bukamata.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan sembilan tersangka baru dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina dan afiliasinya. Salah satu nama yang menarik perhatian publik adalah pengusaha kontroversial Mohammad Riza Chalid (MRC), yang disebut sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) dari PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa keberadaan Riza Chalid saat ini diduga berada di luar negeri. “Yang bersangkutan sudah jelas tercatat sebagai beneficial owner di PT Orbit Terminal Merak. Saat ini kami menduga dia tidak berada di wilayah Indonesia,” ujar Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Kamis (10/7/2025).
Berikut adalah daftar sembilan tersangka baru dalam kasus ini:
- Alfian Nasution (AN) – Mantan VP Supply dan Distribusi PT Pertamina (2011–2015)
- Hanung Budya Yuktyanta (HB) – Mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (2014)
- Toto Nugroho (TN) – Mantan VP Intermediate Supply PT Pertamina (2017–2018)
- Dwi Sudarsono (DS) – Mantan VP Product Trading ISC Pertamina (2019–2020)
- Arief Sukmara (AS) – Direktur Gas, Petrokimia & Bisnis Baru di PT Pertamina International Shipping (PIS)
- Hasto Wibowo (HW) – Mantan SVP Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina (2018–2020)
- Martin Haendra Nata (MH) – Eks Business Development Manager PT Trafigura (2019–2021)
- Indra Putra Harsono (IP) – Business Development Manager di PT Mahameru Kencana Abadi
- Mohammad Riza Chalid (MRC) – Beneficial Owner PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak
Dengan penambahan ini, jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang selama periode 2018 hingga 2023 kini mencapai 18 orang. Dari total tersebut, enam orang merupakan pejabat tinggi di subholding Pertamina, sementara tiga lainnya berasal dari sektor swasta.
Kejagung memastikan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru seiring dengan berkembangnya bukti dan fakta hukum.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










