Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kedok Ojol di Balik Skandal 17 Menit, Video “Bule Bali” Ini Diburu Netizen

Sabtu, 28 Maret 2026 21:12 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Viral Lagi! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri, Kali Ini Adegan di Dapur

Sabtu, 28 Maret 2026 18:52 WIB

Bikin Haru! Momen Relawan Jadi ‘Mata’ Bagi Anak Difabel di Laga Timnas Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 18:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kedok Ojol di Balik Skandal 17 Menit, Video “Bule Bali” Ini Diburu Netizen
  • Viral Lagi! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri, Kali Ini Adegan di Dapur
  • Bikin Haru! Momen Relawan Jadi ‘Mata’ Bagi Anak Difabel di Laga Timnas Indonesia
  • Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran
  • Gelar Juara Jadi Harga Mati, Bomber Persib Andrew Jung Tak Ambisi Kejar Top Skor
  • Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi
  • Diterjang Angin Kencang, Reklame Raksasa di Buah Batu Bandung Roboh Timpa Mobil dan Pos Jaga
  • Dulu Peluk Boneka Sendirian, Sekarang Punch Berani Pasang Badan untuk Sang ‘Pacar’ Momo-Chan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 28 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KPU: Capres, Cawapres, Caleg Wajib Lapor Dana Kampanye Pemilu 2024

By Putra JuangSelasa, 12 September 2023 14:25 WIB1 Min Read
KPU Kota Bandung resmi membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Laporan dana kampanye masih diwajibkan bagi para peserta pemilu pada penyelenggaraan Pemilu 2024.

KPU RI memastikan hal tersebut meskipun mulanya terdapat usulan untuk menghapus syarat Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).

KPU memastikan capres, cawapres, dan caleg di tingkatan DPRD maupun DPR RI mesti melaporkan dana kampanye sebagaimana PKPU Nomor 18 Tahun 2023.

“Itu akan diberlakukan kepada para peserta pemilu,” ungkap Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, Senin, 11 September 2023.

Baca Juga:  Terbukti Suap Pejabat Pemkot, Dua Petinggi PT SMA Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sementara itu, dijelaskan pada Pasal 22 peraturan tersebut bahwa dana terdiri dari tiga jenis.

Yaitu Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Baca Juga:  Baru Gabung Persib, Asiten Bojan Hodak Terkesan

Dia menjelaskan bahwa pewajiban kembali LPSDK setelah pihaknya mendengar berbagai masukan dari publik.

Kendati begitu, dia menegaskan mulanya KPU tidak ingin menghapuskan laporan tersebut, hanya saja formatnya saja yang berubah.

Baca Juga:  Olahraga Sederhana Ini Bisa Bantu Mengurangi Rasa Kantuk saat Kerja

“Jadi akhirnya kami pertegas di dalam PKPU tentang dana kampanye,” ungkap dia.

“Dan ini membuktikan bahwa KPU dalam proses legal drafting menggunakan pendekatan deleberatif,” tambahnya.

Adapun masa pelaporan dana kampanye berlaku mulai 28 November 2023 hingga 11 September 2024.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

dana kampanye Featured KPU Pemilu 2024
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Donald Trump

Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran

Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi

Diterjang Angin Kencang, Reklame Raksasa di Buah Batu Bandung Roboh Timpa Mobil dan Pos Jaga

Alarm Bahaya di Jalan Raya Indonesia: Satu Nyawa Melayang Tiap 20 Menit

Sempat Ingin Polisikan Netizen, Hendrik Irawan Kini Pasrah Dapurnya Disegel Buntut Joget Nyeleneh

Kejutan Panglima! Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Prajurit TNI Penghafal Al-Qur’an

Terpopuler
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
  • Viral di TikTok! Kronologi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.