Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Indonesia Jadi Tuan Rumah, Skuad Garuda Siap Tempur! Ini Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026

Minggu, 13 September 2026 11:34 WIB

Sulit Diterima! Luka Menalo Buka Suara Usai Persib Dipermalukan Persija

Minggu, 13 September 2026 11:05 WIB

Harga Emas Hari Ini Naik Rp5.000, Cek Antam, UBS, Galeri 24 dan Buyback Lengkap

Minggu, 13 September 2026 10:24 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Indonesia Jadi Tuan Rumah, Skuad Garuda Siap Tempur! Ini Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026
  • Sulit Diterima! Luka Menalo Buka Suara Usai Persib Dipermalukan Persija
  • Harga Emas Hari Ini Naik Rp5.000, Cek Antam, UBS, Galeri 24 dan Buyback Lengkap
  • Ruben Onsu Dikejar Badai Bertubi-tubi, Jadi Tersangka Kini Betrand Peto Dilaporkan Polisi
  • Sikat Deretan Kode Redeem FF 13 September 2026, Amankan Hadiah Eksklusif Hari Ini!
  • Cara Berburu Saldo DANA Gratis 13 September 2026, Amankan Cuan Tambahan Hari Ini!
  • Klaim Cepat Kode Redeem FF 13 September 2026, Sikat Berbagai Hadiah Menariknya!
  • Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 13 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KPU Jabar Sosialisasikan Aplikasi SITAB untuk Permudah Pertanggungjawaban Anggaran Pilkada 2024

By SusanaRabu, 2 Oktober 2024 20:45 WIB2 Mins Read
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi Pertanggungjawaban Pengelolaan Anggaran Atas Penggunaan Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Dalam rakor tersebut, Biro Keuangan dan Informasi pengelola Keuangan KPU RI, Rina Tristiawati menyampaikan materi Sosialisasi Pengenalan Aplikasi Sistem Pertanggungjawaban Anggaran Pilkada untuk Pelaksanaan Pilkada 2024 (SITAB) dan SIRAMAH.

Rina menyampaikan, sebelumnya SITAB ini sudah dipublikasikan di Pemilu 2024 bahkan sudah di pakai, SITAB ini memudahkan badan Ad hoc dalam mempertanggungjawabkan secara digital.

“Sebelum ada SITAB temen-temen badan Ad hoc untuk laporan pertanggungjawaban agak sulit, bagaimana membuat teman-teman untuk pertanggungjawaban nya mudah dan tidak terlalu lama, kita buat secara digital,” ungkap Rina, saat ditemui usai acara.

Baca Juga:  Penetapan Gubernur Jabar 2024, KPU Tunggu Putusan MK

Lanjut, Rina menyampaikan, melalui SITAB ini dalam melakukan pertanggungjawaban badan Ad hoc ini bisa melalui foto terlebih dahulu dan bisa di upload kemudian.

“Tinggal hard copy nya bisa di serahkan ke KPU kabupaten/kota sebagai laporan pertanggungjawaban,” ujarnya.

Selain itu, badan Ad hoc setiap bulannya harus melaporkan pertanggungjawaban di SITAB.

Baca Juga:  Sempat Kehabisan Surat Suara, KPU Pastikan Kendala di TPS Kota Bandung Cepat Ditangani

“Realisasi yang digunakan nya terealisasikan untuk apa saja dengan anggaran yang diberikan KPU Kabupaten/Kota, untuk dana hibah Pilkada 2024 dan beberapa dana hibah Pilgub 2024,” paparnya.

“Jadi, ada beberapa dana sharing yang gubernur berikan ke PP KPS apa saja, mungkin ada beberapa salah satu contoh nya honor untuk PP KPS yang dibayarkan oleh dana hibah gubernur dan ada beberapa untuk dana hibah yang pilkada untuk bupati itu belanja bahan dan belanja operasional, tetapi ada beberapa juga yang dari pilgub,” tambahnya.

Adapun terkait kendala, Rina mengatakan, tentunya pasti ada kekurangan dan kelebihan.

Baca Juga:  Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan Rekapitulasi KPU Jabar, PDIP: Banyak Indikasi Kecurangan

“Kelebihan nya untuk memudahkan teman-teman di badan Ad hoc dalam pertanggungjawaban nya secara digital dan berguna juga untuk pemeriksa, kemarin sempat di Pemilu 2024 pemeriksa itu meminta aplikasi SITAB untuk pertanggungjawaban badan Ad hoc. Jadi, dalam mementoring nya juga lebih enak, dan melihat pertanggungjawaban nya juga lebih mudah karena sudah digital,” jelasnya.

“Tetapi, tetap mereka juga harus memeriksa hard copy nya dari teman-teman PP KPS yang laporan pertanggungjawaban diberikan kepada KPU kabupaten/kota,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

KPU Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu

Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga

penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Kemensos Gunakan Data Baru, 4,3 Juta Keluarga Resmi Masuk Daftar Penerima Bansos

Kaya Raya dan Ditakuti Pejabat! Sisi Lain Mentan Amran: Jago Tebak Tebu, Suka Bantu Anak Yatim Piatu

Ibu dan Bayi Baru Lahir Ditemukan Tewas di Garut, Diduga Korban Aborsi

Bansos September 2026 Belum Cair? Begini Cara Cek PKH Lewat HP

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Viral Rekaman Air Pesisir Surut Dekat Anak Krakatau, Begini Kata BMKG
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.