Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kisah Renat Agzamov: Dulu Pukul Lawan di Ring, Sekarang Petinju Ini Buat Kue Seharga Istana Mewah!

Kamis, 30 Juli 2026 09:34 WIB

Persib Sudah Lolos Semifinal, Tapi Mariano Peralta Masih Disimpan? Ini Rencana Igor Tolic

Kamis, 30 Juli 2026 05:00 WIB

Bukan Cuma Rendang! Ini 4 RM Padang Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kulineran

Kamis, 30 Juli 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kisah Renat Agzamov: Dulu Pukul Lawan di Ring, Sekarang Petinju Ini Buat Kue Seharga Istana Mewah!
  • Persib Sudah Lolos Semifinal, Tapi Mariano Peralta Masih Disimpan? Ini Rencana Igor Tolic
  • Bukan Cuma Rendang! Ini 4 RM Padang Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kulineran
  • Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?
  • Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini, 30 Juli 2026: Cara Klaim Paling Mudah!
  • Klaim Kode Redeem FF 30 Juli 2026: Deretan Hadiah Eksklusif Tanpa Top Up
  • Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang
  • Belum Debut Tapi Sudah Jatuh Hati, Mariano Peralta Ungkap Pengalaman Pertama Bersama Persib
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KPU Jabar Sosialisasikan Aplikasi SITAB untuk Permudah Pertanggungjawaban Anggaran Pilkada 2024

By SusanaRabu, 2 Oktober 2024 20:45 WIB2 Mins Read
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi Pertanggungjawaban Pengelolaan Anggaran Atas Penggunaan Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Dalam rakor tersebut, Biro Keuangan dan Informasi pengelola Keuangan KPU RI, Rina Tristiawati menyampaikan materi Sosialisasi Pengenalan Aplikasi Sistem Pertanggungjawaban Anggaran Pilkada untuk Pelaksanaan Pilkada 2024 (SITAB) dan SIRAMAH.

Rina menyampaikan, sebelumnya SITAB ini sudah dipublikasikan di Pemilu 2024 bahkan sudah di pakai, SITAB ini memudahkan badan Ad hoc dalam mempertanggungjawabkan secara digital.

“Sebelum ada SITAB temen-temen badan Ad hoc untuk laporan pertanggungjawaban agak sulit, bagaimana membuat teman-teman untuk pertanggungjawaban nya mudah dan tidak terlalu lama, kita buat secara digital,” ungkap Rina, saat ditemui usai acara.

Lanjut, Rina menyampaikan, melalui SITAB ini dalam melakukan pertanggungjawaban badan Ad hoc ini bisa melalui foto terlebih dahulu dan bisa di upload kemudian.

“Tinggal hard copy nya bisa di serahkan ke KPU kabupaten/kota sebagai laporan pertanggungjawaban,” ujarnya.

Selain itu, badan Ad hoc setiap bulannya harus melaporkan pertanggungjawaban di SITAB.

“Realisasi yang digunakan nya terealisasikan untuk apa saja dengan anggaran yang diberikan KPU Kabupaten/Kota, untuk dana hibah Pilkada 2024 dan beberapa dana hibah Pilgub 2024,” paparnya.

“Jadi, ada beberapa dana sharing yang gubernur berikan ke PP KPS apa saja, mungkin ada beberapa salah satu contoh nya honor untuk PP KPS yang dibayarkan oleh dana hibah gubernur dan ada beberapa untuk dana hibah yang pilkada untuk bupati itu belanja bahan dan belanja operasional, tetapi ada beberapa juga yang dari pilgub,” tambahnya.

Adapun terkait kendala, Rina mengatakan, tentunya pasti ada kekurangan dan kelebihan.

“Kelebihan nya untuk memudahkan teman-teman di badan Ad hoc dalam pertanggungjawaban nya secara digital dan berguna juga untuk pemeriksa, kemarin sempat di Pemilu 2024 pemeriksa itu meminta aplikasi SITAB untuk pertanggungjawaban badan Ad hoc. Jadi, dalam mementoring nya juga lebih enak, dan melihat pertanggungjawaban nya juga lebih mudah karena sudah digital,” jelasnya.

“Tetapi, tetap mereka juga harus memeriksa hard copy nya dari teman-teman PP KPS yang laporan pertanggungjawaban diberikan kepada KPU kabupaten/kota,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

dana hibah KPU Jabar pertanggungjawaban rakor SITAB
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat

Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat

Geger Penemuan Jasad Bayi Membusuk di Perkebunan Kuningan

Teras Cihampelas Resmi Diserahkan ke Pemprov Jabar, Oktober Ditargetkan Sudah Bersih

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.