Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Geger Dugaan Pelecehan Verbal Dosen UIN Bandung: Mahasiswa Gelar Aksi, Rektor Sampaikan Permohonan Maaf

Sabtu, 17 Oktober 2026 11:58 WIB
Kantor FAM Malaysia.

Terjerat Skandal Naturalisasi, Malaysia Malah Masuk Nominasi Federasi Terbaik AFC 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 11:25 WIB

Rekomendasi Restoran Sunda Legendaris di Garut: Nikmat Kulineran di Tengah Saung dan Udara Sejuk

Sabtu, 17 Oktober 2026 10:57 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Geger Dugaan Pelecehan Verbal Dosen UIN Bandung: Mahasiswa Gelar Aksi, Rektor Sampaikan Permohonan Maaf
  • Terjerat Skandal Naturalisasi, Malaysia Malah Masuk Nominasi Federasi Terbaik AFC 2026
  • Rekomendasi Restoran Sunda Legendaris di Garut: Nikmat Kulineran di Tengah Saung dan Udara Sejuk
  • Misi Amankan Poin Penuh di SJH, Ini Jadwal Nonton dan Link Streaming Persib vs Persik Kediri
  • Flexing Nikah Berbuah Hujatan! Nasib Tragis Juan dan Evelyn hingga Gulung Tikar dari Youtube!
  • Dari Roti Jadul hingga Satai Berbumbu Oncom, Ini 5 Kuliner Unik di Cianjur
  • BSU Rp900 Ribu untuk Pekerja Kembali Jadi Sorotan, Ini Syarat yang Perlu Diketahui
  • Berburu Kuliner di Sukabumi, Ini 5 Tempat Makan yang Bisa Jadi Pilihan Bareng Keluarga
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bantah Langgar Kode Etik, Ummi Wahyuni Tegaskan Masih Jabat Ketua KPU Jabar

By Putra JuangSelasa, 3 Desember 2024 18:49 WIB3 Mins Read
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Ummi Wahyuni membantah telah melanggar kode etik penyelenggaraan pemilu seperti yang disampaikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Ummi mengaku menghormati putusan dari DKPP. Meski begitu, dirinya tidak membenarkan tuduhan yang ada dalam putusan tersebut.

“Saya sudah melakukan dua kali persidangan etik. Saya sudah membaca putusan dari DKPP yang saya lihat tidak ada satu pun sebenarnya yang saya dinyatakan melanggar dari kode etik tersebut,” ucap Ummi kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

Ummi juga mengaku, dirinya belum mendapatkan SK pencopotan jabatan dari KPU RI. Ummi mengatakan bahwa belum ada rapat pleno untuk penggantian pelaksana tugas sebagai pengisi jabatannya.

“Saya memastikan hari ini saya masih menjadi Ketua KPU Provinsi Jawa Barat karena belum ada SK pergantian dari KPU RI walaupun sudah ada ketetapan dari DKPP,” tegasnya.

Baca Juga:  Survei LSI: Dadang-Ali Unggul Jelang Masa Tenang Pilkada Kabupaten Bandung

“Dalam proses tahapannya kan DKPP minta KPU RI selama nanti 7 hari paling lama ya. Saya juga belum menerima putusan secara resminya untuk nanti melakukan pemberhentian terkait dengan saya sebagai ketua sekali lagi saya menyatakan sebagai ketua bukan sebagai anggota KPU Provinsi Jawa Barat ketika itu kan melekat,” tambahnya.

Bukan hanya membantah, Ummi juga berencana akan mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika sudah turun SK pemberhentiannya sebagai ketua.

“Saya tidak tahu kenapa putusannya sedemikian rupa, tetapi secara pribadi dan secara personal, saya juga berhak untuk mendapatkan keadilan. Nanti ketika sudah ada putusan dari KPU RI, Insya Allah saya akan melakukan banding terkait dengan apa yang diputuskan oleh DKPP melalui PTUN,” bebernya.

Baca Juga:  KPU Jabar Pastikan Proses Pemungutan Suara di Kabupaten Ciamis Tetap Berlanjut

Di sisi lain, Ummi memastikan putusan DKPP tidak mengganggu berjalannya proses Pilkada 2024. Dia menyebut bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 di Jabar berjalan kondusif, aman, dan lancar.

“Saya pastikan putusan DKPP tidak akan pernah mengganggu berjalannya proses Pilkada di Jawa Barat. Yang hari ini kita tahu, alhamdulillah pilkada di Jawa Barat merupakan pilkada yang juga kondusif, aman, dan lancar,” ungkapnya.

“Sampai hari ini semua proses tahapan di KPU Provinsi Jawa Barat dan seluruh kabupaten kota di 27 kabupaten kota tidak ada yang berjalan terhambat semuanya berjalan sesuai dengan tahapan-tahapannya,” tandasnya.

Sebelumnya, Ummi Wahyuni resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua KPU Jabar oleh DKPP.

Keputusan itu disampaikan Anggota DKPP, J Kristiadi saat membacakan putusan dalam sidang DKPP yang disiarkan langsung melalui laman YouTube DKPP, Senin (2/12/2024).

Baca Juga:  Kilas Balik Pertarungan Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar 2018

Dalam putusannya, DKPP menilai Ummi terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Putusan tersebut berlaku sejak dibacakan dan paling lambat dilaksanakan sepekan setelah dibacakan oleh DKPP.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu Ummi Wahyuni selaku Ketua KPU Jabar dan anggota KPU Jabar terhitung sejak putusan dibacakan danmemerintahkan KPU melaksanakan putusan,” ucap Kristiadi.

Terpisah, Ketua Divisi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardhia mengatakan, pihaknya segera melakukan rapat pleno untuk menentukan langkah selanjutnya.

Hedi memastikan tahapan Pilkada Serentak 2024 tidak terganggu dengan keputusan DKPP tersebut.

“Yang pasti kita bersedih dengan keputusan tersebut,” imbuhnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

KPU Jabar pilkada Ummi Wahyuni
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Geger Dugaan Pelecehan Verbal Dosen UIN Bandung: Mahasiswa Gelar Aksi, Rektor Sampaikan Permohonan Maaf

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

BSU Rp900 Ribu untuk Pekerja Kembali Jadi Sorotan, Ini Syarat yang Perlu Diketahui

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Nama Pernah Terdaftar sebagai Penerima Bansos? Cek Lagi Status PKH dan BPNT Oktober 2026

Bansos

Menunggu BLT Kesra Rp900 Ribu? Ini Fakta Terbaru dan Link Cek Bansos Kemensos

IHSG Terjun ke Level 5.185, Kapolri Perintahkan Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana

Tragedi Kebakaran Bromo! 4 Orang Tewas, Petugas TNBTS dan Relawan Terjebak Kobaran Api

Terpopuler
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Viral! Dana Donasi Pak Santoso Tercatat Rp14,3 Juta, Disebut Hanya Terima Rp600 Ribu
  • Kontroversi Jalan Diponegoro Bandung: Demi Ruang Publik atau Menabrak Tata Ruang?
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.