publik pada masa kelam tahun 2004, ketika Keraton Surakarta pecah menjadi dua kubu dan melahirkan istilah “raja kembar”: PB XIII Hangabehi dan PB XIII Tedjowulan. Konflik lama itu kini kembali menggema ketika dua pihak kembali berselisih soal penerus tahta PB XIII.

Purbaya Resmi Naik Takhta Lewat Jumenengan Dalem Nata Binayangkare

Pada Sabtu (15/11/2025), prosesi Jumenengan Dalem Nata Binayangkare digelar khidmat di Bangsal Manguntur Tangkil, Kompleks Siti Hinggil Keraton Surakarta. Dalam upacara penuh sakralitas adat Jawa tersebut, Gusti Purbaya diangkat sebagai raja bergelar:

Sampeyan Dalem Ingkang Susuhunan Kanjeng Susuhunan Senopati ing Ngalaga Abdurrahman Sayidin Panatagama Kaping 14.

Dalam sabdanya, PB XIV Purbaya menegaskan tiga komitmen utama:

  • menjaga paugeran dan syariat,
  • mendukung NKRI secara penuh,
  • serta melestarikan budaya Jawa dan tradisi Dinasti Mataram.

Kakak kandungnya, GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, mengatakan bahwa keputusan itu merupakan kelanjutan dari penunjukan putra mahkota oleh PB XIII sebelum mangkat.

Ia juga menegaskan bahwa sumpah yang diikrarkan Purbaya di depan jenazah sang ayah tidak melanggar paugeran, melainkan simbol kesetiaan untuk mencegah kekosongan kepemimpinan.

“Apa yang dilakukan Adipati Anom, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro, sesuai dengan adat Kasunanan. Dulu juga pernah terjadi pada era para leluhur. Sumpah di hadapan jenazah ayahanda adalah simbol kesetiaan, bukan pelanggaran adat,” ujarnya.

Penobatan Purbaya turut dihadiri sejumlah tokoh negara, seperti:

  • Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,
  • Gubernur Jateng Ahmad Luthfi,
  • Wali Kota Solo Respati Ardi.

Kehadiran tamu negara ini disebut memperkuat legitimasi Purbaya.

Selain itu, GKR Timoer menyesalkan tindakan sejumlah kerabat yang menggelar prosesi adat tersendiri, yang dianggap bertentangan dengan kesepakatan keluarga besar putra-putri dalem Pakubuwono XII.

“Saya hanya kasihan keraton dipecah belah seperti ini. Seperti mengulang suksesi PB XIII yang lalu. Saya sedih saja Gusti Mangkubumi bisa berkhianat dengan kami putra-putri, kakak-kakak dan adik-adiknya. Itu saja yang saya sesalkan,” terangnya.

Kubu Hangabehi Curi Start Penobatan

Sebelumnya, kubu kerabat yang difasilitasi Maha Menteri KGPA Tedjowulan menggelar rapat di Kagungan Dalem Sasana Handrawina pada Kamis (13/11/2025). Mereka mengangkat KGPH Hangabehi, putra tertua PB XIII dari istri kedua, sebagai Paku Buwono XIV versi kubu Hangabehi.

Tokoh sentral kubu ini, GKR Koes Moertiyah Wandansari (Gusti Moeng), menegaskan bahwa menurut paugeran, bila raja tidak memiliki permaisuri resmi, pewaris takhta adalah putra laki-laki tertua, sehingga Hangabehi dianggap lebih layak menjadi PB XIV.

“Gusti Behi yang sekarang PB XIV kan tidak minta kepada Allah untuk dilahirkan lebih tua dari Purboyo. Itu sudah ditekankan, dijadikan acuan, paugeran bahwa kalau tidak punya permaisuri ya sudah anak laki-laki tertua. Tapi memang kan direkayasa seakan-akan ada permaisuri, ada surat wasiat, pengangkatan Adipati Anom sebelumnya baru akan kita kaji secara hukum,” kata dia.

Namun Tedjowulan sendiri kemudian mengaku tidak diberi tahu akan adanya penobatan dalam rapat itu. Ia mengungkapkan bahwa saat rapat dimulai, ia tiba-tiba diminta menjadi saksi pengukuhan karena proses sudah berlangsung.

“Ada kegiatan tahu-tahu saya dimintai untuk jadi saksi. Tadi ada pengikraran, penobatan menjadikan Hangabehi (Mangkubumi) sebagai pewaris PB XIII. Jadi sebagai Pangeran Pati. Jadi saya tidak tahu. Karena sudah di depan orang banyak saya dimintai restu dan sebagainya saya ini orangtua ya sudah saya restui saja. Tapi saya prinsipnya tidak tahu kalau ada tambahan itu (penunjukan KGPH Hangabehi jadi ahli waris takhta),” ujarnya.

Konflik Keraton Sudah Berjalan Sejak 2004: Warisan “Raja Kembar” yang Tak Pernah Tuntas

Kisruh suksesi Keraton Surakarta bukanlah hal baru. Sejak 2004, keraton terus dihantui konflik internal yang seolah tak pernah berakhir.

Awal Mula: Perebutan Takhta Pasca PB XII Wafat

Setelah PB XII wafat pada 12 Juni 2004, muncul dua kandidat kuat pengganti beliau:

  • KGPH Hangabehi
  • KGPH Tedjowulan

Dalam tradisi kerajaan Jawa, tahta diwariskan kepada putra laki-laki tertua dari permaisuri, tetapi PB XII tidak memiliki permaisuri resmi. Di sinilah konflik bermula: dua putra dari ibu yang berbeda sama-sama mengklaim legitimasi.

Surat Wasiat Tawangmangu

Kubu Hangabehi menyatakan memiliki surat wasiat dari PB XII yang diberikan di Tawangmangu pada 3 Juni 2004. Uji laboratorium forensik Polda Jawa Tengah menyatakan cap jempol pada dokumen tersebut identik dengan sidik jari PB XII.

Namun kubu Tedjowulan menolak. Menurut penasihat hukum PB XIII Tedjowulan, Hari Susilo, surat wasiat itu janggal karena:

  • tidak diberitahukan kepada seluruh 35 putra-putri PB XII,
  • tidak menyebutkan secara eksplisit penunjukan Hangabehi sebagai penerus.

Mereka meminta polisi memeriksa ulang keaslian dokumen.

Lahirnya Raja Kembar

Puncaknya terjadi pada Agustus 2004.

  • Kubu Tedjowulan mengukuhkan Tedjowulan sebagai PB XIII di Ndalem Sasana Purnama, Kota Barat Mangkubumen (di luar keraton karena pintu gerbang digembok kubu Hangabehi).
  • Sebulan kemudian, kubu Hangabehi juga menobatkan KGPH Hangabehi sebagai PB XIII di dalam keraton.

Sejak itu Surakarta memiliki dua raja, dikenal sebagai “raja kembar”, dan dualisme ini terus membayangi keraton hingga sekarang.

Bentrok Terakhir 2022

Konflik dua kubu memuncak kembali pada 23 Desember 2022, saat kedua pihak terlibat bentrok hingga menyebabkan dua cucu PB XIII mengalami penganiayaan:

  • BRM Yudhistira
  • BRM Soeryo Mulyo

Peristiwa ini menjadi bukti bahwa rekonsiliasi keraton masih jauh dari selesai.

Dualisme Kembali Berulang 2025: Sejarah Seakan Mengulang Siklus

Situasi kini seperti bayangan dari 2004:

  • dua raja,
  • dua legitimasi adat,
  • dua pusat kekuasaan,
  • dan keraton berada di tengah konflik yang tak kunjung usai.

Namun perbedaan penting terletak pada dukungan internal: sebagian besar sentana dan abdi dalem inti kini terang-terangan berada di pihak Gusti Purbaya.

Penutup: Keraton Surakarta Saat Ini Mengakui Gusti Purbaya sebagai Raja yang Sah

Di tengah dualisme yang kembali memanas, pihak resmi Keraton Surakarta melalui GKR Timoer Rumbai, para sentana inti, serta struktur adat yang aktif menjalankan prosesi jumenengan menegaskan bahwa:

“KGPAA Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram (Gusti Purbaya) adalah Raja Keraton Surakarta Hadiningrat yang sah, bergelar SISKS Pakubuwono XIV.”

Sabda, prosesi adat, legitimasi keluarga inti, serta kehadiran perwakilan negara menguatkan posisinya sebagai penerus tahta PB XIII.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gusti purbaya raja sah keraton surakarta konflik keraton surakarta konflik raja kembar solo raja keraton surakarta sah sejarah konflik keraton solo suksesi keraton surakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Warga Jabar Siap-siap! Mudik Gratis Lebaran 2026 Dibuka: Kuota 3.040 Tiket, Ini Cara Daftarnya

PPPK

ASN Wajib Tahu! Prediksi Tanggal Cair Gaji ke-14 Tahun 2026

Jadwal Imsakiyah Bandung Raya 21 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Sopir Angkot hingga Kusir Delman di Jabar Bakal Dapat Kompensasi Jika Libur Saat Mudik Lebaran 2026

knalpot brong

Wajib Teken Materai! Syarat Baru Masuk Sekolah di Jabar: Dilarang Bawa Motor hingga Knalpot Brong

Bukan Vandalisme Biasa! Rahasia di Balik Mural ‘Dicari Penjaga Hutan Jabar’ yang Viral di Cianjur

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral! Link Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor, Nonton Full Dimana?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.