Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Devoyage Bogor, salah satu wisata di Bogor yang Instagramble banget.

Bosan ke Puncak? Ini Rekomendasi Wisata Alam Hits di Bogor yang Cocok Buat Healing Akhir Pekan

Sabtu, 4 Juli 2026 02:00 WIB

Bagan Lengkap Babak 16 Besar Piala Dunia 2026: Cek Jadwal Duel Raksasa Mulai Minggu Ini

Sabtu, 4 Juli 2026 01:00 WIB

Hidden Gem Bandung, Accra Bakes Sajikan Basque Burnt Cheesecake Premium yang Bikin Nagih

Jumat, 3 Juli 2026 21:04 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bosan ke Puncak? Ini Rekomendasi Wisata Alam Hits di Bogor yang Cocok Buat Healing Akhir Pekan
  • Bagan Lengkap Babak 16 Besar Piala Dunia 2026: Cek Jadwal Duel Raksasa Mulai Minggu Ini
  • Hidden Gem Bandung, Accra Bakes Sajikan Basque Burnt Cheesecake Premium yang Bikin Nagih
  • Jelang Argentina vs Tanjung Verde, Scaloni Minta Messi Cs Tetap Waspada
  • Ragnar Oratmangoen Gabung Persib? Maung Bandung Bisa Kirim Lima Pemain ke Timnas
  • Anak Diduga Hilang dari Katapang Ditemukan Meninggal di Jembatan BBS Bandung Barat
  • Sapi Matilda Jadi Inspirasi Bisnis, Hartono Soekwanto Siapkan Brand Es Krim
  • Jadwal Lengkap 16 Besar Piala Dunia 7 Juli 2026: Spanyol vs Portugal Main Jam Berapa?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 4 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Penetapan Gubernur Jabar 2024, KPU Tunggu Putusan MK

By SusanaJumat, 13 Desember 2024 13:45 WIB2 Mins Read
Ilustrasi calon kepala daerah. (Foto: IPC)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat akan menetapkan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat terpilih setelah menerima pemberitahuan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Meskipun hingga batas akhir pengajuan sengketa hasil pemilihan tidak ada gugatan yang terdaftar, KPU tetap harus menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK sebagai prosedur formal.

Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU Jabar, Hedi Ardia, menjelaskan bahwa sesuai Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024, penetapan pasangan calon terpilih baru dapat dilakukan apabila tidak terdapat sengketa hasil pemilihan yang teregistrasi atau setelah adanya putusan dari MK.

“Pengumuman BRPK dijadwalkan paling lambat pada 19-20 Desember 2024. Setelah itu, kami akan menetapkan gubernur terpilih dalam waktu tiga hari,” ujar Hedi, Jumat (13/12/2024).

Baca Juga:  KPU Jabar Gelar Touring Demokrasi, Tingkatkan Kesadaran Pemilih Jelang Pilkada 2024

Seperti diketahui, dalam Pilgub Jabar 2024, pasangan nomor urut 4, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, unggul dengan perolehan suara mayoritas sebesar 14.130.192 suara atau 62,22%.

Pasangan ini diikuti oleh, pasangan nomor urut 3, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie dengan 4.260.072 suara atau 18,75%. Kemudian, pasangan nomor urut 1, Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina dengan 2.204.452 suara atau  9,7%. Dan terakhir, pasangan nomor urut 2, Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja dengan 2.116.017 suara atau 9,31%.

Baca Juga:  KPU Jabar Edukasi Pemilih di Kampung Adat Suku Dayak Lewat Touring Demokrasi

Hedi juga menyoroti penurunan angka partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024, yang diperkirakan mencapai 68% secara nasional, termasuk di Jabar.

“Ini bukan fenomena lokal, tapi terjadi di berbagai provinsi. Penyebabnya perlu penelitian lebih lanjut, karena minimnya sosialisasi hanyalah salah satu faktor. Pada akhirnya, memilih adalah hak, dan keputusan tidak memilih juga merupakan hak masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga:  KPU Jabar Harap Tak Ada Isu SARA di Pilkada 2024

Dengan berbagai dinamika ini, KPU Jabar terus berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh tahapan Pilkada sesuai aturan yang berlaku, termasuk memastikan penetapan hasil akhir berjalan transparan dan tepat waktu.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

calon gubernur Hedi Ardia KPU Jabar MK pengajuan sengketa
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Anak Diduga Hilang dari Katapang Ditemukan Meninggal di Jembatan BBS Bandung Barat

Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.

Imbas Lagu Kontroversial ‘Lalaki Langit’, Bupati Purwakarta Diperiksa Intensif 8 Jam di Kemendagri

Pencabulan

Dugaan Kasus Rudapaksa di Sapan Bandung, Korban Masih Jalani Pemulihan Trauma

Wacana Provinsi Sunda Menguat, DPRD Jabar Sepakati Pembahasan Resmi

Tragis! Remaja Bandung Barat Tewas Dibacok di Purwakarta Usai COD Sajam

Buronan Negara! Tampang Songong Pria Berbaju Hijau di Balik Tragedi Sembelih Tapir Mesuji!

Terpopuler
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Swatt Lasagna Viral! Kue Premium Bandung Ini Ternyata Langganan Para Artis Top
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.