bukamata.id – Program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menyelenggarakan pendidikan ala militer bagi anak-anak nakal dan bermasalah menuai pro dan kontra.
Sejumlah lembaga HAM seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas HAM menyatakan program ini kurang tepat dan perlu dievaluasi demi kepentingan terbaik bagi anak.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) juga menolak program ini, apalagi ada rencana mengirim guru malas ke barak militer. FSGI menilai kebijakan ini bersifat instan, tidak menyentuh akar masalah, dan berpotensi tidak berdampak jangka panjang dalam perubahan perilaku.
Ketua Umum FSGI, Fahmi Hatib, menyoroti ketidaksiapan program ini.
“Jadi tujuannya harus jelas, kurikulumnya sinkron dengan tujuan, silabus juga harus ada dan modul ajar juga harus disiapkan. Sehingga bisa kemudian dilakukan evaluasi karena jelas apa yang mau diukur sesuai dengan tujuannya, instrumen yang akan digunakan, kapan akan dilakukan evaluasi serta bagaimana pengolahan hasil evaluasinya,” ujarnya di Jakarta, Senin (19/5/2025).
Dokumen pedoman yang lengkap seperti kurikulum, silabus, maupun modul ajar tidak tersedia, sehingga dikhawatirkan siswa hanya jadi kelinci percobaan.
Selama ini, dokumen yang beredar hanya berupa Surat Edaran Gubernur terkait pembangunan pendidikan di Jabar melalui Gapura Panca Waluya.
Pengawasan KPAI menemukan sejumlah masalah serius dalam pelaksanaan program di barak militer, antara lain:
- Metode pembelajaran berbeda di dua lokasi yang diawasi.
- Tidak adanya panduan rekrutmen peserta; proses rekrutmen tidak seragam, tanpa asesmen, dan ada siswa yang mendapat ancaman tidak naik kelas jika tidak ikut.
- Pelaksanaan pembelajaran tidak jelas karena peserta dari jenjang dan kelas berbeda digabung dalam satu kelas.
- Pengemblengan fisik yang intens menyebabkan kelelahan dan menurunnya fokus belajar.
- Minimnya pemahaman perlindungan anak oleh para pembina.
Sekjen FSGI, Fahriza Marta Tanjung, yang juga Kepala SMK di Sumatra Utara, meminta tindakan tegas dari pemerintah.
“Kami meminta Menteri Pendidikan Dasar Menengah agar segera mengambil tindakan dengan menghentikan pengiriman siswa nakal ke barak militer di Jawa Barat. Karena kegiatan ini tidak memiliki landasan psikologis dan pedagogik yang jelas,” tegasnya.
“Kegiatan barak militer tersebut tidak memiliki perencanaan aksi yang jelas. Tidak berbasiskan data, kajian, dan pengalaman pihak lain sebagai contoh. Misalnya pendidikan di Sekolah Taruna Magelang, kurikulumnya jelas sebagaimana sekolah umum lainnya dan dididik oleh guru-guru berkualitas, sementara urusan pengemblengan fisik saja yang ditangani militer, porsi guru jauh lebih besar dalam proses pembelajaran,” tambahnya.
Selama ini, sekolah telah memiliki program pembinaan seperti Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa, Pramuka, UKS, dan PMR untuk menangani siswa bermasalah.
Jika program-program tersebut kurang berhasil, sebaiknya dievaluasi dan dimaksimalkan, bukan langsung membawa siswa ke barak militer.
FSGI juga mengingatkan adanya Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP).
Dalam peraturan ini, anak-anak yang terlibat kekerasan harus ditangani secara komprehensif dengan melibatkan instansi terkait di luar sekolah, seperti Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPAPP), selain sekolah dan Dinas Pendidikan setempat.
Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, mengatakan, itulah yang harus diperkuat perannya di daerah.
Selain itu, FSGI mengajak semua pihak untuk menjalankan peraturan perundangan dalam penanganan siswa bermasalah, termasuk meningkatkan peran orangtua dalam pengasuhan.
“Pemerintah Daerah harus memiliki program penguatan ketahanan keluarga dan Pemda harus memperbanyak psikolog keluarga dalam membangun kesehatan mental anak dan orangtua,” tandasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











